KPU Kabupaten Lampung Tengah Melaksanakan Apel Rutin Mingguan
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Apel Rutin Mingguan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah dan seluruh jajaran Sekretariat sebagai bagian dari upaya pembinaan aparatur serta penguatan tata kelola kelembagaan.
Apel Rutin Mingguan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah sebagai sarana pembinaan kedisiplinan, penegakan etika kerja, serta peningkatan profesionalisme aparatur penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta keselarasan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bertindak selaku Pembina Apel, Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Siti Marfuah Darojati. Sementara itu, yang bertindak sebagai Pemimpin Apel adalah Kepala Sub Bagian Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Amelia Kartini.

Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan bahwa apel rutin mingguan memiliki makna strategis dalam menjaga konsistensi kinerja aparatur KPU Kabupaten Lampung Tengah. Apel tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai media penyampaian arahan, evaluasi, serta penguatan nilai-nilai dasar penyelenggara pemilu.
Pembina Apel menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah, baik Anggota KPU maupun jajaran Sekretariat, wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan netralitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai-nilai tersebut merupakan prinsip utama yang harus melekat pada setiap aparatur penyelenggara pemilu dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga negara yang mandiri.
Lebih lanjut disampaikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. Seluruh jajaran diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan pembagian kewenangan, tertib administrasi, serta berpedoman pada regulasi dan pedoman teknis yang telah ditetapkan oleh KPU.

Pembina Apel juga mengingatkan pentingnya disiplin waktu, tanggung jawab kerja, serta kepatuhan terhadap ketentuan internal organisasi. Disiplin aparatur merupakan salah satu indikator keberhasilan organisasi dalam mewujudkan kinerja yang optimal dan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya koordinasi dan sinergi antarbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Koordinasi yang baik diharapkan mampu mendorong terciptanya pelaksanaan program dan kegiatan yang terencana, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip akuntabilitas kelembagaan.
Dalam amanat tersebut, Pembina Apel juga mengajak seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan, khususnya kegiatan-kegiatan kelembagaan sepanjang tahun 2025. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan perencanaan kerja ke depan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat semakin optimal.
Memasuki akhir tahun anggaran 2025, seluruh jajaran diharapkan dapat menyelesaikan setiap tahapan dan kegiatan yang telah direncanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip efisiensi, serta efektivitas penggunaan anggaran. Hal ini penting guna memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara pada lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara itu, selaku Pemimpin Apel, Amelia Kartini memimpin jalannya apel dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan. Seluruh peserta apel mengikuti kegiatan dengan khidmat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kedisiplinan dan soliditas organisasi.

Pelaksanaan Apel Rutin Mingguan ini menjadi salah satu wujud komitmen KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kinerja kelembagaan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat soliditas internal serta kesiapan aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan di masa yang akan datang.
Apel rutin mingguan ditutup dengan doa bersama agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan kekuatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.