#TemanPemilih, Sabtu, 13 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah Menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dari Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Lampung Tengah di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah.
Pengajuan ini diterima langsung oleh Ketua Komisi Pemihan Umum Kabupaten Lampung Tenga, Anggota Komisi Pemihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah dan disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan Dokumen Pengajuan serta Daftar Bakal Calon yang sudah mendapat persetujuan dari DPP Golkar, baik dokumen fisik dan digital yang diunggah di SILON telah memenuhi indikator kelengkapan dan kebenaran serta memenuhi syarat, serta indikator kelengkapan berkas administrasi bakal calon sudah seluruhnya diunggah di SILON sehingga pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dari Partai Golkar Kabupaten Lampung Tengah dinyatakan diterima.
#KPUMelayani
#KPULamTeng
#PemiluSerentak2024