Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin Mingguan

KPU Kabupaten Lampung Tengah kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan pada Senin, 2 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Rapat pleno ini merupakan agenda rutin kelembagaan yang dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai sarana koordinasi internal, evaluasi kinerja, serta penyelarasan program dan kegiatan di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran unsur pimpinan dan sekretariat secara lengkap mencerminkan komitmen bersama dalam membangun komunikasi yang efektif, meningkatkan sinergi kerja, serta menjaga soliditas kelembagaan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Agenda utama yang dibahas dalam Rapat Pleno Rutin Mingguan ini adalah internalisasi kebijakan serta sinkronisasi kegiatan teknis kepemiluan Tahun 2026 pada satuan kerja KPU Kabupaten Lampung Tengah. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan, regulasi, dan arahan yang berasal dari KPU RI maupun KPU Provinsi dapat dipahami secara utuh dan diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh divisi dan bagian sekretariat. Dengan adanya internalisasi kebijakan, diharapkan tidak terdapat perbedaan pemahaman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing unit kerja. Selain itu, rapat pleno juga membahas sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan agar seluruh program kerja Tahun 2026 dapat berjalan secara terstruktur, terukur, dan saling mendukung. Masing-masing divisi menyampaikan laporan perkembangan kegiatan yang telah dilaksanakan, capaian yang diraih, serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Evaluasi terhadap kegiatan sebelumnya juga dilakukan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan program ke depan. Dalam forum pleno tersebut, turut dibahas berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, baik yang bersifat administratif, teknis, maupun koordinatif. Selanjutnya, rapat merumuskan langkah-langkah strategis dan solusi yang dapat ditempuh secara bersama-sama guna meminimalkan hambatan serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Rutin Mingguan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Rapat pleno diharapkan dapat menjadi media pengambilan keputusan yang efektif, memperkuat koordinasi lintas divisi, serta meningkatkan kinerja kelembagaan dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan dan kegiatan kepemiluan Tahun 2026 secara optimal, berintegritas, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tengah

Dalam rangka melaksanakan tugas dan kewenangan pemutakhiran serta pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan, dengan berpedoman pada data kependudukan yang mutakhir dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, KPU Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan audiensi ini dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026, bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tengah. Audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Lampung Tengah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor, khususnya dengan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pembinaan pemerintahan kampung serta pengelolaan data kependudukan di tingkat paling bawah. Audiensi dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah yaitu Achmad Paksi Firdaus, Samsudin Tohir, dan Valentin Resti Irawati, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran pimpinan dan unsur sekretariat ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan berkelanjutan. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan pentingnya dukungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung dalam proses pemutakhiran data pemilih, terutama terkait dinamika data penduduk di tingkat kampung, seperti perpindahan penduduk, perubahan status kependudukan, kematian, serta warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih. Data-data tersebut dinilai sangat krusial sebagai bahan pendukung dalam pemeliharaan daftar pemilih agar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Lebih lanjut, dibahas pula pentingnya peran aparatur kampung dalam membantu penyediaan informasi kependudukan yang faktual dan terkini, sebagai bentuk partisipasi aktif pemerintah kampung dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Melalui sinergi ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya menjelang tahapan pemilu, tetapi menjadi bagian dari sistem administrasi kependudukan yang terintegrasi. KPU Kabupaten Lampung Tengah juga menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara. Oleh karena itu, kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung diharapkan dapat memperkuat koordinasi hingga ke tingkat kampung, sehingga data pemilih yang dihasilkan semakin valid, mutakhir, dan komprehensif. Melalui audiensi ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin erat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tengah, sebagai mitra strategis dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terselenggaranya pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan Jumat Bersih

KPU Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih pada Jum’at, 13 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisioner bersama pegawai sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan, kerapian, dan kenyamanan lingkungan kerja. Kegiatan Jum’at Bersih dilaksanakan setelah pelaksanaan senam sehat jasmani. Pembersihan hingga area luar kantor seperti halaman, taman, selokan, dan area parkir. Seluruh peserta terlihat antusias dan bersemangat, mencerminkan kekompakan serta semangat gotong royong yang kuat di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Dalam suasana yang penuh kebersamaan, kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada membersihkan debu dan sampah, tetapi juga menata ulang ruangan agar terlihat lebih rapi dan nyaman. Lingkungan kantor yang bersih dan tertata diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif, sehat, serta mampu meningkatkan fokus dan produktivitas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Selain itu, kegiatan Jum’at Bersih juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan komunikasi antarpegawai dan komisioner. Melalui kegiatan sederhana namun bermakna ini, nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan tanggung jawab bersama terus ditanamkan sebagai bagian dari budaya kerja di KPU Kabupaten Lampung Tengah. KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap kegiatan Jum’at Bersih dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, tidak hanya sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan kantor, tetapi juga sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, profesional, dan berintegritas. Dengan lingkungan kerja yang bersih dan sehat, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat serta mendukung terselenggaranya tahapan pemilu yang berkualitas.

Senam Kesehatan Jasmani

KPU Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan kegiatan Senam Kesehatan Jasmani pada Jum’at, 13 Februari 2026, sebagai salah satu bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kesehatan serta kebugaran seluruh jajaran. Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner dan pegawai sekretariat dalam suasana yang penuh semangat dan kebersamaan. Kegiatan senam dilaksanakan pada pagi hari di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Sebelum senam dimulai, seluruh peserta berkumpul dan melakukan persiapan ringan. Senam dimulai dengan gerakan pemanasan, dilanjutkan dengan gerakan inti yang energik, serta diakhiri dengan pendinginan. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti dengan antusias, diiringi musik yang menambah semangat dan keceriaan para peserta. Senam Kesehatan Jasmani ini bertujuan untuk menjaga kebugaran fisik, meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh, serta membantu mengurangi kejenuhan akibat rutinitas pekerjaan sehari-hari. Selain memberikan manfaat bagi kesehatan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyegarkan pikiran sehingga para pegawai dapat kembali menjalankan tugas dengan kondisi fisik dan mental yang lebih prima. Lebih dari itu, senam bersama ini juga menjadi momen untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kekompakan antarpegawai. Melalui interaksi yang terjalin selama kegiatan, tercipta suasana kerja yang harmonis, solid, dan penuh kebersamaan di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Dengan terselenggaranya kegiatan Senam Kesehatan Jasmani ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya dalam menerapkan pola hidup sehat di lingkungan kerja. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin, sehingga budaya hidup sehat terus terjaga dan mampu menunjang peningkatan kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kepemiluan secara profesional, berintegritas, dan berkualitas.

Rapat Koordinasi Divisi Hukum di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Hukum di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Aula KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda konsolidasi kelembagaan yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman, koordinasi, serta keseragaman langkah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Hukum di seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kehadiran unsur komisioner dan sekretariat secara bersamaan menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum, pengawasan, dan pengelolaan administrasi serta anggaran. Dari KPU Kabupaten Lampung Tengah, rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Achmad Paksi Firdaus, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, Muhammad Faizal, serta Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten Lampung Tengah, Primahari Romadona. Keikutsertaan pimpinan dan unsur pelaksana teknis ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal serta implementasi kebijakan hukum secara optimal di tingkat kabupaten. Kegiatan rapat koordinasi secara resmi dibuka oleh Pelaksana Harian Ketua KPU Provinsi Lampung, Angga Lazuardi, yang juga menjabat sebagai Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi SDM dan Litbang. Dalam sambutan pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa Divisi Hukum memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan kepastian hukum penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman, kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut disampaikan bahwa forum rapat koordinasi ini menjadi ruang penting untuk berbagi pengalaman, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi di daerah, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan hukum dan pengawasan ke depan. Angga Lazuardi juga mengingatkan pentingnya dokumentasi dan administrasi hukum yang tertib sebagai bentuk akuntabilitas lembaga. Selanjutnya, masing-masing Anggota KPU Provinsi Lampung menyampaikan arahan dan pemaparan materi sesuai dengan bidang tugasnya. Arahan tersebut mencakup evaluasi pelaksanaan kebijakan hukum, penanganan permasalahan hukum di daerah, serta penguatan peran Divisi Hukum dan Pengawasan dalam mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan profesional. Dalam sesi arahan dari sekretariat, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Arif Ma’ruf, menekankan pentingnya sinergitas dan komunikasi yang efektif antara komisioner dan sekretariat dalam menjalankan roda organisasi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan tugas kelembagaan tidak dapat dipisahkan dari kerja sama yang solid antara unsur pengambil kebijakan dan unsur pelaksana administrasi. Selain itu, Arif Ma’ruf juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi anggaran dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan administratif maupun permasalahan hukum di kemudian hari. Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Divisi Hukum ini, diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung memiliki kesamaan persepsi, pemahaman hukum, serta komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan kewenangan kelembagaan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat profesionalisme jajaran KPU dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang baik serta penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab.

Rapat Koordinasi

KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung secara daring pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi kelembagaan serta memastikan keselarasan kebijakan dan pelaksanaan program kepemiluan di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung beserta jajaran sekretariat masing-masing. Kegiatan ini dipimpin oleh pimpinan KPU Provinsi Lampung yang dalam arahannya menegaskan pentingnya internalisasi kebijakan KPU RI secara menyeluruh hingga ke tingkat kabupaten/kota. Hal ini bertujuan agar setiap penyelenggara pemilu memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi, kebijakan strategis, serta arah pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan Tahun 2026. Dalam rapat ini, KPU Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah materi terkait kebijakan umum dan teknis kepemiluan, meliputi perencanaan program dan kegiatan, pengelolaan anggaran, penguatan tata kelola kelembagaan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing divisi. Selain itu, dibahas pula pentingnya sinkronisasi kegiatan antarjenjang penyelenggara pemilu guna menghindari tumpang tindih program dan memastikan efektivitas serta efisiensi pelaksanaan kegiatan di lapangan. Forum rapat koordinasi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana diskusi dan penyampaian masukan dari KPU Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan tugas kepemiluan di daerah. Berbagai tantangan, kendala, serta dinamika yang dihadapi di lapangan menjadi bahan evaluasi bersama untuk dirumuskan solusi dan langkah tindak lanjut yang tepat. Melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antarpenyelenggara pemilu di Provinsi Lampung. KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti seluruh rangkaian rapat koordinasi dengan penuh perhatian dan komitmen. Partisipasi aktif dalam kegiatan ini menjadi wujud keseriusan KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam mendukung kebijakan KPU Provinsi Lampung serta KPU RI. Hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan rencana kerja serta pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan di Kabupaten Lampung Tengah pada Tahun 2026. Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi, keselarasan langkah, dan penguatan koordinasi antara KPU Provinsi Lampung dengan KPU Kabupaten/Kota. Sinkronisasi kebijakan dan kegiatan teknis kepemiluan menjadi faktor penting dalam menjaga profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas penyelenggara pemilu. Ke depan, KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kepemiluan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan penyelenggaraan seluruh tahapan kepemiluan di Tahun 2026 dapat berjalan secara tertib, lancar, dan berkualitas, serta mampu mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas di wilayah Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.