Apel Rutin Mingguan KPU Kabupaten Lampung Tengah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Apel Rutin Mingguan pada Senin, 19 Januari 2026, yang bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini merupakan agenda rutin kelembagaan yang dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan, penguatan integritas, serta peningkatan koordinasi dan sinergi kerja di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah.

Apel rutin tersebut diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai sekretariat. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas.
Bertindak selaku Pembina Apel adalah Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Samsudin Tohir, sedangkan Pemimpin Apel adalah Kasubbag Teknis, Hukum, dan Hubmas, Tri Wiyatno. Apel berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh disiplin, dimulai dengan penghormatan kepada pimpinan apel, pengucapan komitmen kedisiplinan, serta penyampaian amanat pembina apel.

Dalam amanatnya, Pembina Apel menegaskan pentingnya menjaga konsistensi kinerja dan loyalitas terhadap tugas sebagai penyelenggara pemilu. Ia menyampaikan bahwa setiap pegawai dan jajaran KPU memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga, sehingga seluruh tugas harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, ketelitian, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Samsudin Tohir juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas diri, khususnya dalam menghadapi dinamika dan tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap aspek teknis penyelenggaraan, ketepatan administrasi, serta ketertiban dalam pelaksanaan program kerja agar setiap kegiatan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, Pembina Apel mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas divisi guna menciptakan suasana kerja yang harmonis dan produktif. Menurutnya, kerja sama dan soliditas tim merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan setiap tahapan dan agenda kelembagaan KPU Kabupaten Lampung Tengah, baik yang bersifat teknis maupun nonteknis.
Apel Rutin Mingguan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi singkat terhadap pelaksanaan tugas dan kegiatan yang telah berjalan, sekaligus sebagai media penyampaian informasi dan arahan pimpinan terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan ke depan. Dengan adanya forum apel rutin, diharapkan setiap jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan dan arah kerja lembaga.

Melalui pelaksanaan Apel Rutin Mingguan secara berkesinambungan, KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus menanamkan nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja aparatur, memperkuat budaya kerja yang profesional, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Ke depan, KPU Kabupaten Lampung Tengah akan terus melaksanakan apel rutin sebagai bagian dari upaya pembinaan internal dan penguatan kelembagaan, sekaligus sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.