KPU Lampung Tengah Ikuti Webinar Membangun Kebiasaan dan Etika di Ruang Digital
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Webinar bertema “Membangun Kebiasaan dan Etika di Ruang Digital” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Jumat, 28 November 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi SDM dan Parmas, Siti Marfuah Darojati, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Lampung Tengah, Djoko Pangestu, yang didampingi oleh staf Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi. Webinar tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi dan dinamika ruang digital pada penyelenggaraan kepemiluan.

Dalam pemaparan yang disampaikan narasumber KPU RI, peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya digital yang sehat, beretika, serta berorientasi pada transparansi informasi publik. Materi juga menekankan perlunya menjaga integritas dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi informasi, terutama dalam proses pelayanan data serta komunikasi publik di lingkungan KPU.

Melalui kegiatan ini, KPU Lampung Tengah berharap dapat memperkuat pemahaman dan keterampilan jajaran sekretariat dalam mengelola informasi digital, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap akuntabel, aman, dan sesuai prinsip-prinsip etika digital.