Berita Terkini

Rapat Pleno Mingguan

KPU Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Rapat Pleno Mingguan pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan KPU Kabupaten Lampung Tengah sebagai bagian dari agenda rutin kelembagaan dalam rangka menjaga kesinambungan koordinasi, evaluasi, serta konsolidasi internal antara unsur pimpinan, anggota, dan jajaran sekretariat. Rapat Pleno Mingguan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, serta para Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilihan. Dalam pelaksanaannya, Rapat Pleno diawali dengan penyampaian laporan dari masing-masing divisi terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada minggu sebelumnya. Setiap divisi secara bergantian memaparkan capaian kegiatan, perkembangan pelaksanaan tugas, serta berbagai kendala atau tantangan yang dihadapi di lapangan. Melalui forum pleno ini, berbagai permasalahan dibahas secara terbuka untuk dicarikan solusi bersama dan dirumuskan langkah tindak lanjut yang tepat. Selain membahas evaluasi kegiatan, Rapat Pleno Mingguan juga secara khusus membahas laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Januari 2026. Pembahasan laporan SPIP ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan bahwa seluruh proses kerja di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah telah berjalan sesuai dengan prinsip pengendalian internal yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui pembahasan ini, diharapkan setiap unit kerja dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur, pengelolaan risiko, serta kualitas pelaporan kinerja. Tidak hanya berfokus pada evaluasi dan pelaporan, Rapat Pleno Mingguan ini juga membahas secara mendalam persiapan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan ke depan. Perencanaan kegiatan dibahas secara komprehensif, mencakup kesiapan teknis, dukungan administrasi, pengelolaan anggaran, serta pembagian tugas dan tanggung jawab antar divisi dan sekretariat. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja, disiplin kerja, serta komunikasi yang efektif di antara seluruh jajaran. Ia juga mengingatkan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan senantiasa mengedepankan prinsip profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas, serta didukung dengan dokumentasi dan pelaporan yang tertib. Lebih lanjut, Ketua KPU juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi antara unsur pimpinan, anggota, dan sekretariat, sehingga setiap program kerja yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan kontribusi positif terhadap penguatan kelembagaan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Rapat Pleno Mingguan ditutup dengan perumusan kesimpulan dan kesepakatan bersama atas seluruh poin pembahasan. Kesepakatan tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan tindak lanjut oleh masing-masing divisi dan bagian sekretariat dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan KPU Kabupaten Lampung Tengah kepada masyarakat. Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Mingguan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola organisasi yang baik serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan secara efektif, efisien, dan berkesinambungan.

Apel Rutin Mingguan

KPU Kabupaten Lampung Tengah kembali melaksanakan Apel Rutin Mingguan pada Senin, 9 Februari 2026, yang bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Apel rutin ini merupakan salah satu agenda internal kelembagaan yang secara konsisten dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan, peningkatan koordinasi, serta penguatan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. Kegiatan apel diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, para Kepala Subbagian, staf sekretariat, serta seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan soliditas dan kebersamaan dalam mendukung pelaksanaan program kerja dan kegiatan kelembagaan. Bertindak selaku Pembina Apel, Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah Gunarto, menyampaikan amanat kepada seluruh peserta apel. Sementara itu, yang bertindak sebagai Pemimpin Apel adalah Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Djoko Pangestu, yang memimpin jalannya apel dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Rangkaian apel dimulai dengan persiapan pasukan, penghormatan, penyampaian amanat pembina apel, hingga penutupan apel. Dalam amanatnya, Gunarto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran yang tetap hadir dan mengikuti apel dengan penuh semangat meskipun cuaca kurang bersahabat. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan apel rutin bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi momentum evaluasi singkat, penguatan kedisiplinan, serta penyampaian arahan strategis bagi seluruh pegawai agar senantiasa bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan netralitas sebagai nilai utama dalam penyelenggaraan pemilu. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran selalu menjaga sikap dan perilaku, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga tetap mencerminkan citra lembaga yang berintegritas dan dipercaya publik. Selain itu, Gunarto juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, kedisiplinan waktu, serta ketertiban administrasi di masing-masing subbagian. Menurutnya, sinergi dan komunikasi yang baik antarbagian menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran setiap program dan kegiatan KPU Kabupaten Lampung Tengah, khususnya dalam menghadapi agenda kelembagaan yang akan datang. Walaupun apel dilaksanakan di bawah rintik hujan, kegiatan tetap berlangsung dengan khidmat dan tertib hingga selesai. Seluruh peserta apel mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab. Kondisi tersebut mencerminkan semangat pengabdian serta komitmen seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam menjalankan tugas negara, tanpa terpengaruh oleh kondisi cuaca. Melalui pelaksanaan Apel Rutin Mingguan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat kedisiplinan aparatur, meningkatkan koordinasi dan soliditas internal, serta menumbuhkan semangat kebersamaan di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Apel rutin juga menjadi sarana untuk mempertegas komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, transparan, dan akuntabel demi terciptanya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Lampung Tengah.

