Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah mengumumkan kepada seluruh Partai Politik di wilayah Kabupaten Lampung Tengah bahwa telah dilaksanakan Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025.
Pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik melalui SIPOL merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga akurasi, keterkinian, dan validitas data Partai Politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini dilaksanakan secara berkelanjutan guna mendukung tertib administrasi kepemiluan serta kesiapan data Partai Politik dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang.
Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan untuk menjadi perhatian serta tindak lanjut sebagaimana mestinya.
Baca dan Unduh Pengumuman