Berita Terkini

Ketua KPU Lampung Tengah Ikuti Seminar Nasional P3N XXVI Secara Daring

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, mengikuti Seminar Nasional Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Kegiatan tersebut berlangsung secara daring pada Kamis, 27 November 2025. Seminar Nasional P3N XXVI tahun ini mengusung tema “Transformasi Sistem Pendidikan Nasional dalam Mewujudkan SDM Unggul”. Melalui kegiatan ini, para peserta—yang terdiri dari pimpinan lembaga negara, instansi pemerintahan, dan tokoh strategis—mendapatkan penguatan wawasan kebangsaan serta pemahaman mengenai pentingnya pengembangan sumber daya manusia sebagai pilar kemajuan bangsa. Ketua KPU Lampung Tengah, Gunarto, menyambut baik pelaksanaan seminar nasional tersebut. Ia menilai tema yang diangkat relevan dengan kebutuhan nasional dalam menghadapi tantangan global, termasuk pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan penyelenggara pemilu. Partisipasi KPU Lampung Tengah dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang semakin profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

KPU Lampung Tengah Gelar Rapat Pleno Mingguan Bahas Pembangunan Zona Integritas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan rapat pleno mingguan pada Selasa, 25 November 2025. Rapat yang digelar di lingkungan kantor KPU Lampung Tengah tersebut dihadiri oleh jajaran Komisioner serta seluruh unsur sekretariat. Agenda pleno kali ini memfokuskan pembahasan pada pemantapan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Penguatan langkah-langkah strategis dilakukan guna memastikan implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berjalan optimal. Selain itu, pleno juga membahas peningkatan kerja sama antar lembaga atau instansi sebagai upaya mendukung kelancaran tugas-tugas penyelenggaraan kepemiluan. Melalui sinergi yang baik dengan berbagai pihak, KPU Lampung Tengah berharap kualitas pelayanan dan tata kelola kelembagaan dapat terus ditingkatkan. Rapat pleno berjalan lancar dan menjadi bagian dari komitmen KPU Lampung Tengah untuk memperkuat integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

KPU Lampung Tengah Ikuti Bimtek Pembangunan Zona Integritas yang Digelar KPU Provinsi Lampung

KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Wilayah Lampung, pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Lampung. Bimtek tersebut diikuti oleh para Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen serta meningkatkan pemahaman satuan kerja dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hadir sebagai narasumber, Auditor Madya Inspektorat KPU RI, Ika Putri Nilamsari, yang memaparkan berbagai langkah strategis dalam penyusunan rencana kerja pembangunan Zona Integritas, penguatan pengawasan internal, hingga penerapan standar pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Melalui pelaksanaan Bimtek ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah diharapkan dapat semakin konsisten dalam mengimplementasikan prinsip integritas, profesionalitas, dan tata kelola kelembagaan yang bersih, guna mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.  

KPU Kabupaten Lampung Tengah Gelar Apel Mingguan, Tekankan Disiplin dan Penguatan Kinerja

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan apel rutin mingguan pada Senin, 24 November 2025, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran komisioner serta staf sekretariat. Pada apel kali ini, yang bertindak sebagai Pembina Apel adalah Achmad Paksi Firdaus, Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan. Sementara itu, Amelia Kertini, Kasubbag SDM dan Parmas, menjalankan tugas sebagai Pemimpin Apel. Dalam amanatnya, Pembina Apel menekankan pentingnya peningkatan disiplin, integritas, serta kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi agenda-agenda kerja KPU ke depan. Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai terus menjaga kekompakan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Apel mingguan ini menjadi salah satu upaya KPU Kabupaten Lampung Tengah untuk menjaga ritme kerja organisasi serta memastikan seluruh jajaran tetap berada dalam satu komitmen terhadap profesionalitas dan tata kelola yang baik. Kegiatan apel berjalan lancar dan tertib, serta mencerminkan semangat kolektif jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

KORPRI Genap Berusia 54 Tahun: Teguhkan Peran ASN dalam Transformasi Birokrasi Digital

Pada 29 November 2025, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) resmi memasuki usia ke-54 tahun. Peringatan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang pembentukan KORPRI, yang kemudian dipertegas melalui Surat Edaran Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor SE-7/KU/X/2025 sebagai panduan pelaksanaan peringatan tahun ini. Dengan mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju”, KORPRI kembali meneguhkan komitmennya sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia untuk menjaga persatuan, profesionalisme, dan netralitas dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. KORPRI dan Transformasi ASN Sejalan dengan berlakunya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, KORPRI terus bertransformasi menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintahan modern. Organisasi ini mendorong percepatan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berkelas dunia, dengan mengedepankan digital mindset serta pola kerja berbasis layanan digital. Selama 54 tahun perjalanannya, KORPRI memainkan peran penting dalam memperkokoh etika profesi ASN, mempererat persatuan, serta memperkuat kapasitas pegawai negeri dalam menghadapi dinamika pelayanan publik. Sejarah Singkat KORPRI Gagasan pembentukan organisasi tunggal ASN muncul pada Juli 1971, tak lama setelah Pemilu pertama era Orde Baru. Atas arahan Presiden Soeharto, Menteri Dalam Negeri saat itu, Amir Machmud, melakukan konsolidasi dan penjajakan dengan berbagai kementerian untuk menyatukan seluruh pegawai negeri dalam satu wadah. Proses penyatuan itu mencapai puncaknya pada 29 Agustus 1971 dalam sebuah rapat besar di Aula Departemen Dalam Negeri. Hasilnya, pada 29 November 1971, KORPRI resmi didirikan sebagai organisasi pemersatu pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia. Peran dan Fungsi Strategis Sebagai organisasi yang menaungi aparatur sipil negara, KORPRI memiliki sejumlah peran strategis, di antaranya: Meningkatkan profesionalisme ASN dalam pelayanan publik. Menjaga netralitas dari kontestasi politik praktis. Meningkatkan kesejahteraan anggota melalui berbagai program perlindungan dan dukungan sosial. Menguatkan solidaritas dan etika profesi, termasuk integritas dalam bekerja. Menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang responsif dan efisien. Tantangan KORPRI di Era Modern Memasuki usia 54 tahun, KORPRI dihadapkan pada sejumlah tantangan yang menuntut penyesuaian dan inovasi, seperti: Transformasi digital dalam seluruh aspek pelayanan publik. Tuntutan peningkatan kinerja yang transparan dan akuntabel. Penjagaan netralitas ASN di tengah dinamika politik nasional. Pengembangan sumber daya manusia yang kompetitif di era global. Komitmen untuk Indonesia Maju Melalui momentum HUT ke-54, KORPRI menegaskan kembali komitmennya untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi perubahan zaman. Sebagai garda terdepan pelayanan publik, ASN diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Terima Kunjungan Kerja dari PT. Telkom Indonesia

KPU Kabupaten Lampung Tengah menerima kunjungan kerja dari Pimpinan Wilayah PT. Telkom Indonesia, pada Senin, 17 November 2025. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Pertemuan ini membahas peningkatan kualitas jaringan dan layanan Indihome yang digunakan oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah. Melalui kunjungan ini, diharapkan layanan jaringan dapat terus ditingkatkan guna mendukung kelancaran berbagai kegiatan dan layanan informasi di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah.