Berita Terkini

Kajian Rutin Kepemiluan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu melalui pelaksanaan Rapat Kajian Rutin Kepemiluan yang dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Aula KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini mengangkat tema Simulasi Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi pada Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kabupaten Lampung Tengah, yang menjadi salah satu fokus penting dalam tahapan penyelenggaraan pemilu legislatif. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, serta dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran lengkap unsur pimpinan dan sekretariat mencerminkan keseriusan lembaga dalam memperkuat pemahaman teknis dan kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan-tahapan strategis pemilu yang akan datang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah menekankan bahwa penyusunan daerah pemilihan (dapil) dan penentuan alokasi kursi merupakan tahapan yang sangat krusial dan memiliki dampak langsung terhadap kualitas representasi politik masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi yang berlaku, termasuk prinsip-prinsip dasar dalam penataan dapil seperti kesetaraan nilai suara (one person, one vote, one value), ketaatan pada sistem pemilu proporsional, memperhatikan aspek geografis, kesinambungan wilayah, serta mempertimbangkan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat. Lebih lanjut, beliau juga menegaskan bahwa kegiatan kajian rutin seperti ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami tidak hanya aspek normatif, tetapi juga mampu mengimplementasikan secara teknis dalam bentuk simulasi yang mendekati kondisi riil di lapangan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dirancang secara interaktif dan aplikatif. Para peserta tidak hanya menerima paparan materi, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam simulasi penyusunan dapil dan alokasi kursi dengan menggunakan data kependudukan terkini serta parameter-parameter yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui simulasi ini, peserta diajak untuk menganalisis berbagai kemungkinan skenario pembentukan dapil, menghitung alokasi kursi berdasarkan jumlah penduduk, serta mengidentifikasi potensi tantangan yang mungkin muncul dalam proses tersebut. Diskusi yang berlangsung dalam kegiatan ini juga berjalan dinamis dan konstruktif. Para peserta secara aktif menyampaikan pandangan, pengalaman, serta berbagai pertanyaan terkait teknis penyusunan dapil. Hal ini menciptakan suasana pembelajaran yang kolaboratif dan memperkaya pemahaman bersama. Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi antaranggota dan jajaran sekretariat, sehingga tercipta keselarasan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya, khususnya dalam hal penataan daerah pemilihan. Berbagai pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman tersebut menjadi bahan penting dalam menyusun strategi yang lebih baik ke depan, sehingga potensi permasalahan dapat diminimalisir dan kualitas hasil penataan dapil dapat semakin optimal. Melalui pelaksanaan Kajian Rutin Kepemiluan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya menjaga profesionalisme, integritas, dan kredibilitas sebagai penyelenggara pemilu. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen untuk menghadirkan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara dalam proses demokrasi. Ke depan, KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan. Dengan kesiapan yang matang, diharapkan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar, berkualitas, serta mampu menghasilkan wakil-wakil rakyat yang benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, kegiatan Kajian Rutin Kepemiluan ini tidak hanya menjadi forum pembelajaran internal, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun fondasi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa yang akan datang, demi terwujudnya demokrasi yang semakin berkualitas di Kabupaten Lampung Tengah.

FGD: Pembuatan Artikel Ilmiah dan Simulasi Penataan Dapil sebagai Upaya Penguatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema “Pembuatan Tulisan/Artikel Ilmiah Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil)”. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Lampung pada Senin, 20 April 2026, dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. FGD ini menjadi salah satu forum strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana berbagi pengalaman, tetapi juga sebagai ruang refleksi dan pembelajaran bersama pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dalam konteks tersebut, setiap peserta didorong untuk dapat mengidentifikasi berbagai dinamika, tantangan, serta praktik baik (best practices) yang telah dilakukan selama tahapan pemilu berlangsung, untuk kemudian dituangkan dalam bentuk karya tulis ilmiah yang sistematis dan berbasis data. Dari KPU Kabupaten Lampung Tengah, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, yang hadir bersama seluruh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, yakni Achmad Paksi Firdaus, Samsudin Tohir, Siti Marfuah Darojati, serta Valentin Resti Irawati Br. Manjuntak. Kehadiran pimpinan dan seluruh komisioner ini menunjukkan keseriusan KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam menyerap materi serta berkontribusi aktif dalam diskusi yang berlangsung. Selain itu, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, Muhammad Faizal, juga turut hadir bersama jajaran sekretariat, yaitu Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Tri Wiyatno, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Djoko Pangestu. Kehadiran unsur sekretariat ini memperkuat sinergi antara aspek teknis dan administratif dalam penyelenggaraan pemilu, sekaligus memperkaya perspektif dalam proses penulisan karya ilmiah. Dalam pemaparannya, narasumber dari KPU Provinsi Lampung menekankan pentingnya dokumentasi pengalaman penyelenggaraan pemilu dalam bentuk tulisan ilmiah. Hal ini tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban intelektual, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun basis pengetahuan (knowledge base) kepemiluan yang dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas oleh berbagai pihak, termasuk akademisi, peneliti, mahasiswa, serta pemangku kepentingan lainnya. Peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai struktur penulisan artikel ilmiah, mulai dari penyusunan judul yang representatif, latar belakang yang kuat dan kontekstual, perumusan masalah yang jelas, tujuan penelitian, metodologi yang tepat, hingga teknik analisis data dan penyusunan kesimpulan yang logis. Tidak hanya itu, peserta juga diajak untuk memahami pentingnya penggunaan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, serta teknik sitasi yang sesuai dengan kaidah ilmiah. Lebih lanjut, FGD ini juga menggarisbawahi pentingnya kemampuan analisis dalam melihat fenomena kepemiluan. Pengalaman teknis dan manajerial selama Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 tidak hanya dipandang sebagai rangkaian kegiatan administratif semata, tetapi juga sebagai objek kajian yang dapat dianalisis secara ilmiah untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif. Selain sesi penulisan ilmiah, kegiatan ini juga diisi dengan simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) yang menjadi salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilu legislatif. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk memahami secara komprehensif prinsip-prinsip penataan dapil, antara lain prinsip kesetaraan nilai suara (one person, one vote, one value), ketaatan pada sistem pemilu yang digunakan, integritas wilayah, kesinambungan wilayah geografis, serta kohesivitas sosial dan budaya masyarakat. Simulasi dilakukan dengan menggunakan data kependudukan dan wilayah administratif sebagai dasar perhitungan, sehingga peserta dapat secara langsung mempraktikkan proses pembentukan dapil yang proporsional dan berkeadilan. Diskusi yang berlangsung dalam sesi ini juga membahas berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam penataan dapil, seperti ketimpangan jumlah penduduk antar wilayah, kondisi geografis yang kompleks, serta dinamika sosial masyarakat. Partisipasi aktif KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam setiap sesi diskusi menunjukkan antusiasme dan komitmen yang tinggi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. Berbagai masukan, pengalaman lapangan, serta pandangan yang disampaikan menjadi kontribusi penting dalam memperkaya diskursus kepemiluan di tingkat provinsi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Lampung Tengah, mampu menghasilkan karya tulis ilmiah yang tidak hanya berkualitas secara akademis, tetapi juga relevan secara praktis dalam mendukung perbaikan tata kelola pemilu di masa mendatang. Selain itu, pemahaman yang lebih mendalam terkait penataan dapil diharapkan dapat meningkatkan kesiapan penyelenggara dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Keikutsertaan dalam FGD ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam membangun budaya organisasi yang berbasis pengetahuan, profesionalisme, dan integritas. Dengan demikian, setiap pengalaman yang diperoleh dalam penyelenggaraan pemilu tidak hanya berhenti sebagai praktik, tetapi juga berkembang menjadi sumber pembelajaran yang bernilai bagi masa depan demokrasi. Sebagai penutup, kegiatan FGD ini tidak hanya menjadi ajang peningkatan kapasitas, tetapi juga momentum untuk memperkuat kolaborasi antar penyelenggara pemilu di Provinsi Lampung. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, KPU Kabupaten Lampung Tengah optimis dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi.

Apel Rutin

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah kembali melaksanakan Apel Rutin Mingguan yang diselenggarakan di halaman kantor setempat pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kelembagaan yang secara konsisten dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan disiplin, memperkuat etos kerja, serta menjaga soliditas dan sinergi antar jajaran di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Apel rutin ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Djoko Pangestu, yang bertindak sebagai Pemimpin Apel. Dengan penuh tanggung jawab, beliau memimpin jalannya apel dengan tertib dan khidmat, memastikan setiap rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, bertindak sebagai Pembina Apel adalah Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Valentin Resti Irawati Br. Manjuntak. Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan berbagai pesan penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Beliau menegaskan bahwa setiap jajaran KPU harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalitas, serta loyalitas dalam menjalankan tugas. Hal ini menjadi sangat penting mengingat peran KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang dituntut untuk bekerja secara independen, transparan, dan akuntabel dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses perencanaan program kerja berjalan secara sistematis, terukur, dan tepat sasaran. Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu faktor kunci dalam mendukung keberhasilan setiap kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan dapat meningkatkan ketelitian, kehati-hatian, serta konsistensi dalam pengelolaan data dan informasi. Selain itu, Pembina Apel juga mengingatkan pentingnya penguatan koordinasi dan komunikasi lintas bagian. Dalam sebuah organisasi yang memiliki tugas kompleks seperti KPU, kolaborasi yang baik antar divisi menjadi kunci dalam menciptakan efektivitas dan efisiensi kerja. Setiap bagian diharapkan dapat saling mendukung dan bersinergi, sehingga setiap program kerja dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Dalam amanatnya, juga disampaikan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi di era digital saat ini. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses kerja, serta meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan data. Oleh karena itu, seluruh jajaran diimbau untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, khususnya dalam bidang teknologi informasi dan pengelolaan data digital. Apel rutin mingguan ini diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kekompakan dan kebersamaan sebagai satu kesatuan organisasi. Selain itu, apel juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi terkini, melakukan evaluasi singkat terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan, serta menyusun langkah-langkah strategis untuk pelaksanaan tugas ke depan. Tidak hanya sebagai kegiatan formal, apel rutin juga memiliki nilai strategis dalam membangun budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil. Melalui kegiatan ini, setiap pegawai diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki terhadap organisasi serta meningkatkan motivasi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Apel juga menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, mempererat hubungan kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Lebih jauh lagi, pelaksanaan apel rutin mingguan ini juga menjadi bagian dari upaya internalisasi nilai-nilai organisasi, seperti integritas, profesionalitas, kemandirian, dan pelayanan publik yang berkualitas. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat tercermin dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan apel ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dengan menjaga kinerja yang baik, disiplin yang tinggi, serta komitmen terhadap tugas, diharapkan KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di daerah. Dengan konsistensi pelaksanaan apel rutin mingguan, KPU Kabupaten Lampung Tengah menunjukkan komitmennya dalam membangun organisasi yang kuat, profesional, dan berintegritas. Semangat kebersamaan dan tanggung jawab yang terus dipupuk melalui kegiatan ini diharapkan mampu menjadi fondasi yang kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang. Pada akhirnya, apel rutin mingguan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian penting dari proses pembinaan organisasi yang berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat sinergi, serta menjaga semangat pengabdian dalam mengawal jalannya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Tengah.

