KPU Kabupaten Lampung Tengah Terima Kunjungan Kerja Anggota KPU Provinsi Lampung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menerima kunjungan kerja Anggota KPU Provinsi Lampung, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), Dedi Fernando, beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Lampung, pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah.

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari agenda KPU Provinsi Lampung dalam rangka monitoring, supervisi, serta evaluasi pelaksanaan program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah. Fokus utama kunjungan ini meliputi pemanfaatan media sosial sebagai sarana sosialisasi kepemiluan, pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai pemangku kepentingan, serta pengembangan inovasi media komunikasi publik melalui podcast kepemiluan.
Rombongan KPU Provinsi Lampung disambut langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Marfuah Darojati, didampingi oleh Kepala Subbagian SDM dan Parmas, Amelia Kartini, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan komunikatif, mencerminkan sinergi yang baik antara KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam sesi pemaparan, KPU Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan berbagai kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, termasuk strategi penyebaran informasi kepemiluan melalui media sosial resmi KPU Kabupaten Lampung Tengah. Berbagai konten edukatif telah diproduksi dan disebarluaskan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kepemiluan serta mendorong partisipasi publik yang berkualitas.

Anggota KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando, dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi, kreativitas, dan inovasi dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Menurutnya, pemanfaatan media sosial harus dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan menyesuaikan dengan karakteristik masyarakat, khususnya generasi muda sebagai pemilih potensial. Selain itu, ia juga mendorong agar KPU Kabupaten Lampung Tengah terus memperluas jejaring kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan media massa melalui perjanjian kerja sama yang terukur dan berdampak.
Dalam pembahasan terkait pengembangan podcast kepemiluan, KPU Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan bahwa hingga saat ini belum memiliki kanal podcast resmi. Kondisi tersebut disebabkan oleh keterbatasan sarana dan prasarana pendukung, terutama peralatan teknis yang diperlukan untuk produksi podcast. Meski demikian, KPU Kabupaten Lampung Tengah menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk mengembangkan media podcast sebagai salah satu inovasi sarana komunikasi publik di masa mendatang.

Kegiatan monitoring dan supervisi ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi dan tukar pengalaman terkait praktik baik (best practices) pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih di daerah lain. Melalui diskusi tersebut, diharapkan KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat mengadopsi berbagai strategi yang efektif guna meningkatkan jangkauan dan kualitas sosialisasi kepemiluan.
Melalui kunjungan kerja ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap sinergi dan koordinasi dengan KPU Provinsi Lampung semakin kuat, sehingga pelaksanaan tugas, fungsi, dan program Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Kegiatan ini juga diharapkan mampu berkontribusi positif dalam mewujudkan pemilih yang cerdas, partisipatif, dan berintegritas, serta memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Lampung Tengah.