Rapat Pleno Rutin Mingguan
KPU Kabupaten Lampung Tengah kembali menyelenggarakan Rapat Pleno Rutin Mingguan pada Senin, 9 Maret 2026, bertempat di Aula Rapat Pimpinan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, serta membahas berbagai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam waktu mendatang. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, dan dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah. Selain itu, rapat juga diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah yang turut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan dan kegiatan kepemiluan. Kehadiran seluruh unsur pimpinan dan sekretariat dalam rapat pleno ini menjadi wujud komitmen bersama untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat sinergi di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Dalam rapat pleno tersebut, beberapa agenda penting menjadi pembahasan bersama. Salah satu agenda utama adalah pembahasan terkait pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk bulan Februari 2026. Dalam sesi ini dilakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pengendalian internal yang telah berjalan, mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan program, hingga pengawasan dan pelaporan. Evaluasi SPIP menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, rapat juga membahas mengenai persiapan pelaksanaan Coklit Terbatas (COKTAS) yang merupakan bagian dari upaya pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan. Dalam pembahasan tersebut, para komisioner bersama jajaran sekretariat mendiskusikan berbagai hal teknis yang perlu dipersiapkan, mulai dari kesiapan data, mekanisme pelaksanaan di lapangan, hingga koordinasi yang perlu dilakukan dengan pihak-pihak terkait. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik, efektif, serta mampu menghasilkan data pemilih yang semakin akurat dan mutakhir. Selanjutnya, rapat pleno juga membahas rencana pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan penguatan ini dipandang penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalitas seluruh jajaran KPU, baik dari unsur komisioner maupun sekretariat. Dengan adanya penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih optimal, khususnya dalam menghadapi berbagai tahapan kepemiluan yang akan datang. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat juga memberikan arahan agar setiap unit kerja di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus meningkatkan koordinasi, kedisiplinan, serta kualitas pelaksanaan tugas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan hasil yang maksimal bagi kelembagaan. Rapat pleno rutin mingguan ini juga menjadi ruang bagi seluruh peserta rapat untuk menyampaikan laporan perkembangan kegiatan di masing-masing bagian, sekaligus menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan adanya forum pleno ini, diharapkan setiap permasalahan yang muncul dapat segera dicarikan solusi bersama melalui koordinasi dan komunikasi yang baik. Melalui pelaksanaan rapat pleno rutin mingguan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya menjaga soliditas, meningkatkan efektivitas kerja, serta memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dengan demikian, seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik serta mampu mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan secara optimal di Kabupaten Lampung Tengah. ....
KPU Kabupaten Lampung Tengah Ikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT)
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dengan tema “Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2029” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya awal dalam mempersiapkan tahapan penting penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029, khususnya terkait penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota legislatif. Penataan dapil merupakan salah satu tahapan strategis dalam penyelenggaraan pemilu karena berkaitan langsung dengan prinsip representasi yang adil dan proporsional bagi masyarakat dalam sistem demokrasi. Forum diskusi ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui forum ini, peserta mendapatkan pemaparan materi, arahan kebijakan, serta penjelasan teknis terkait prinsip-prinsip dasar penataan daerah pemilihan yang harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, diskusi juga membahas berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam proses penataan dapil, seperti jumlah penduduk, kesetaraan nilai suara, kesinambungan wilayah, serta pertimbangan kondisi geografis dan sosial masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Lampung Tengah diwakili oleh Komisioner Siti Marfuah Darojati dan Valentin Resti Irawati. Turut mendampingi dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Tri Wiyatno, bersama jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah yang mengikuti jalannya diskusi secara aktif. Selama pelaksanaan forum diskusi, para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta berbagai masukan terkait proses penataan daerah pemilihan yang telah dilaksanakan pada pemilu sebelumnya. Hal ini menjadi bagian penting dalam rangka melakukan evaluasi serta perbaikan terhadap mekanisme penataan dapil di masa mendatang agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Melalui kegiatan Forum Diskusi Terpumpun ini, diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu di tingkat pusat maupun daerah dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai tahapan dan mekanisme penataan daerah pemilihan serta alokasi kursi pada Pemilu Tahun 2029. Kesamaan persepsi ini sangat penting guna memastikan bahwa setiap tahapan kepemiluan dapat dilaksanakan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Partisipasi KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilu yang akan datang. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat semakin siap dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu di daerah, khususnya dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, kegiatan diskusi seperti ini juga menjadi sarana penting untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara KPU RI dengan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dengan adanya forum diskusi yang konstruktif, diharapkan berbagai tantangan dan dinamika yang mungkin muncul dalam proses penataan daerah pemilihan dapat diantisipasi dan dikelola dengan baik. Keikutsertaan KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam Forum Diskusi Terpumpun ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung setiap kebijakan dan program yang disusun oleh KPU RI, sekaligus sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Melalui persiapan yang matang sejak dini, diharapkan pelaksanaan Pemilu Tahun 2029 dapat berjalan dengan lancar, tertib, serta mampu menghasilkan wakil-wakil rakyat yang benar-benar merepresentasikan aspirasi masyarakat. ....
