Rapat Rutin Sekretariat
KPU Kabupaten Lampung Tengah kembali menyelenggarakan Rapat Rutin Sekretariat sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan evaluasi kinerja internal. Kegiatan ini dilaksanakan setelah Apel Rutin Mingguan, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin, 6 April 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, Tri Wiyatno, serta dihadiri oleh seluruh jajaran Kepala Subbagian (Kasubbag) dan staf di lingkungan Sekretariat. Kehadiran seluruh unsur sekretariat dalam rapat ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga soliditas serta meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan.

Dalam arahannya, Plh. Sekretaris menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan responsif terhadap setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban. Ia juga mengingatkan bahwa pasca pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, jajaran sekretariat memiliki peran strategis dalam melakukan evaluasi, dokumentasi, serta penguatan sistem kerja sebagai bekal menghadapi tahapan-tahapan ke depan.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa rapat rutin ini bukan hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga sebagai forum diskusi, koordinasi, dan penyamaan persepsi antarbagian, sehingga setiap program kerja dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terukur.

Adapun agenda utama yang dibahas dalam rapat ini meliputi beberapa hal strategis. Pertama, pembahasan rencana penyusunan tulisan atau artikel ilmiah yang berbasis pada pengalaman empiris selama pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi jajaran sekretariat untuk menuangkan gagasan, refleksi, serta pembelajaran yang diperoleh selama proses penyelenggaraan pemilu, sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam pengembangan pengetahuan di bidang kepemiluan.
Selain itu, karya tulis ilmiah tersebut juga diharapkan dapat menjadi dokumentasi institusional yang bernilai strategis, sehingga pengalaman dan praktik baik yang telah dilakukan dapat menjadi referensi bagi pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang.

Agenda berikutnya adalah pembahasan terkait pemenuhan dan penyelesaian data dukung pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode Maret 2026. Dalam pembahasan ini, ditekankan pentingnya ketelitian, kelengkapan, serta ketepatan waktu dalam penyusunan laporan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Setiap subbagian diminta untuk segera melakukan koordinasi internal guna memastikan seluruh data dukung dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, rapat juga membahas progres pendaftaran serta pembayaran iuran pokok dan iuran wajib anggota KPU Mart Lampung. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat kebersamaan di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Plh. Sekretaris mendorong seluruh pegawai untuk berpartisipasi aktif serta memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan keanggotaan.

Tidak kalah penting, dalam rapat ini turut dibahas penyelesaian pengisian dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk periode Triwulan I Tahun 2026. Dalam arahannya, Plh. Sekretaris mengingatkan bahwa SKP merupakan instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja individu yang berkontribusi langsung terhadap kinerja organisasi. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan dapat menyelesaikan pengisian SKP secara tepat waktu, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sesi diskusi, para peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala, masukan, serta usulan terkait pelaksanaan tugas di masing-masing subbagian. Hal ini menjadi bagian penting dalam menciptakan komunikasi dua arah yang konstruktif serta memperkuat sinergi antarunit kerja.

Melalui pelaksanaan Rapat Rutin Sekretariat ini, diharapkan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus meningkatkan koordinasi, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Dengan demikian, seluruh program kerja yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan kontribusi positif bagi penguatan kelembagaan KPU, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.