KPU Kabupaten Lampung Tengah Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Tahun 2026 yang diselenggarakan secara serentak di lingkungan KPU Provinsi Lampung serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan dipandu oleh KPU Provinsi Lampung pada Kamis, 8 Januari 2026.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja tersebut merupakan bagian dari agenda strategis kelembagaan dalam rangka memperkuat komitmen integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas seluruh jajaran penyelenggara pemilu. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan program dan kegiatan KPU Tahun Anggaran 2026, sekaligus sebagai bentuk keseriusan KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah serta seluruh jajaran Sekretariat. Penandatanganan dilakukan sebagai wujud komitmen bersama untuk melaksanakan Perjanjian Kerja yang telah disusun berdasarkan rencana strategis dan rencana kerja tahunan, dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas, seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, netralitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Pakta Integritas ini juga menjadi pedoman moral dan etika dalam pelaksanaan tugas, serta sebagai upaya pencegahan terhadap praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan kode etik penyelenggara pemilu.
Sementara itu, Perjanjian Kerja Tahun 2026 memuat target kinerja, indikator capaian, serta tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh masing-masing unsur pimpinan dan sekretariat. Dokumen tersebut menjadi instrumen pengendalian kinerja yang bertujuan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan KPU Kabupaten Lampung Tengah berjalan selaras dengan kebijakan KPU RI dan KPU Provinsi Lampung.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Lampung, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, langkah, dan komitmen di antara seluruh satuan kerja KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang solid dan berkelanjutan.

KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk menjadikan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Tahun 2026 sebagai landasan dalam meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, pelayanan kepada pemangku kepentingan, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Dengan semangat integritas dan profesionalisme, KPU Kabupaten Lampung Tengah siap melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab kelembagaan pada Tahun 2026 secara optimal.