Rapat Konsolidasi Penguatan SDM di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
KPU Kabupaten Lampung Tengah menghadiri kegiatan Rapat Konsolidasi Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung pada Kamis, 05 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung dan diikuti oleh jajaran penyelenggara pemilu dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Dalam kegiatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah diwakili oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, serta para Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam rapat konsolidasi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Rapat konsolidasi ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan SDM di lingkungan penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU dapat memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan, strategi, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam pengembangan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyampaikan berbagai arahan dan kebijakan strategis terkait pengelolaan SDM, mulai dari peningkatan kompetensi pegawai, penguatan disiplin kerja, peningkatan profesionalitas aparatur, hingga pengembangan tata kelola organisasi yang lebih efektif dan efisien. Hal ini menjadi sangat penting mengingat sumber daya manusia merupakan salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai tantangan dan dinamika yang dihadapi dalam pengelolaan SDM di lingkungan KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Para peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pandangan, serta berbagi pengalaman terkait pengelolaan sumber daya manusia di masing-masing satuan kerja. Diskusi yang berlangsung secara interaktif ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai gagasan serta solusi yang konstruktif dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan SDM di lingkungan KPU. Selain memperkuat koordinasi, rapat konsolidasi ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kerja serta membangun soliditas antar jajaran KPU di Provinsi Lampung. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh jajaran KPU dapat bekerja secara lebih terintegrasi, selaras, dan saling mendukung dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan kelembagaan. Melalui kegiatan ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat maupun komisioner, sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu secara profesional, akuntabel, serta berintegritas. Penguatan SDM juga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Dengan dilaksanakannya rapat konsolidasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Provinsi Lampung dapat semakin siap dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ....
Rapat Pleno Rutin Mingguan
KPU Kabupaten Lampung Tengah kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan pada Senin, 2 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Rapat pleno ini merupakan agenda rutin kelembagaan yang dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai sarana koordinasi internal, evaluasi kinerja, serta penyelarasan program dan kegiatan di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran unsur pimpinan dan sekretariat secara lengkap mencerminkan komitmen bersama dalam membangun komunikasi yang efektif, meningkatkan sinergi kerja, serta menjaga soliditas kelembagaan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Agenda utama yang dibahas dalam Rapat Pleno Rutin Mingguan ini adalah internalisasi kebijakan serta sinkronisasi kegiatan teknis kepemiluan Tahun 2026 pada satuan kerja KPU Kabupaten Lampung Tengah. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan, regulasi, dan arahan yang berasal dari KPU RI maupun KPU Provinsi dapat dipahami secara utuh dan diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh divisi dan bagian sekretariat. Dengan adanya internalisasi kebijakan, diharapkan tidak terdapat perbedaan pemahaman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing unit kerja. Selain itu, rapat pleno juga membahas sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan agar seluruh program kerja Tahun 2026 dapat berjalan secara terstruktur, terukur, dan saling mendukung. Masing-masing divisi menyampaikan laporan perkembangan kegiatan yang telah dilaksanakan, capaian yang diraih, serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Evaluasi terhadap kegiatan sebelumnya juga dilakukan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan program ke depan. Dalam forum pleno tersebut, turut dibahas berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, baik yang bersifat administratif, teknis, maupun koordinatif. Selanjutnya, rapat merumuskan langkah-langkah strategis dan solusi yang dapat ditempuh secara bersama-sama guna meminimalkan hambatan serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Rutin Mingguan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Rapat pleno diharapkan dapat menjadi media pengambilan keputusan yang efektif, memperkuat koordinasi lintas divisi, serta meningkatkan kinerja kelembagaan dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan dan kegiatan kepemiluan Tahun 2026 secara optimal, berintegritas, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ....
Audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tengah
Dalam rangka melaksanakan tugas dan kewenangan pemutakhiran serta pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan, dengan berpedoman pada data kependudukan yang mutakhir dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, KPU Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan audiensi ini dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026, bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tengah. Audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Lampung Tengah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor, khususnya dengan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pembinaan pemerintahan kampung serta pengelolaan data kependudukan di tingkat paling bawah. Audiensi dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah yaitu Achmad Paksi Firdaus, Samsudin Tohir, dan Valentin Resti Irawati, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran pimpinan dan unsur sekretariat ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan berkelanjutan. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan pentingnya dukungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung dalam proses pemutakhiran data pemilih, terutama terkait dinamika data penduduk di tingkat kampung, seperti perpindahan penduduk, perubahan status kependudukan, kematian, serta warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih. Data-data tersebut dinilai sangat krusial sebagai bahan pendukung dalam pemeliharaan daftar pemilih agar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Lebih lanjut, dibahas pula pentingnya peran aparatur kampung dalam membantu penyediaan informasi kependudukan yang faktual dan terkini, sebagai bentuk partisipasi aktif pemerintah kampung dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Melalui sinergi ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya menjelang tahapan pemilu, tetapi menjadi bagian dari sistem administrasi kependudukan yang terintegrasi. KPU Kabupaten Lampung Tengah juga menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara. Oleh karena itu, kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung diharapkan dapat memperkuat koordinasi hingga ke tingkat kampung, sehingga data pemilih yang dihasilkan semakin valid, mutakhir, dan komprehensif. Melalui audiensi ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin erat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tengah, sebagai mitra strategis dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terselenggaranya pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Lampung Tengah. ....