KPU Kabupaten Lampung Tengah Terima Kunjungan Kerja Sub Bagian Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menerima kunjungan kerja dari Sub Bagian Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Provinsi Lampung pada Jumat, 12 Desember 2025. Kunjungan ini dipimpin oleh Kasubbag Parmas KPU Provinsi Lampung, Moh. Ade Candra, beserta jajaran staf. Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan koordinasi rutin yang dilakukan KPU Provinsi untuk memastikan kesiapan kelembagaan KPU Kabupaten/Kota menjelang tahapan pemilu dan pemilihan serentak di Provinsi Lampung.

Kehadiran tim dari KPU Provinsi Lampung disambut langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi SDM dan Parmas, Siti Marfuah Darojati, beserta jajaran sekretariat. Hadir pula Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Primahari Romadona, yang turut mendampingi dalam sesi diskusi serta pemaparan teknis terkait pengelolaan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah.
Fokus Kunjungan: Evaluasi dan Penguatan Saluran Informasi Publik
Dalam pertemuan tersebut, tim dari KPU Provinsi Lampung melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap pengelolaan saluran informasi resmi KPU Kabupaten Lampung Tengah, termasuk:
- Ketersediaan dan keterbaruan konten pada media sosial resmi.
- Konsistensi publikasi terkait agenda kepemiluan.
- Kesiapan kanal informasi menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan.
- Mekanisme internal dalam mengolah, memverifikasi, dan menyebarkan informasi.
- Kendala teknis yang mungkin menghambat penyebaran informasi kepada masyarakat.

Kasubbag Parmas KPU Provinsi Lampung, Moh. Ade Candra, menegaskan bahwa media sosial dan saluran informasi lainnya tidak hanya berfungsi sebagai sarana publikasi, tetapi juga menjadi kanal penting dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat, transparansi lembaga, dan edukasi pemilih. Karena itu, ia meminta agar seluruh konten yang disampaikan kepada publik dapat dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai pedoman kehumasan KPU.
Komitmen KPU Lampung Tengah dalam Pelayanan Informasi Publik
Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Divisi SDM dan Parmas, Siti Marfuah Darojati menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat kinerja kehumasan dan pelayanan informasi publik. Ia menyebutkan bahwa jajaran sekretariat secara aktif melakukan pembaruan konten, dokumentasi kegiatan, serta koordinasi lintas divisi untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang kredibel dan mudah diakses.
“Media sosial adalah jendela utama bagi masyarakat untuk mengetahui apa yang dilakukan lembaga kami setiap hari. Karena itu, kami di Lampung Tengah berupaya menjaga kualitas dan keteraturan publikasi, agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas, benar, dan sesuai standar KPU,” ujarnya.
Penguatan Sinergi dan Koordinasi Antar-Lembaga
Selain pemeriksaan saluran media sosial, kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Lampung Tengah untuk menyelaraskan strategi peningkatan partisipasi masyarakat. Pembahasan meliputi rencana program sosialisasi, kolaborasi dengan pemangku kepentingan lokal, serta strategi pendekatan kepada kelompok pemilih strategis seperti pemilih pemula, perempuan, disabilitas, dan kelompok komunitas lainnya.
Pertemuan berjalan dalam suasana terbuka, di mana kedua belah pihak saling berbagi pengalaman dan masukan guna memperkuat kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemilu.

Melalui kunjungan ini, KPU Provinsi Lampung menekankan pentingnya menjaga kesiapan lembaga dalam aspek informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat. KPU Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas internal serta memastikan seluruh informasi kepemiluan dapat tersampaikan dengan optimal.
Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Lampung Tengah, sehingga pelaksanaan pemilu dan pemilihan di Lampung Tengah dapat berjalan dengan transparan, partisipatif, dan akuntabel.