Semangat Kartini dalam Penguatan Demokrasi: Kiprah Perempuan Inspiratif di KPU Kabupaten Lampung Tengah

Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan emansipasi perempuan. Melalui pemikiran-pemikirannya yang visioner, Kartini membuka jalan bagi perempuan Indonesia untuk memperoleh hak pendidikan, kesetaraan, serta kesempatan berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan. Semangat tersebut hingga kini terus menjadi sumber inspirasi lintas generasi, termasuk dalam bidang demokrasi dan kepemiluan. Di era modern saat ini, peran perempuan tidak lagi terbatas pada ruang domestik. Perempuan telah hadir dan mengambil peran penting dalam berbagai sektor strategis, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu. Demokrasi yang sehat dan berkualitas menuntut keterlibatan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, dan perempuan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses tersebut. Kehadiran perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu bukan hanya sebagai simbol representasi, melainkan sebagai kekuatan nyata dalam menciptakan sistem yang lebih inklusif, adil, dan transparan. KPU Kabupaten Lampung Tengah menjadi salah satu lembaga yang mencerminkan nilai-nilai tersebut. Dengan melibatkan perempuan dalam jajaran komisioner, KPU Kabupaten Lampung Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesetaraan gender sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. Perempuan tidak hanya hadir sebagai pelengkap, tetapi sebagai aktor utama yang berperan aktif dalam merancang kebijakan, melaksanakan program, serta memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi. Salah satu sosok perempuan inspiratif di KPU Kabupaten Lampung Tengah adalah Siti Marfuah Darojati, Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Dedikasinya dalam mengawal demokrasi telah teruji melalui pengabdian selama dua periode. Dalam perannya, Siti Marfuah Darojati tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat. Melalui berbagai program sosialisasi dan pendidikan pemilih, ia aktif menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pemilih pemula, perempuan, kelompok disabilitas, hingga masyarakat di wilayah terpencil. Pendekatan yang humanis dan komunikatif menjadi kekuatan dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Ia juga mendorong terciptanya partisipasi masyarakat yang tidak hanya tinggi secara kuantitas, tetapi juga berkualitas, yakni masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam demokrasi. Tidak hanya fokus pada peningkatan partisipasi, Siti Marfuah Darojati juga berperan dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Ia memahami bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen tinggi. Oleh karena itu, berbagai upaya peningkatan kompetensi terus dilakukan agar seluruh jajaran penyelenggara mampu menjalankan tugas secara optimal. Sosok inspiratif lainnya adalah Valentin Resti Irawati Br. Manjuntak, Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Dalam era digitalisasi yang semakin berkembang, peran divisi ini menjadi sangat krusial. Valentin Irawati Br. Manjuntak memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa seluruh proses perencanaan program dan pengelolaan data kepemiluan berjalan secara sistematis, akurat, dan transparan. Pengelolaan data yang baik merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemilu yang kredibel. Mulai dari data pemilih, perencanaan anggaran, hingga penyajian informasi kepada publik, semuanya harus dilakukan dengan tingkat ketelitian dan akuntabilitas yang tinggi. Dalam hal ini, Valentin Resti Irawati Br. Manjuntak berperan penting dalam menghadirkan sistem informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Lebih dari sekadar tugas teknis, peran yang diemban juga mencerminkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pemilu, dan melalui pengelolaan data yang baik, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan terpercaya. Hal ini pada akhirnya akan memperkuat legitimasi hasil pemilu serta meningkatkan kualitas demokrasi secara keseluruhan. Kehadiran kedua sosok perempuan tersebut menjadi bukti nyata bahwa semangat Kartini terus hidup dan berkembang dalam berbagai bentuk pengabdian. Mereka tidak hanya menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi inspirasi bagi perempuan lainnya untuk berani mengambil peran strategis dalam kehidupan publik. Dengan integritas, dedikasi, dan profesionalisme yang dimiliki, mereka telah menunjukkan bahwa perempuan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengawal demokrasi. Momentum Hari Kartini juga menjadi refleksi bersama bahwa perjuangan untuk mewujudkan kesetaraan gender masih terus berlanjut. Meskipun berbagai kemajuan telah dicapai, masih terdapat tantangan yang perlu dihadapi, seperti kesenjangan akses, stereotip gender, serta minimnya partisipasi perempuan di beberapa sektor. