#TemanPemilih, Hasil Rapat Pleno dtuangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1675 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Tahun 2024 Tanggal 23 September 2024 dengan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah :
Nomor Urut 1 : H Musa Ahmad, S.Sos.,M.M dan Ahsan As'ad Said.
Nomor Urut 2 : Dr. H. Ardito Wijaya dan I Komang Koheri, S.E.
Berikut Salinan Keputusan KPU Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1675 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Tahun 2024 Klik Disini
#KPUMelayani
#KPULamTeng
#PilkadaSerentak2024