Berita Terkini

KPU Kabupaten Lampung Tengah Gelar Rapat Pleno Mingguan Bahas Evaluasi Kinerja dan Persiapan Sosialisasi PKPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Rapat Pleno Mingguan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Anggota Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah.

Rapat Pleno Mingguan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto. Pelaksanaan rapat pleno merupakan agenda rutin kelembagaan yang bertujuan untuk melakukan evaluasi, koordinasi, serta konsolidasi internal dalam rangka memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi KPU berjalan secara optimal, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah membahas evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan selama periode sebelumnya. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh pada masing-masing divisi, baik terkait capaian kinerja, progres program kerja, maupun berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan langkah strategis dan perbaikan kinerja ke depan.

Selain agenda evaluasi, rapat pleno juga membahas secara mendalam persiapan pelaksanaan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Pembahasan ini meliputi perencanaan teknis, metode sosialisasi, sasaran peserta, serta materi yang akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan.

Sosialisasi PKPU tersebut dipandang penting guna memberikan pemahaman yang utuh dan seragam kepada partai politik, pemangku kepentingan, serta masyarakat terkait mekanisme dan ketentuan Penggantian Antar Waktu sesuai regulasi terbaru. Dengan sosialisasi yang optimal, diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan pemahaman serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, rapat pleno juga membahas persiapan dan perkembangan pembaruan (updating) data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) bagi partai politik tingkat Kabupaten Lampung Tengah. Pembaruan data SIPOL menjadi salah satu fokus pembahasan mengingat pentingnya validitas dan akurasi data kepartaian sebagai bagian dari sistem informasi pemilu yang transparan dan akuntabel.

Dalam pembahasan tersebut, KPU Kabupaten Lampung Tengah menekankan pentingnya koordinasi aktif antara KPU dengan partai politik dalam rangka pemutakhiran data SIPOL. Langkah ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kepartaian serta mempermudah proses pelayanan kepemiluan di tingkat kabupaten.

Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, dalam arahannya menyampaikan agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah, baik Komisioner maupun Sekretariat, terus menjaga soliditas, meningkatkan koordinasi lintas divisi, serta melaksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menegaskan pentingnya bekerja secara profesional, berintegritas, dan berpedoman pada regulasi dalam setiap pelaksanaan tugas kelembagaan.

Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Mingguan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan, serta memastikan setiap tahapan dan kegiatan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali