KPU Kabupaten Lampung Tengah Ikuti Rapat Evaluasi Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran TA 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Evaluasi Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dalam rangka meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran pada KPU, KPU/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Selasa, 30 Desember 2025.

Rapat evaluasi tersebut diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya konsolidasi nasional dalam bidang pengelolaan anggaran. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran pada Tahun Anggaran 2025, sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja anggaran di seluruh satuan kerja KPU.
Dalam rapat evaluasi, KPU RI menyampaikan gambaran umum capaian kinerja anggaran secara nasional, termasuk tingkat penyerapan anggaran, efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran. Selain itu, disampaikan pula hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan oleh KPU RI terhadap satuan kerja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, beserta sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian bersama.

Rapat ini juga membahas berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran, baik yang bersifat administratif, teknis, maupun regulatif. KPU RI memberikan arahan terkait langkah-langkah perbaikan dan penguatan tata kelola anggaran, antara lain melalui peningkatan kualitas perencanaan kegiatan, optimalisasi pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan negara.
KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti rapat evaluasi ini secara aktif sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan anggaran yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah memperoleh berbagai masukan dan pemahaman yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi internal dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, baik pada tahun berjalan maupun sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran pada tahun berikutnya.

Selain sebagai sarana evaluasi, rapat ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan penganggaran antara KPU RI dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Sinergi yang baik antar satuan kerja diharapkan mampu mendukung pencapaian target kinerja organisasi secara keseluruhan serta meningkatkan nilai kinerja anggaran KPU secara nasional.

Dengan mengikuti rapat evaluasi ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan KPU dalam menyelenggarakan pemilihan umum dan pemilihan yang berintegritas, transparan, serta akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.