KPU Kabupaten Lampung Tengah Ikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited)
KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari rangkaian persiapan menjelang pelaksanaan reviu laporan keuangan oleh aparat pengawas internal pemerintah.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh satuan kerja mengenai proses reviu laporan keuangan, sekaligus memastikan kesiapan administrasi, data, dan dokumen pendukung yang akan menjadi bahan pemeriksaan. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana koordinasi nasional agar pelaksanaan reviu dapat berjalan seragam, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, KPU RI menyampaikan berbagai kebijakan dan petunjuk teknis terkait tahapan reviu, ruang lingkup pemeriksaan, jadwal pelaksanaan, serta daftar dokumen yang wajib dipersiapkan oleh masing-masing satuan kerja. Ditekankan pula pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan, kesesuaian data dengan bukti transaksi, serta konsistensi antara laporan keuangan dan dokumen pendukung lainnya.
Selain pemaparan materi, rapat ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta dari berbagai daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan laporan keuangan, sekaligus berbagi pengalaman dan praktik baik yang dapat dijadikan referensi bagi satuan kerja lainnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan secara menyeluruh di lingkungan KPU.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh arahan dan kebijakan yang disampaikan dalam rapat akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi internal, guna memastikan seluruh bagian terkait memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing.
KPU Kabupaten Lampung Tengah juga akan melakukan evaluasi dan pembenahan administrasi secara berkelanjutan, sehingga seluruh dokumen dan laporan yang disusun dapat memenuhi standar yang ditetapkan. Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta menghasilkan laporan yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.