Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin Mingguan

KPU Kabupaten Lampung Tengah kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan pada Senin, 2 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Rapat pleno ini merupakan agenda rutin kelembagaan yang dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai sarana koordinasi internal, evaluasi kinerja, serta penyelarasan program dan kegiatan di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah.

Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran unsur pimpinan dan sekretariat secara lengkap mencerminkan komitmen bersama dalam membangun komunikasi yang efektif, meningkatkan sinergi kerja, serta menjaga soliditas kelembagaan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

Agenda utama yang dibahas dalam Rapat Pleno Rutin Mingguan ini adalah internalisasi kebijakan serta sinkronisasi kegiatan teknis kepemiluan Tahun 2026 pada satuan kerja KPU Kabupaten Lampung Tengah. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan, regulasi, dan arahan yang berasal dari KPU RI maupun KPU Provinsi dapat dipahami secara utuh dan diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh divisi dan bagian sekretariat. Dengan adanya internalisasi kebijakan, diharapkan tidak terdapat perbedaan pemahaman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing unit kerja.

Selain itu, rapat pleno juga membahas sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan agar seluruh program kerja Tahun 2026 dapat berjalan secara terstruktur, terukur, dan saling mendukung. Masing-masing divisi menyampaikan laporan perkembangan kegiatan yang telah dilaksanakan, capaian yang diraih, serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Evaluasi terhadap kegiatan sebelumnya juga dilakukan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan program ke depan.

Dalam forum pleno tersebut, turut dibahas berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, baik yang bersifat administratif, teknis, maupun koordinatif. Selanjutnya, rapat merumuskan langkah-langkah strategis dan solusi yang dapat ditempuh secara bersama-sama guna meminimalkan hambatan serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Rutin Mingguan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Rapat pleno diharapkan dapat menjadi media pengambilan keputusan yang efektif, memperkuat koordinasi lintas divisi, serta meningkatkan kinerja kelembagaan dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan dan kegiatan kepemiluan Tahun 2026 secara optimal, berintegritas, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 235 kali