Berita Terkini

Rapat Penguatan Kelembagaan

KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Provinsi Lampung Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Lampung pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda strategis KPU Provinsi Lampung dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyamakan persepsi dan langkah kerja seluruh satuan kerja KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Rapat penguatan kelembagaan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, baik unsur pimpinan maupun jajaran sekretariat. Kehadiran seluruh satuan kerja tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan kelembagaan KPU yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam menghadapi tantangan kelembagaan dan dinamika penyelenggaraan pemilu ke depan.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Lampung Tengah dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, Muhammad Faizal, yang didampingi oleh seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Keikutsertaan jajaran sekretariat secara lengkap ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya penguatan peran sekretariat sebagai unsur pendukung utama pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Lampung Tengah.

Rapat ini membahas berbagai aspek penting terkait penguatan kelembagaan, di antaranya peningkatan efektivitas struktur organisasi, optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, penguatan sistem administrasi dan tata kelola keuangan, serta peningkatan koordinasi dan sinergi antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, dibahas pula pentingnya membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kinerja sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU.

Selain materi utama mengenai penguatan kelembagaan, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi tentang koperasi, yang disampaikan oleh Drs. Amin Suhadi, M.M, selaku Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Madya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan secara komprehensif mengenai konsep dasar koperasi, prinsip-prinsip pengelolaan koperasi yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan, serta peran strategis koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, khususnya di lingkungan instansi pemerintah.

Materi koperasi tersebut memberikan wawasan tambahan bagi jajaran sekretariat KPU terkait pentingnya tata kelola koperasi yang baik, mulai dari aspek kelembagaan, manajemen usaha, hingga pengawasan dan pertanggungjawaban. Diharapkan, pemahaman ini dapat menjadi dasar dalam mengembangkan dan mengelola koperasi di lingkungan KPU secara profesional serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan rapat penguatan kelembagaan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah diharapkan dapat semakin memperkokoh sistem kelembagaan internal, meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur sekretariat, serta memperkuat sinergi dengan KPU Provinsi Lampung. Dengan demikian, seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus memberikan dukungan optimal terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, demokratis, dan berkualitas di masa yang akan datang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 328 kali