Berita Terkini

Supervisi dan Monitoring Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bagi Calon Anggota DPD

#TemanPemilih, Pada hari Kamis 30 Maret 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah melakasanakan Supervisi dan Monitoring Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bagi Calon Anggota DPD bersama-sama dengan Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa verifikasi faktual dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah Irawan Indra Jaya didampingi oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah Adi Hasan Basri, Kasubbag Teknis Tri Wiyatno, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordiv. Pencegahan Karno Ahmad Satarya beserta tim, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Harmono didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Terbanggi Besar, Anggota Panitia Pemungutan Suara Keluranan Bandar Jaya Timur dan Panwascam Kecamatan Terbanggi Besar.



Supervisi dan monitoring dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses verifikasi faktual dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta terhindar dari adanya praktik-praktik yang tidak etis atau melanggar aturan. Dalam hal ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah, Bawaslu Provinsi Lampung, dan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah bekerja sama untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses verifikasi faktual mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, supervisi dan monitoring juga dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pemilih yang terlibat dalam proses verifikasi faktual telah memenuhi syarat dukungan minimal yang ditetapkan. Dalam hal ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah, Bawaslu Provinsi Lampung, dan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memeriksa dengan seksama setiap dokumen dan data yang diberikan oleh pemilih, untuk memastikan bahwa semuanya benar dan sah.



#KPUMelayani
#KPULamTeng
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 122 kali