Coklit Terbatas (COKTAS)
KPU Kabupaten Lampung Tengah kembali melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) dalam rangka pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan di Kecamatan Seputih Raman dan Seputih Banyak pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih sebagai elemen krusial dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Data pemilih yang valid dan mutakhir menjadi fondasi utama dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara serta mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Pelaksanaan COKTAS dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sumber Daya Manusia dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Siti Marfuah Darojati. Dalam kegiatan tersebut, beliau didampingi oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah yang turut mengambil peran aktif dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih di lapangan. Kehadiran jajaran sekretariat tidak hanya sebagai pendukung teknis, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal dalam pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih. Sebagai bentuk pengawasan dan menjaga akuntabilitas pelaksanaan kegiatan, COKTAS ini juga didampingi oleh personel dari Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran Bawaslu menjadi wujud sinergitas antar lembaga penyelenggara pemilu dalam memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kolaborasi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kesalahan maupun ketidaksesuaian data di lapangan. Dalam pelaksanaannya, COKTAS dilakukan dengan metode penyisiran langsung (door to door) ke masyarakat di wilayah Kecamatan Seputih Raman dan Seputih Banyak. Petugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) antara data yang dimiliki dengan kondisi riil di lapangan. Kegiatan ini mencakup verifikasi terhadap pemilih yang sudah terdaftar, penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat, perbaikan data pemilih yang mengalami perubahan elemen data kependudukan, serta pencoretan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau pindah domisili. Pada pelaksanaan COKTAS kali ini, terdapat fokus perhatian khusus terhadap data pemilih yang berusia 100 tahun atau lebih. Kelompok pemilih ini menjadi salah satu prioritas dalam penyisiran data mengingat tingginya potensi ketidaksesuaian apabila tidak dilakukan verifikasi faktual secara langsung. Oleh karena itu, petugas melakukan pengecekan secara detail dengan melibatkan aparat setempat serta keluarga yang bersangkutan guna memastikan keberadaan dan status kependudukannya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menghadirkan data pemilih yang benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pelaksanaan COKTAS juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, mulai dari Pemerintah Kabupaten, pihak kecamatan, hingga pemerintah kampung/desa. Perangkat daerah, kepala kampung, serta aparatur setempat turut berperan aktif dalam memberikan informasi dan mendukung kelancaran proses pendataan. Sinergi ini menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa seluruh proses berjalan efektif dan efisien. Tidak hanya berfokus pada pemutakhiran data, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memastikan diri terdaftar sebagai pemilih serta menjaga keakuratan data kependudukan. Edukasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan perubahan data yang terjadi, sehingga kualitas data pemilih dapat terus terjaga. Lebih jauh, kegiatan COKTAS juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap Data Pemilih Berkelanjutan yang selama ini telah dikelola oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah. Melalui verifikasi langsung di lapangan, KPU dapat mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan, seperti data ganda, data tidak valid, maupun pemilih yang belum terdaftar. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan daftar pemilih ke depan. KPU Kabupaten Lampung Tengah menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukanlah kegiatan yang bersifat sesaat, melainkan proses yang dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, baik penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, maupun masyarakat luas. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kualitas data pemilih akan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Melalui pelaksanaan COKTAS ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah optimis dapat menghadirkan daftar pemilih yang semakin berkualitas, akurat, dan terpercaya. Hal ini tentu akan berdampak positif terhadap kelancaran setiap tahapan pemilu, serta meminimalisir potensi sengketa atau permasalahan yang berkaitan dengan daftar pemilih. Pada akhirnya, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap bahwa seluruh upaya yang dilakukan melalui kegiatan COKTAS ini dapat berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Dengan data pemilih yang valid dan partisipasi masyarakat yang tinggi, demokrasi di Kabupaten Lampung Tengah akan semakin kuat dan berkualitas, serta mampu mencerminkan kedaulatan rakyat secara nyata dalam setiap proses pemilihan umum. ....
Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Simulasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Lampung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) bertema Simulasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Lampung. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung dan dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari 14 KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung serta para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, termasuk unsur akademisi, pengamat pemilu, serta pihak-pihak yang memiliki perhatian terhadap proses demokrasi di daerah. Kehadiran berbagai unsur ini menjadikan FDT sebagai ruang diskusi yang komprehensif dan konstruktif dalam membahas isu strategis terkait penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi legislatif. KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan tersebut diwakili langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Samsudin Tohir, serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan, Hubungan, dan Partisipasi Masyarakat, Tri Wiyatno. Kehadiran jajaran ini menjadi bentuk keseriusan KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam mengikuti setiap tahapan dan proses peningkatan kapasitas kelembagaan, khususnya pada aspek teknis penyelenggaraan pemilu. Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mendalam mengenai prinsip-prinsip dasar dalam penataan daerah pemilihan, antara lain kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, integritas wilayah, serta kesinambungan dan kohesivitas geografis. Selain itu, juga dibahas secara rinci metode penghitungan alokasi kursi legislatif, termasuk penggunaan formula yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak hanya bersifat teoritis, kegiatan ini juga dilengkapi dengan simulasi langsung penataan dapil dan alokasi kursi. Para peserta diajak untuk memahami secara praktis tahapan-tahapan dalam menyusun dapil, mulai dari pengumpulan data kependudukan, analisis jumlah penduduk per wilayah, hingga penentuan jumlah kursi yang proporsional untuk masing-masing daerah pemilihan. Simulasi ini menjadi sarana pembelajaran yang efektif dalam meningkatkan pemahaman teknis serta ketelitian dalam pengambilan keputusan. Selain itu, forum diskusi ini juga membuka ruang interaksi dua arah antar peserta. Para perwakilan KPU kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, berbagi pengalaman, serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi di daerah masing-masing, seperti dinamika jumlah penduduk, luas wilayah, hingga kondisi geografis yang beragam. Diskusi yang berlangsung dinamis ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif bagi penyempurnaan kebijakan penataan dapil ke depan. Partisipasi aktif KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat pemahaman teknis terkait tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan bekal pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari forum ini, diharapkan jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat lebih siap dan profesional dalam melaksanakan proses penataan daerah pemilihan secara tepat, akurat, dan sesuai regulasi. Lebih jauh, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen KPU dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Penataan daerah pemilihan yang baik akan sangat menentukan kualitas representasi politik masyarakat di lembaga legislatif, sehingga proses ini harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, berbasis data yang valid, serta mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas. Melalui Forum Diskusi Terpumpun ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara KPU Provinsi Lampung dan KPU kabupaten/kota dalam menyukseskan setiap tahapan pemilu, khususnya dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Dengan demikian, hasil yang dicapai tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara lebih adil dan merata di seluruh wilayah Provinsi Lampung. ....
Apel Rutin KPU Kabupaten Lampung Tengah: Momentum Penguatan Disiplin, Integritas, dan Profesionalitas Menuju Pemilu Berkualitas
KPU Kabupaten Lampung Tengah kembali menyelenggarakan kegiatan Apel Rutin yang dilaksanakan di halaman kantor setempat pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin kelembagaan yang memiliki peran strategis dalam memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga semangat kerja seluruh jajaran dalam mengemban tugas sebagai penyelenggara pemilu. Sejak pagi hari, suasana di lingkungan kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah tampak tertib dan penuh kesiapan. Seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat hadir mengikuti apel dengan mengenakan pakaian dinas yang rapi dan sikap yang penuh tanggung jawab. Barisan peserta apel tersusun dengan tertib, mencerminkan kedisiplinan serta komitmen tinggi dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Kegiatan apel ini tidak hanya menjadi rutinitas administratif semata, tetapi juga dimaknai sebagai ruang refleksi bersama dalam memperkuat nilai-nilai dasar penyelenggaraan pemilu, yakni independensi, integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Melalui apel rutin, seluruh jajaran diingatkan kembali akan pentingnya menjaga marwah lembaga di tengah dinamika demokrasi yang terus berkembang. Bertindak selaku Pembina Apel adalah Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sumber Daya Manusia dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Siti Marfuah Darojati. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian bersama seluruh jajaran. Dalam arahannya, Siti Marfuah Darojati menegaskan bahwa disiplin kerja merupakan fondasi utama dalam membangun kinerja organisasi yang optimal. Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan tidak hanya tercermin dari kehadiran tepat waktu, tetapi juga dari ketepatan dalam menyelesaikan pekerjaan, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab dalam setiap tugas yang diemban. Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa integritas harus menjadi nilai yang melekat dalam diri setiap penyelenggara pemilu. Integritas tidak hanya berbicara tentang kejujuran, tetapi juga tentang konsistensi dalam bersikap dan bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, integritas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik. “Sebagai penyelenggara pemilu, kita tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga memikul amanah besar dari masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan netralitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar beliau dalam amanatnya. Selain itu, beliau juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Menurutnya, tantangan ke depan dalam penyelenggaraan pemilu akan semakin kompleks, baik dari sisi teknis, regulasi, maupun dinamika sosial masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan terus meningkatkan kompetensi melalui pembelajaran berkelanjutan, pelatihan, serta penguatan koordinasi internal. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarbagian. Ia menilai bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dicapai secara individual, melainkan melalui kerja tim yang solid dan terkoordinasi dengan baik. Setiap bagian memiliki peran strategis yang saling melengkapi, sehingga komunikasi yang efektif dan koordinasi yang harmonis menjadi hal yang mutlak diperlukan. Tidak hanya itu, beliau juga mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga semangat kerja dan etos pelayanan kepada masyarakat. KPU sebagai lembaga publik dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses demokrasi. Bertindak sebagai Pemimpin Apel adalah Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Primahari Romadona. Dengan penuh ketegasan dan ketertiban, beliau memimpin jalannya apel sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan lancar dan khidmat, mulai dari penghormatan, penyampaian amanat, hingga penutupan apel. Pelaksanaan apel rutin ini juga menjadi sarana penyampaian informasi dan arahan strategis dari pimpinan kepada seluruh jajaran. Melalui momentum ini, berbagai hal terkait kebijakan, evaluasi kinerja, serta rencana kerja ke depan dapat disampaikan secara langsung, sehingga seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas. Selain sebagai sarana konsolidasi, apel rutin juga memiliki fungsi sebagai media pembinaan mental dan karakter pegawai. Nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta loyalitas terhadap lembaga terus ditanamkan melalui kegiatan ini, sehingga diharapkan mampu membentuk aparatur yang profesional dan berintegritas tinggi. Dalam konteks yang lebih luas, kegiatan apel rutin ini menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam menjaga kesiapan kelembagaan menghadapi berbagai agenda kepemiluan ke depan. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang solid, diharapkan setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam membangun budaya kerja yang positif dan produktif. Lingkungan kerja yang disiplin, komunikatif, dan kolaboratif diyakini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan. Sebagai penutup, melalui pelaksanaan apel rutin ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. Dengan menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas, KPU Kabupaten Lampung Tengah optimis mampu menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, demokratis, serta dipercaya oleh masyarakat. Apel rutin bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi simbol kesiapan, kebersamaan, dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Lampung Tengah. ....
Kajian Rutin Kepemiluan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu melalui pelaksanaan Rapat Kajian Rutin Kepemiluan yang dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Aula KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini mengangkat tema Simulasi Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi pada Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kabupaten Lampung Tengah, yang menjadi salah satu fokus penting dalam tahapan penyelenggaraan pemilu legislatif. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, serta dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran lengkap unsur pimpinan dan sekretariat mencerminkan keseriusan lembaga dalam memperkuat pemahaman teknis dan kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan-tahapan strategis pemilu yang akan datang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah menekankan bahwa penyusunan daerah pemilihan (dapil) dan penentuan alokasi kursi merupakan tahapan yang sangat krusial dan memiliki dampak langsung terhadap kualitas representasi politik masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi yang berlaku, termasuk prinsip-prinsip dasar dalam penataan dapil seperti kesetaraan nilai suara (one person, one vote, one value), ketaatan pada sistem pemilu proporsional, memperhatikan aspek geografis, kesinambungan wilayah, serta mempertimbangkan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat. Lebih lanjut, beliau juga menegaskan bahwa kegiatan kajian rutin seperti ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami tidak hanya aspek normatif, tetapi juga mampu mengimplementasikan secara teknis dalam bentuk simulasi yang mendekati kondisi riil di lapangan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dirancang secara interaktif dan aplikatif. Para peserta tidak hanya menerima paparan materi, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam simulasi penyusunan dapil dan alokasi kursi dengan menggunakan data kependudukan terkini serta parameter-parameter yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui simulasi ini, peserta diajak untuk menganalisis berbagai kemungkinan skenario pembentukan dapil, menghitung alokasi kursi berdasarkan jumlah penduduk, serta mengidentifikasi potensi tantangan yang mungkin muncul dalam proses tersebut. Diskusi yang berlangsung dalam kegiatan ini juga berjalan dinamis dan konstruktif. Para peserta secara aktif menyampaikan pandangan, pengalaman, serta berbagai pertanyaan terkait teknis penyusunan dapil. Hal ini menciptakan suasana pembelajaran yang kolaboratif dan memperkaya pemahaman bersama. Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi antaranggota dan jajaran sekretariat, sehingga tercipta keselarasan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya, khususnya dalam hal penataan daerah pemilihan. Berbagai pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman tersebut menjadi bahan penting dalam menyusun strategi yang lebih baik ke depan, sehingga potensi permasalahan dapat diminimalisir dan kualitas hasil penataan dapil dapat semakin optimal. Melalui pelaksanaan Kajian Rutin Kepemiluan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya menjaga profesionalisme, integritas, dan kredibilitas sebagai penyelenggara pemilu. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen untuk menghadirkan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara dalam proses demokrasi. Ke depan, KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan. Dengan kesiapan yang matang, diharapkan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar, berkualitas, serta mampu menghasilkan wakil-wakil rakyat yang benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, kegiatan Kajian Rutin Kepemiluan ini tidak hanya menjadi forum pembelajaran internal, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun fondasi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa yang akan datang, demi terwujudnya demokrasi yang semakin berkualitas di Kabupaten Lampung Tengah. ....
FGD: Pembuatan Artikel Ilmiah dan Simulasi Penataan Dapil sebagai Upaya Penguatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema “Pembuatan Tulisan/Artikel Ilmiah Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil)”. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Lampung pada Senin, 20 April 2026, dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. FGD ini menjadi salah satu forum strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana berbagi pengalaman, tetapi juga sebagai ruang refleksi dan pembelajaran bersama pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dalam konteks tersebut, setiap peserta didorong untuk dapat mengidentifikasi berbagai dinamika, tantangan, serta praktik baik (best practices) yang telah dilakukan selama tahapan pemilu berlangsung, untuk kemudian dituangkan dalam bentuk karya tulis ilmiah yang sistematis dan berbasis data. Dari KPU Kabupaten Lampung Tengah, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, yang hadir bersama seluruh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, yakni Achmad Paksi Firdaus, Samsudin Tohir, Siti Marfuah Darojati, serta Valentin Resti Irawati Br. Manjuntak. Kehadiran pimpinan dan seluruh komisioner ini menunjukkan keseriusan KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam menyerap materi serta berkontribusi aktif dalam diskusi yang berlangsung. Selain itu, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, Muhammad Faizal, juga turut hadir bersama jajaran sekretariat, yaitu Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Tri Wiyatno, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Djoko Pangestu. Kehadiran unsur sekretariat ini memperkuat sinergi antara aspek teknis dan administratif dalam penyelenggaraan pemilu, sekaligus memperkaya perspektif dalam proses penulisan karya ilmiah. Dalam pemaparannya, narasumber dari KPU Provinsi Lampung menekankan pentingnya dokumentasi pengalaman penyelenggaraan pemilu dalam bentuk tulisan ilmiah. Hal ini tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban intelektual, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun basis pengetahuan (knowledge base) kepemiluan yang dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas oleh berbagai pihak, termasuk akademisi, peneliti, mahasiswa, serta pemangku kepentingan lainnya. Peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai struktur penulisan artikel ilmiah, mulai dari penyusunan judul yang representatif, latar belakang yang kuat dan kontekstual, perumusan masalah yang jelas, tujuan penelitian, metodologi yang tepat, hingga teknik analisis data dan penyusunan kesimpulan yang logis. Tidak hanya itu, peserta juga diajak untuk memahami pentingnya penggunaan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, serta teknik sitasi yang sesuai dengan kaidah ilmiah. Lebih lanjut, FGD ini juga menggarisbawahi pentingnya kemampuan analisis dalam melihat fenomena kepemiluan. Pengalaman teknis dan manajerial selama Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 tidak hanya dipandang sebagai rangkaian kegiatan administratif semata, tetapi juga sebagai objek kajian yang dapat dianalisis secara ilmiah untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif. Selain sesi penulisan ilmiah, kegiatan ini juga diisi dengan simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) yang menjadi salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilu legislatif. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk memahami secara komprehensif prinsip-prinsip penataan dapil, antara lain prinsip kesetaraan nilai suara (one person, one vote, one value), ketaatan pada sistem pemilu yang digunakan, integritas wilayah, kesinambungan wilayah geografis, serta kohesivitas sosial dan budaya masyarakat. Simulasi dilakukan dengan menggunakan data kependudukan dan wilayah administratif sebagai dasar perhitungan, sehingga peserta dapat secara langsung mempraktikkan proses pembentukan dapil yang proporsional dan berkeadilan. Diskusi yang berlangsung dalam sesi ini juga membahas berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam penataan dapil, seperti ketimpangan jumlah penduduk antar wilayah, kondisi geografis yang kompleks, serta dinamika sosial masyarakat. Partisipasi aktif KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam setiap sesi diskusi menunjukkan antusiasme dan komitmen yang tinggi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. Berbagai masukan, pengalaman lapangan, serta pandangan yang disampaikan menjadi kontribusi penting dalam memperkaya diskursus kepemiluan di tingkat provinsi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Lampung Tengah, mampu menghasilkan karya tulis ilmiah yang tidak hanya berkualitas secara akademis, tetapi juga relevan secara praktis dalam mendukung perbaikan tata kelola pemilu di masa mendatang. Selain itu, pemahaman yang lebih mendalam terkait penataan dapil diharapkan dapat meningkatkan kesiapan penyelenggara dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Keikutsertaan dalam FGD ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam membangun budaya organisasi yang berbasis pengetahuan, profesionalisme, dan integritas. Dengan demikian, setiap pengalaman yang diperoleh dalam penyelenggaraan pemilu tidak hanya berhenti sebagai praktik, tetapi juga berkembang menjadi sumber pembelajaran yang bernilai bagi masa depan demokrasi. Sebagai penutup, kegiatan FGD ini tidak hanya menjadi ajang peningkatan kapasitas, tetapi juga momentum untuk memperkuat kolaborasi antar penyelenggara pemilu di Provinsi Lampung. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, KPU Kabupaten Lampung Tengah optimis dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi. ....
Apel Rutin
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah kembali melaksanakan Apel Rutin Mingguan yang diselenggarakan di halaman kantor setempat pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kelembagaan yang secara konsisten dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan disiplin, memperkuat etos kerja, serta menjaga soliditas dan sinergi antar jajaran di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Apel rutin ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Djoko Pangestu, yang bertindak sebagai Pemimpin Apel. Dengan penuh tanggung jawab, beliau memimpin jalannya apel dengan tertib dan khidmat, memastikan setiap rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, bertindak sebagai Pembina Apel adalah Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Valentin Resti Irawati Br. Manjuntak. Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan berbagai pesan penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Beliau menegaskan bahwa setiap jajaran KPU harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalitas, serta loyalitas dalam menjalankan tugas. Hal ini menjadi sangat penting mengingat peran KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang dituntut untuk bekerja secara independen, transparan, dan akuntabel dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses perencanaan program kerja berjalan secara sistematis, terukur, dan tepat sasaran. Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu faktor kunci dalam mendukung keberhasilan setiap kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan dapat meningkatkan ketelitian, kehati-hatian, serta konsistensi dalam pengelolaan data dan informasi. Selain itu, Pembina Apel juga mengingatkan pentingnya penguatan koordinasi dan komunikasi lintas bagian. Dalam sebuah organisasi yang memiliki tugas kompleks seperti KPU, kolaborasi yang baik antar divisi menjadi kunci dalam menciptakan efektivitas dan efisiensi kerja. Setiap bagian diharapkan dapat saling mendukung dan bersinergi, sehingga setiap program kerja dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Dalam amanatnya, juga disampaikan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi di era digital saat ini. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses kerja, serta meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan data. Oleh karena itu, seluruh jajaran diimbau untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, khususnya dalam bidang teknologi informasi dan pengelolaan data digital. Apel rutin mingguan ini diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kekompakan dan kebersamaan sebagai satu kesatuan organisasi. Selain itu, apel juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi terkini, melakukan evaluasi singkat terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan, serta menyusun langkah-langkah strategis untuk pelaksanaan tugas ke depan. Tidak hanya sebagai kegiatan formal, apel rutin juga memiliki nilai strategis dalam membangun budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil. Melalui kegiatan ini, setiap pegawai diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki terhadap organisasi serta meningkatkan motivasi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Apel juga menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, mempererat hubungan kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Lebih jauh lagi, pelaksanaan apel rutin mingguan ini juga menjadi bagian dari upaya internalisasi nilai-nilai organisasi, seperti integritas, profesionalitas, kemandirian, dan pelayanan publik yang berkualitas. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat tercermin dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan apel ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dengan menjaga kinerja yang baik, disiplin yang tinggi, serta komitmen terhadap tugas, diharapkan KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di daerah. Dengan konsistensi pelaksanaan apel rutin mingguan, KPU Kabupaten Lampung Tengah menunjukkan komitmennya dalam membangun organisasi yang kuat, profesional, dan berintegritas. Semangat kebersamaan dan tanggung jawab yang terus dipupuk melalui kegiatan ini diharapkan mampu menjadi fondasi yang kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang. Pada akhirnya, apel rutin mingguan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian penting dari proses pembinaan organisasi yang berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat sinergi, serta menjaga semangat pengabdian dalam mengawal jalannya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Tengah. ....