Berita Terkini

Bimbingan Teknis Pengelolaan Anggaran Badan Adhoc pada Pemilu Tahun 2024 se-Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2023

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah pada hari Jumat, 31 Maret 2023 menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Anggaran Badan Adhoc pada Pemilu Tahun 2024 se-Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2023, kegiatan berlangsung di BBC Hotel Bandar Jaya. Kegiatan yang di hadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah dan jajaran Kepala subbagian Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah serta pegawai sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah. Peserta kegiatan terdiri dari Sekretaris PPK Se-Kabupaten Lampung Tengah, Staf Pengelola Keuangan PPK Se-Kabupaten Lampung Tengah dan Sekretaris PPS Se-Kabupaten Lampung Tengah. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah membuka secara resmi kegiatan Bimtek tersebut. Selanjutnya acara diisi dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung. #kpumelayani #kpulamteng #pemiluserentak2024

Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah pada hari ini Sabtu, 1 April 2023 Melakasankan Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bagi Bakal Calon Anggota DPD bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dan LO Calon Anggota DPD. Dalam Rapat Koordinasi ini dibahas mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan oleh seluruh pihak terkait dalam memastikan bahwa seluruh pemilih yang terlibat dalam proses verifikasi faktual telah memenuhi syarat dukungan minimal yang ditetapkan. Langkah-langkah ini dapat meliputi cara memeriksa dokumen dan data yang diberikan oleh pemilih, serta bagaimana mengidentifikasi dan menghindari adanya praktik-praktik yang tidak etis atau melanggar aturan. Dalam kesimpulannya, Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan kedua syarat dukungan minimal pemilih bagi bakal calon anggota DPD adalah langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh proses verifikasi faktual dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui rapat koordinasi ini, berbagai pihak terkait dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa seluruh proses verifikasi faktual berjalan dengan efektif dan efisien. #TemanPemilih #KPULamTeng #KPUMelayani

Supervisi dan Monitoring Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bagi Calon Anggota DPD

#TemanPemilih, Pada hari Kamis 30 Maret 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah melakasanakan Supervisi dan Monitoring Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bagi Calon Anggota DPD bersama-sama dengan Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa verifikasi faktual dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah Irawan Indra Jaya didampingi oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah Adi Hasan Basri, Kasubbag Teknis Tri Wiyatno, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordiv. Pencegahan Karno Ahmad Satarya beserta tim, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Harmono didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Terbanggi Besar, Anggota Panitia Pemungutan Suara Keluranan Bandar Jaya Timur dan Panwascam Kecamatan Terbanggi Besar. Supervisi dan monitoring dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses verifikasi faktual dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta terhindar dari adanya praktik-praktik yang tidak etis atau melanggar aturan. Dalam hal ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah, Bawaslu Provinsi Lampung, dan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah bekerja sama untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses verifikasi faktual mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu, supervisi dan monitoring juga dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pemilih yang terlibat dalam proses verifikasi faktual telah memenuhi syarat dukungan minimal yang ditetapkan. Dalam hal ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah, Bawaslu Provinsi Lampung, dan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memeriksa dengan seksama setiap dokumen dan data yang diberikan oleh pemilih, untuk memastikan bahwa semuanya benar dan sah. #KPUMelayani #KPULamTeng #PemiluSerentak2024

Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Lampung Pada Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah pada hari Rabu, 29 Maret 2023 mengikuti Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Lampung Pada Pemilu Tahun 2024, yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah Irawan Indra Jaya, Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan Adi Hasan Basri, Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Siti Marfuah Darojati, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah Muhammad Faizal, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas Tri Wiyatno. Kegiatan ini dilaksanakan guna mensosialisasikan Penetapan dapil yang tertera dalam PKPU 6 tahun 2023, kepada Fokorpimda, Pimpinan Partai Politik, Anggota DPD, Bawaslu Provinsi Lampung, instansi terkait, agar penataan dapil ini dapat di ketahui dan dipahami oleh semua pihak sebagai Dapil pada Pemilihan Umum tahun 2024. #KPUMelayani #KPULamTeng #PemiluSerentak2024

Rapat Koordinasi Internal Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS

#TemanPemilih, Rabu,29 Maret 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Internal Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan Anggota PPK Divisi Data di Aula KPU Kabupaten Lampung Tengah. Dalam Rapat Koordinasi ini membahas persiapan-persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih hasil Pemutakhiran yang akan dilaksanakan oleh PPS (tingkat kelurahan) pada tanggal 30 atau 31 Maret 2023 serta oleh PPK(tingkat Kecamatan) pada tanggal 1 atau 2 April 2023. #KPUMelayani #KPULamTeng #PemiluSerentak2024