KPU Lampung Tengah Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi Lampung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung. Kegiatan pleno ini merupakan agenda rutin yang memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan di wilayah Provinsi Lampung, pada Kamis, 11 Desember 2025.

Rapat pleno digelar secara hibrid, memadukan kehadiran langsung dan daring untuk memberikan fleksibilitas kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota. Secara luring, kegiatan terpusat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung, yang telah disiapkan dengan fasilitas rapat lengkap dan sarana digital pendukung.
Kehadiran Delegasi KPU Lampung Tengah
Dari KPU Kabupaten Lampung Tengah, hadir secara langsung:
- Valentin Resi Irawati – Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi
- Djoko Pangestu – Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi
- Abdul Halim – Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih)

Kehadiran ketiganya mewakili aspek teknis dan substansi yang berkaitan dengan pengelolaan data pemilih di kabupaten. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, bersama para komisioner lainnya, mengikuti jalannya pleno secara daring dari kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Hal ini menunjukkan komitmen KPU Lampung Tengah untuk tetap aktif berpartisipasi, meski dalam format kehadiran yang berbeda.
Jalannya Rapat Pleno
Pleno dipimpin langsung oleh jajaran KPU Provinsi Lampung yang membidangi perencanaan, data, dan informasi. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten/Kota diberikan waktu untuk menyampaikan laporan perkembangan pemutakhiran data pemilih, kendala yang dihadapi, serta langkah tindak lanjut yang telah dilakukan.
KPU Lampung Tengah memaparkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih sepanjang Semester II Tahun 2025 berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Pembaruan data dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Tengah, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, serta pemantauan langsung di lapangan.

Hasil Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025
Setelah seluruh kabupaten/kota memaparkan laporan masing-masing, KPU Provinsi Lampung menetapkan hasil akhir rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 untuk Provinsi Lampung. Berdasarkan keputusan pleno, jumlah pemilih tercatat sebanyak:
- 6.713.132 pemilih, dengan rincian:
- 3.405.500 pemilih laki-laki
- 3.307.632 pemilih perempuan
Jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah Provinsi Lampung yang meliputi:
- 229 kecamatan
- 2.651 desa/kelurahan
- 15 Kabupaten/Kota
Dalam proses pemutakhiran kali ini, terdapat beberapa kategori perubahan data pemilih, antara lain:
- Pemilih Baru:
Sebanyak 304.517 pemilih, yaitu warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih, baik karena telah berusia 17 tahun, telah menikah, atau memenuhi syarat lainnya sesuai Undang-Undang. - Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS):
Sebanyak 144.977 pemilih, yang terdiri dari kategori meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri, atau terdapat perubahan status lainnya sehingga tidak lagi memenuhi syarat. - Perbaikan Data Pemilih:
Sebanyak 118.033 data, yang meliputi perbaikan elemen data seperti NIK, alamat, jenis kelamin, status perkawinan, dan penyesuaian data kependudukan lainnya.
Makna Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan upaya penting untuk menjaga daftar pemilih tetap update sebelum memasuki tahapan formal penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu atau Pemilihan. Dengan data yang akurat, daerah pemilihan dapat disusun dengan tepat, TPS dapat dipetakan sesuai kebutuhan, dan hak pilih masyarakat dapat terjamin.

KPU Lampung Tengah menegaskan bahwa data pemilih bukan hanya angka, tetapi representasi hak konstitusional warga negara. Karena itu, kolaborasi antara penyelenggara pemilu, instansi pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci dalam menjaga integritas data pemilih.
Komitmen KPU Lampung Tengah ke Depan
KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus:
- melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan setiap bulan,
- meningkatkan kualitas input data melalui Sidalih,
- melakukan verifikasi lapangan terhadap data rentan seperti pemilih disabilitas, pemilih pemula, pemilih berpindah domisili, dan pemilih dengan status ganda,
- serta mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif melapor jika terjadi perubahan data kependudukan.

KPU Lampung Tengah juga akan terus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil, pemerintah daerah, serta Bawaslu untuk memastikan seluruh perubahan data dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
Dengan terselenggaranya rapat pleno ini, KPU Lampung Tengah berharap kualitas daftar pemilih di Provinsi Lampung semakin baik dan mampu menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang kredibel, akuntabel, dan transparan.