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh elemen bangsa untuk terus mendorong terciptanya ruang yang setara bagi perempuan. KPU Kabupaten Lampung Tengah sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki peran strategis dalam mendorong partisipasi perempuan, baik sebagai pemilih, peserta pemilu, maupun penyelenggara. Melalui berbagai program pendidikan pemilih dan sosialisasi, KPU terus berupaya meningkatkan kesadaran politik perempuan agar lebih aktif dalam proses demokrasi. Selain itu, KPU juga mendukung terciptanya lingkungan kerja yang inklusif dan responsif gender. Semangat Kartini mengajarkan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah kecil yang konsisten. Dalam konteks demokrasi, setiap kontribusi, sekecil apa pun, memiliki arti penting dalam membangun sistem yang lebih baik. Oleh karena itu, perempuan diharapkan tidak ragu untuk berpartisipasi, menyuarakan aspirasi, dan mengambil peran dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam politik dan pemerintahan. Akhirnya, peringatan Hari Kartini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen dalam melanjutkan perjuangan menuju kesetaraan dan keadilan. Semangat Kartini harus terus dihidupkan dalam setiap langkah dan pengabdian, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. KPU Kabupaten Lampung Tengah mengucapkan Selamat Hari Kartini kepada seluruh perempuan Indonesia. Teruslah berkarya, berdaya, dan menjadi pilar penting dalam pembangunan demokrasi bangsa.

Audensi Mahasiswa UNS Surakarta

KPU Kabupaten Lampung Tengah menerima audiensi Mahasiswa Program Magister (S-2) Universitas Sebelas Maret Surakarta, Program Studi Magister Administrasi Publik, yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa, 14 April 2026. Audiensi tersebut diterima secara langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Siti Marfuah Darojati, beserta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan audiensi ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi dan kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu dengan kalangan akademisi dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya yang berbasis pada praktik kepemiluan di lapangan. Kehadiran mahasiswa dalam forum audiensi ini tidak hanya menjadi sarana untuk pengumpulan data penelitian, tetapi juga menjadi ruang diskusi yang konstruktif dalam menggali berbagai dinamika penyelenggaraan pemilu, tantangan yang dihadapi, serta strategi yang telah dan akan dilakukan oleh KPU dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, yaitu untuk mengajukan permohonan izin penelitian serta permintaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam rangka penyelesaian tugas akhir (thesis). Adapun judul penelitian yang diangkat adalah “Mitigasi Money Politics pada Pemilu Legislatif DPRD Provinsi Lampung Tahun 2024 dalam Perspektif Network Governance (Studi di Daerah Pemilihan Lampung VII)”. Penelitian ini berfokus pada upaya pencegahan dan penanganan praktik politik uang yang masih menjadi salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Lebih lanjut, mahasiswa juga memaparkan latar belakang penelitian, rumusan masalah, serta pendekatan yang digunakan, yakni perspektif network governance yang menekankan pentingnya kolaborasi antar aktor, baik dari unsur pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, maupun pemangku kepentingan lainnya dalam upaya mitigasi politik uang. Pendekatan ini dinilai relevan untuk mengkaji sejauh mana efektivitas koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas. Audiensi berlangsung secara interaktif, di mana pihak KPU Kabupaten Lampung Tengah memberikan berbagai informasi terkait penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, termasuk langkah-langkah strategis yang telah dilakukan dalam rangka pencegahan politik uang, seperti kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih, peningkatan partisipasi masyarakat, serta kerja sama dengan berbagai pihak dalam pengawasan pemilu. Selain itu, KPU juga menjelaskan mekanisme dan prosedur dalam pengajuan permohonan data sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun lokasi penelitian yang diambil yaitu Daerah Pemilihan Lampung VII yang secara administratif hanya meliputi satu wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Lampung Tengah. Hal ini menjadikan Kabupaten Lampung Tengah sebagai objek penelitian yang