
Perubahan Jadwal PPS
Berdasarkan Surat Keputusan KPU No. 534 tahun 2022 Jadwal Penerimaan Badan Ad-hoc Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) berubah seperti terlampir.
#KPUMelayani
#KPULamTeng
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 374 kali