KPU Kabupaten Lampung Tengah Ikuti Talk to Me Secara Daring
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan Talk to Me dengan tema “Merajut Sinergitas dan Kolektif Kolegial” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu forum komunikasi dan diskusi strategis antarpenyelenggara pemilu dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan, meningkatkan kualitas kerja bersama, serta menumbuhkan semangat kolektif kolegial di lingkungan KPU.

Kegiatan Talk to Me diikuti oleh anggota KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota dari berbagai daerah di Indonesia. Forum ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka untuk berbagi gagasan, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengelolaan organisasi, khususnya terkait penguatan sumber daya manusia, pola komunikasi kerja, serta dinamika kerja tim di lingkungan penyelenggara pemilu.
Bertindak selaku pengarah kegiatan, Anggota KPU Provinsi Lampung selaku Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang, Angga Lazuardy, menyampaikan arahan sekaligus penekanan pentingnya membangun sinergitas yang kuat antaranggota dan sekretariat KPU di semua tingkatan. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan tahapan, tetapi juga oleh soliditas tim, kepercayaan antarindividu, serta komitmen bersama dalam menjalankan prinsip kolektif kolegial.

Lebih lanjut, Angga Lazuardy menegaskan bahwa prinsip kolektif kolegial merupakan fondasi utama dalam pengambilan keputusan di lembaga KPU. Oleh karena itu, setiap unsur di dalam organisasi diharapkan mampu menjaga komunikasi yang sehat, saling menghargai perbedaan pandangan, serta menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
Hadir sebagai narasumber pertama, Anggota KPU Kabupaten Tanggamus Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Habibi, S.Kom.I, yang memaparkan materi terkait pentingnya sinergi antara anggota KPU dan jajaran sekretariat. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi yang efektif akan menciptakan iklim kerja yang produktif, mendorong peningkatan kinerja individu, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

Habibi juga membagikan pengalaman dan praktik baik dalam membangun kerja tim yang solid, termasuk strategi komunikasi internal, pembagian peran yang proporsional, serta pengelolaan dinamika organisasi agar tetap berjalan harmonis. Menurutnya, tantangan dalam organisasi dapat dihadapi dengan baik apabila seluruh unsur memiliki pemahaman yang sama terhadap visi dan tujuan lembaga.
Sementara itu, narasumber kedua, Anggota KPU Kabupaten Blora Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ahmad Mustakim, S.Pd.I, menyampaikan materi mengenai implementasi prinsip kolektif kolegial dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menekankan bahwa kolektif kolegial bukan sekadar konsep, melainkan nilai yang harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan pola kerja seluruh jajaran KPU.
Ahmad Mustakim juga menyoroti pentingnya kepemimpinan partisipatif, keterbukaan dalam pengambilan keputusan, serta kesediaan untuk saling mendukung antaranggota dan sekretariat. Dengan demikian, setiap kebijakan dan program kerja yang dilaksanakan dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan selaras dengan tujuan organisasi.

Kegiatan Talk to Me ini dipandu oleh Wahyu Aditya Putra, Kasubbag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Blora, yang bertindak sebagai moderator. Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta dalam sesi tanya jawab serta berbagi pandangan terkait tantangan dan peluang dalam memperkuat sinergitas kelembagaan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan Talk to Me ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat mengimplementasikan nilai-nilai sinergitas dan kolektif kolegial dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan ke depan. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi sarana pembelajaran bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat koordinasi internal, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang profesional, mandiri, transparan, dan berintegritas.