sangat relevan dan representatif dalam mengkaji fenomena politik uang serta strategi mitigasinya, mengingat kompleksitas sosial, politik, dan geografis yang dimiliki wilayah tersebut. KPU Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap inisiatif penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Sebelas Maret tersebut. KPU berharap penelitian ini dapat memberikan kontribusi nyata, baik secara akademis maupun praktis, dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam meminimalisir praktik politik uang yang dapat merusak integritas demokrasi. Selain itu, KPU juga menegaskan komitmennya untuk mendukung kegiatan penelitian dengan memberikan akses data dan informasi yang dibutuhkan, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, serta tetap menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas. KPU juga mendorong agar hasil penelitian nantinya dapat disampaikan kembali kepada KPU sebagai bahan masukan dan evaluasi dalam merumuskan kebijakan dan strategi ke depan. Melalui kegiatan audiensi ini, diharapkan terjalin hubungan yang berkelanjutan antara dunia akademik dan penyelenggara pemilu, sehingga tercipta pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang saling memperkaya. Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan inovasi dan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat integritas, transparansi, serta kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

PKTBT Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2026

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) sebagai bagian dari rangkaian Pelatihan Dasar CPNS. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dan diikuti oleh CPNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pelaksanaan kegiatan PKTBT ini dilaksanakan secara daring melalui platform virtual pada Kamis, 9 April 2026, Jumat, 10 April 2026, dan Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari gelombang kedua dalam rangkaian Pelatihan Dasar CPNS yang bertujuan untuk memberikan penguatan pemahaman teknis kepada peserta sesuai dengan bidang tugas masing-masing di lingkungan KPU. PKTBT menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan karakter serta peningkatan kompetensi CPNS, khususnya dalam memahami secara komprehensif tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara di lingkungan penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan terkait aspek teknis kepemiluan, tata kelola kelembagaan, serta peran strategis sekretariat dalam mendukung pelaksanaan seluruh tahapan pemilu dan pemilihan. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi berbagai aspek penting, antara lain pengenalan kelembagaan KPU, struktur organisasi dan tata kerja sekretariat, tugas dan fungsi masing-masing unit kerja, serta mekanisme pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan. Selain itu, peserta juga dibekali dengan pemahaman terkait pengelolaan administrasi perkantoran, penyusunan laporan, pengelolaan keuangan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kinerja kelembagaan. Tidak hanya berfokus pada aspek teknis, kegiatan ini juga menanamkan nilai-nilai dasar ASN yang meliputi profesionalisme, integritas, netralitas, akuntabilitas, serta komitmen terhadap pelayanan publik. Hal ini menjadi landasan penting bagi CPNS dalam menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kegiatan PKTBT ini juga menjadi sarana bagi para CPNS untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja di KPU serta memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya interaksi antar peserta dari berbagai daerah, kegiatan ini turut memperluas wawasan serta memperkuat jejaring kerja di lingkungan KPU secara nasional. Dari KPU Kabupaten Lampung Tengah, kegiatan ini diikuti oleh M. Agung Kurniawan yang merupakan satu-satunya CPNS di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Keikutsertaan ini menjadi momentum penting dalam proses pembelajaran dan pengembangan kapasitas sebagai aparatur baru di lingkungan KPU. Diharapkan melalui kegiatan PKTBT ini, CPNS KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, CPNS dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung kinerja organisasi, meningkatkan kualitas layanan, serta turut mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Ke depan, hasil dari kegiatan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada peningkatan kapasitas individu, tetapi juga dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja kelembagaan secara keseluruhan. CPNS diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa semangat baru dalam meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah.