KPU Kabupaten Lampung Tengah Gelar Kegiatan Jumat Bersih untuk Ciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih pada Jum’at, 5 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan kerja serta menumbuhkan budaya kerja yang sehat dan nyaman. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah.

Sejak pagi hari, seluruh peserta kegiatan secara bersama-sama membersihkan berbagai area kantor, mulai dari halaman depan, area parkir, taman, hingga seluruh ruangan kerja, ruang rapat, dan fasilitas pelayanan publik. Kegiatan dilaksanakan dengan penuh semangat gotong royong dan kebersamaan.
Pelaksanaan Jum’at Bersih ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, rapi, dan sehat, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dalam bekerja serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Lingkungan yang bersih juga diharapkan dapat memberikan suasana kerja yang lebih kondusif dan produktif bagi seluruh jajaran KPU.

Selain sebagai upaya menjaga kebersihan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan antarpegawai serta menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap pemeliharaan fasilitas kantor. Dengan keterlibatan seluruh unsur, baik pimpinan maupun staf, kegiatan Jumat Bersih ini menjadi wujud nyata dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan profesional.
KPU Kabupaten Lampung Tengah secara rutin melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih sebagai bagian dari pembiasaan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan kerja. Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas, di mana salah satu indikatornya adalah terciptanya lingkungan kerja yang tertib, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap semangat kebersamaan, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap lingkungan kerja dapat terus terjaga, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara optimal, profesional, dan berintegritas.