KORPRI Genap Berusia 54 Tahun: Teguhkan Peran ASN dalam Transformasi Birokrasi Digital
Pada 29 November 2025, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) resmi memasuki usia ke-54 tahun. Peringatan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang pembentukan KORPRI, yang kemudian dipertegas melalui Surat Edaran Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor SE-7/KU/X/2025 sebagai panduan pelaksanaan peringatan tahun ini. Dengan mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju”, KORPRI kembali meneguhkan komitmennya sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia untuk menjaga persatuan, profesionalisme, dan netralitas dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. KORPRI dan Transformasi ASN Sejalan dengan berlakunya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, KORPRI terus bertransformasi menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintahan modern. Organisasi ini mendorong percepatan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berkelas dunia, dengan mengedepankan digital mindset serta pola kerja berbasis layanan digital. Selama 54 tahun perjalanannya, KORPRI memainkan peran penting dalam memperkokoh etika profesi ASN, mempererat persatuan, serta memperkuat kapasitas pegawai negeri dalam menghadapi dinamika pelayanan publik. Sejarah Singkat KORPRI Gagasan pembentukan organisasi tunggal ASN muncul pada Juli 1971, tak lama setelah Pemilu pertama era Orde Baru. Atas arahan Presiden Soeharto, Menteri Dalam Negeri saat itu, Amir Machmud, melakukan konsolidasi dan penjajakan dengan berbagai kementerian untuk menyatukan seluruh pegawai negeri dalam satu wadah. Proses penyatuan itu mencapai puncaknya pada 29 Agustus 1971 dalam sebuah rapat besar di Aula Departemen Dalam Negeri. Hasilnya, pada 29 November 1971, KORPRI resmi didirikan sebagai organisasi pemersatu pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia. Peran dan Fungsi Strategis Sebagai organisasi yang menaungi aparatur sipil negara, KORPRI memiliki sejumlah peran strategis, di antaranya: Meningkatkan profesionalisme ASN dalam pelayanan publik. Menjaga netralitas dari kontestasi politik praktis. Meningkatkan kesejahteraan anggota melalui berbagai program perlindungan dan dukungan sosial. Menguatkan solidaritas dan etika profesi, termasuk integritas dalam bekerja. Menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang responsif dan efisien. Tantangan KORPRI di Era Modern Memasuki usia 54 tahun, KORPRI dihadapkan pada sejumlah tantangan yang menuntut penyesuaian dan inovasi, seperti: Transformasi digital dalam seluruh aspek pelayanan publik. Tuntutan peningkatan kinerja yang transparan dan akuntabel. Penjagaan netralitas ASN di tengah dinamika politik nasional. Pengembangan sumber daya manusia yang kompetitif di era global. Komitmen untuk Indonesia Maju Melalui momentum HUT ke-54, KORPRI menegaskan kembali komitmennya untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi perubahan zaman. Sebagai garda terdepan pelayanan publik, ASN diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. ....
KPU Kabupaten Lampung Tengah Terima Kunjungan Kerja dari PT. Telkom Indonesia
KPU Kabupaten Lampung Tengah menerima kunjungan kerja dari Pimpinan Wilayah PT. Telkom Indonesia, pada Senin, 17 November 2025. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Pertemuan ini membahas peningkatan kualitas jaringan dan layanan Indihome yang digunakan oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah. Melalui kunjungan ini, diharapkan layanan jaringan dapat terus ditingkatkan guna mendukung kelancaran berbagai kegiatan dan layanan informasi di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. ....
KPU Kabupaten Lampung Tengah Gelar Rapat Pleno Mingguan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Rapat Pleno Mingguan pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan yang digelar di Ruang Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Gunarto, dan dihadiri oleh seluruh Komisioner serta jajaran Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Dalam pleno tersebut, para peserta rapat membahas sejumlah agenda penting, salah satunya terkait penguatan kerja sama antar instansi dan lembaga. Pembahasan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan koordinasi, efektivitas kerja, serta mendukung kelancaran seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah Kabupaten Lampung Tengah mendatang. Rapat pleno berjalan dengan lancar dan komunikatif, dengan masing-masing divisi dan subbagian turut menyampaikan perkembangan serta langkah strategis yang diperlukan ke depan. Melalui pleno ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap sinergi lintas lembaga dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. ....
KPU Kabupaten Lampung Tengah Gelar Apel Rutin Mingguan
KPU Kabupaten Lampung Tengah mengadakan Apel Rutin Mingguan pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan apel dilaksanakan sebagai upaya menumbuhkan kedisiplinan, meningkatkan etos kerja, serta memperkuat koordinasi di lingkungan sekretariat dan jajaran komisioner. Pada kesempatan tersebut, Tri Wiyatno, Kasubbag Teknis dan Parhumas, bertindak sebagai Komandan Apel. Sementara itu, Valentin Resti Irawati B.R. Manjuntak, Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, hadir sebagai Pembina Apel. Apel diikuti oleh Komisioner serta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Dalam amanatnya, Pembina Apel menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, khususnya menjelang pelaksanaan tahapan-tahapan kepemiluan. Selain itu, diingatkan pula mengenai pentingnya kerjasama antar-subbag untuk memastikan seluruh kegiatan dapat berjalan tertib, efisien, dan sesuai regulasi. Pelaksanaan apel berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam menjaga kualitas pelayanan dan kesiapan organisasi dalam setiap agenda kelembagaan. ....
Sekretariat KPU Lampung Tengah Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan
Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Jum’at, 14 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan di lingkungan KPU. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, Muhammad Faizal, serta seluruh jajaran Kasubbag dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan terkait mekanisme penyusunan laporan keuangan, tata kelola anggaran, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi yang harus diterapkan dalam setiap proses pengelolaan keuangan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Sekretariat KPU Lampung Tengah dapat semakin memahami prosedur pertanggungjawaban keuangan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga pelaksanaan kegiatan organisasi dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel. ....
Komisioner KPU Lampung Tengah Ikuti Webinar Peningkatan Kapasitas dan Literasi Digital
Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Rendatin, Valentin Resi Irawati Br. Manjuntak, serta Komisioner Divisi Sosdiklih dan Parmas, Siti Marfuah Darojati, mengikuti Webinar yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Jum’at, 14 November 2025. Kegiatan webinar ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU RI dalam meningkatkan kapasitas serta memperkuat literasi digital di seluruh jajaran KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman dan pembaruan informasi terkait pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung tugas dan fungsi kelembagaan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kemampuan jajaran KPU, khususnya KPU Kabupaten Lampung Tengah, dalam mengelola informasi dan memanfaatkan teknologi dapat semakin optimal dan profesional. ....