KPU Kabupaten Lampung Tengah Ikuti Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan KPU Secara Daring
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI, pada Jum’at, 19 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis KPU dalam memperkuat sistem pengelolaan kearsipan kelembagaan secara nasional agar berjalan secara tertib, terstandar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat KPU di seluruh Indonesia, termasuk pejabat struktural dan pelaksana yang membidangi urusan kearsipan dan administrasi. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman seluruh satuan kerja KPU mengenai pentingnya pengelolaan arsip dinamis sebagai bagian integral dari tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta memperoleh pemaparan materi mengenai kebijakan kearsipan di lingkungan KPU, konsep dan ruang lingkup arsip dinamis, klasifikasi arsip, serta tata cara penerapan Jadwal Retensi Arsip dalam proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip. Disampaikan pula bahwa Jadwal Retensi Arsip menjadi pedoman penting dalam menentukan jangka waktu simpan arsip, baik arsip yang masih memiliki nilai guna administrasi, hukum, keuangan, maupun arsip yang telah habis masa retensinya.

Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya pelaksanaan penyusutan arsip secara tertib melalui mekanisme pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip sesuai prosedur, serta penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan yang berwenang. Hal tersebut dilakukan guna menjamin keamanan arsip, efisiensi penyimpanan, serta ketersediaan arsip sebagai sumber informasi dan alat bukti yang sah bagi organisasi.
KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan ini sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan kearsipan di lingkungan kerja. Pengelolaan arsip yang baik dan benar menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU, termasuk dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat serta mendukung prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, melalui sosialisasi ini diharapkan jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah mampu mengimplementasikan pengelolaan arsip dinamis secara konsisten dan berkelanjutan, mulai dari penataan arsip aktif, pengelolaan arsip inaktif, hingga pelaksanaan penyusutan arsip sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip yang telah ditetapkan. Pemahaman yang baik terhadap pengelolaan arsip diharapkan dapat meminimalisasi risiko kehilangan arsip, meningkatkan keamanan dan keutuhan arsip, serta mempermudah proses temu kembali arsip ketika diperlukan.
Keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi ini juga sejalan dengan upaya KPU dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan akuntabilitas kelembagaan, serta memperkuat sistem pengendalian internal organisasi. Dengan pengelolaan arsip yang tertib dan terstandar, KPU diharapkan mampu menjaga memori institusi serta mendukung penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

Melalui kegiatan sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam bidang administrasi dan kearsipan, guna mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.