Berita Terkini

Hari Kedua Coklit Terbatas (Coktas) PDB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kabupaten Lampung Tengah kembali melanjutkan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran dan Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) pada hari kedua, yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah untuk memastikan bahwa data pemilih yang dimiliki selalu dalam kondisi akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan Coklit Terbatas ini juga menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih, mengingat data pemilih merupakan salah satu unsur utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Dengan data pemilih yang valid dan terkini, diharapkan proses penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.

Pada hari kedua pelaksanaan kegiatan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menurunkan tiga tim yang secara langsung turun ke sejumlah wilayah kecamatan. Setiap tim bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih secara terbatas, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, dan pihak terkait lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan yang terjadi di masyarakat dapat terdata dengan baik dan tercermin dalam data pemilih berkelanjutan.

Tim 1 dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Valentin Resti Irawati. Tim ini melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas di wilayah Kecamatan Way Pengubuan dan Kecamatan Terbanggi Besar. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan koordinasi dengan aparat kecamatan dan pemerintah kampung guna memperoleh informasi terkait kondisi data kependudukan terbaru, termasuk data penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih maupun perubahan data lainnya yang perlu diperbarui.

Selanjutnya, Tim 2 dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Siti Marfuah Darojati yang melaksanakan kegiatan di wilayah Kecamatan Gunung Sugih, Kecamatan Punggur, dan Kecamatan Kota Gajah. Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data pemilih dengan memperhatikan berbagai kemungkinan perubahan data, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang pindah domisili, maupun adanya pemilih pemula yang telah memenuhi syarat untuk didaftarkan sebagai pemilih.

Sementara itu, Tim 3 yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Achmad Paksi Firdaus melaksanakan kegiatan di wilayah Kecamatan Anak Tuha, Kecamatan Padang Ratu, dan Kecamatan Pubian. Tim ini juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak di tingkat kecamatan dan kampung guna memastikan bahwa informasi terkait data kependudukan dapat diperoleh secara lengkap dan akurat.

Selama pelaksanaan kegiatan Coklit Terbatas ini, masing-masing tim juga melakukan diskusi dan komunikasi dengan perangkat daerah serta aparatur kampung terkait pentingnya sinergi dalam menjaga kualitas data pemilih. Dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan data yang benar-benar mencerminkan kondisi faktual di masyarakat.

Melalui kegiatan Coklit Terbatas yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap proses Pemutakhiran dan Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) dapat terus berjalan secara optimal. Dengan demikian, setiap perubahan data kependudukan dapat segera terakomodasi dalam sistem data pemilih, sehingga kualitas data pemilih akan semakin baik dari waktu ke waktu.

KPU Kabupaten Lampung Tengah juga terus mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparatur kecamatan dan kampung, maupun masyarakat luas untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat terkait data kependudukan. Partisipasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang dimiliki KPU benar-benar valid dan dapat digunakan sebagai dasar yang kuat dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.

Dengan adanya kerja sama dan sinergi yang baik antara KPU Kabupaten Lampung Tengah dengan berbagai pihak terkait, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Lampung Tengah akan semakin meningkat, sehingga mampu mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 168 kali