Tugas Piket Kedinasan berdasarkan Surat Edaran Sekjen KPU RI Nomor 5 Tahun 2022
Tabik puuun...
Hai #PemilihLampungTengah ,
KPU Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Tugas Piket Kedinasan berdasarkan Surat Edaran Sekjen KPU RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat KPU/KIP Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Pada Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.



Ikuti informasi terupdate KPU Kabupaten Lampung Tengah dengan follow dan like kami di:
Website: https://kab-lampungtengah.kpu.go.id
Email : kab_lampungtengah@kpu.go.id
Fanpage Fb : @kpukablampungtengah
Instagram : @kpukablampungtengah
Twitter : @kpulamteng
Youtube : @kpulamteng



#TemanPemilih
#KPULamTeng
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024