Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah
Dalam rangka memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan serentak di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari kebijakan nasional KPU RI dalam penataan dan pengembangan jabatan fungsional di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 8 (delapan) Pejabat Fungsional di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno. Prosesi pelantikan berlangsung terpusat dari KPU RI dan diikuti oleh seluruh KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota se-Indonesia melalui sarana konferensi video.

Meskipun dilaksanakan secara daring, kegiatan pelantikan tetap berlangsung dengan penuh khidmat, tertib, dan lancar. Setiap tahapan prosesi, mulai dari pembacaan keputusan pengangkatan, pengambilan sumpah/janji jabatan, penandatanganan berita acara, hingga penyampaian arahan pimpinan, dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan profesionalisme aparatur sipil negara.
Di KPU Kabupaten Lampung Tengah, kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, para Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, serta seluruh pejabat struktural dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran jajaran pimpinan tersebut menjadi wujud dukungan moral dan institusional kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik agar dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kelembagaan KPU, baik dalam aspek administrasi, teknis penyelenggaraan, maupun pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa transformasi birokrasi menuntut setiap aparatur untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, dan integritas, sehingga mampu menjawab tantangan organisasi yang semakin dinamis.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pejabat fungsional diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana tugas, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan kinerja organisasi. Setiap pejabat fungsional dituntut untuk bekerja secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada hasil, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan pelayanan publik.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang modern, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Dengan adanya penataan jabatan fungsional, diharapkan pembagian tugas menjadi lebih jelas, efektif, dan sesuai dengan kompetensi masing-masing pegawai.

Melalui momentum pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas kelembagaan, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Tengah.
Dengan dilantiknya 8 pejabat fungsional tersebut, KPU Kabupaten Lampung Tengah optimis dapat meningkatkan efektivitas kerja organisasi serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.