KPU Peduli Anak Yatim

KPU Kabupaten Lampung Tengah menggelar kegiatan Santunan dan Do’a Bersama Anak Yatim pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial KPU Kabupaten Lampung Tengah terhadap anak-anak yatim sekaligus bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan rasa empati di lingkungan penyelenggara pemilu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah dan dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah, jajaran sekretariat, serta anak-anak yatim yang berasal dari lingkungan sekitar KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran seluruh unsur kelembagaan ini mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam membangun kebersamaan dan mempererat hubungan dengan masyarakat. Acara berlangsung dalam suasana yang khidmat dan penuh kehangatan. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Siti MArfuah Darojati sebagai pembuka, dilanjutkan dengan Tausiyah dan do’a bersama yang dipimpin oleh tokoh agama. Do’a bersama dipanjatkan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT serta permohonan agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan, khususnya dalam menyukseskan tahapan-tahapan kepemiluan. Selain itu, do’a juga dipanjatkan untuk anak-anak yatim yang hadir agar senantiasa diberikan perlindungan, kesehatan, kecerdasan, serta kemudahan dalam meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik. Momentum do’a bersama ini menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian dan perhatian terhadap sesama, khususnya kepada anak-anak yatim yang membutuhkan dukungan moril maupun materil. Setelah do’a bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim. Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh pimpinan KPU Kabupaten Lampung Tengah sebagai bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab sosial lembaga. Diharapkan, santunan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta membantu meringankan kebutuhan anak-anak yatim, sekaligus menumbuhkan kebahagiaan dan semangat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan Santunan dan Do’a Bersama Anak Yatim ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat mempererat tali silaturahmi antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas sosial di lingkungan kerja KPU. Kegiatan ini juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas. KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga yang berintegritas, profesional, dan humanis. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten Lampung Tengah tidak hanya berperan sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri dan akuntabel, tetapi juga hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Apel Rutin Mingguan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Apel Rutin Mingguan pada Senin, 02 Februari 2026, yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan apel ini merupakan agenda rutin kelembagaan yang dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai sarana pembinaan kedisiplinan, penguatan etos kerja, serta konsolidasi internal seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Apel rutin mingguan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga soliditas organisasi serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Bertindak selaku Pembina Apel adalah Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Siti Marfuah Darojati, sementara Pemimpin Apel dipercayakan kepada Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Djoko Pangestu. Pelaksanaan apel berlangsung dengan tertib dan khidmat meskipun dilakukan dengan penyesuaian lokasi. Berbeda dengan pelaksanaan apel rutin pada umumnya yang dilaksanakan di halaman kantor, apel mingguan kali ini dilaksanakan secara indoor di halaman dalam gedung Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Hal ini dilakukan karena kondisi cuaca yang kurang mendukung, sehingga pelaksanaan apel tetap dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan efektif tanpa mengurangi esensi kegiatan. Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan beberapa arahan penting kepada seluruh peserta apel. Ia menekankan pentingnya menjaga disiplin kerja, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat koordinasi antarbagian, serta menjaga integritas dan loyalitas terhadap institusi. Lebih lanjut, Pembina Apel juga mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga semangat kebersamaan, komunikasi yang baik, dan budaya kerja yang positif di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Hal tersebut dinilai sangat penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan KPU, khususnya dalam menghadapi agenda-agenda strategis kelembagaan ke depan. Pelaksanaan apel rutin mingguan ini menjadi salah satu sarana evaluasi awal terhadap pelaksanaan tugas pada pekan sebelumnya, sekaligus sebagai momentum untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi pekerjaan dan tanggung jawab pada pekan berikutnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat soliditas organisasi, serta mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, profesional, transparan, dan berintegritas.

Rapat Koordinasi

KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Jum’at, 30 Januari 2026. Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, yang melibatkan unsur pimpinan dan jajaran sekretariat di masing-masing satuan kerja. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan KPU RI dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta mendorong terwujudnya organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel di seluruh tingkatan kelembagaan KPU. Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU RI menyampaikan berbagai materi terkait kebijakan dan strategi pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi, termasuk pemaparan mengenai kerangka kerja SPIP, tahapan pelaksanaan penilaian, indikator dan parameter penilaian, serta peran dan tanggung jawab masing-masing unit kerja dalam mendukung optimalisasi penerapan SPIP. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya integrasi SPIP dengan sistem perencanaan, penganggaran, serta pelaporan kinerja, sebagai satu kesatuan dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang baik. Dari KPU Kabupaten Lampung Tengah, rapat koordinasi ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Program, Data dan Informasi, Valentin Resti Irawati, yang didampingi oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum, dan Hubungan Masyarakat, Triwiyatno, serta diikuti oleh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran unsur pimpinan dan sekretariat ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam mendukung pelaksanaan SPIP Terintegrasi secara optimal dan berkelanjutan. Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP, mulai dari aspek lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, hingga pemantauan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam melakukan evaluasi internal secara objektif serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan melakukan penguatan sistem pengendalian internal di seluruh lini organisasi, meningkatkan sinergi antarunit kerja, serta memastikan seluruh proses administrasi dan penyelenggaraan kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip efektivitas, efisiensi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan akuntabilitas kinerja. Dengan pelaksanaan SPIP Terintegrasi yang baik dan berkelanjutan, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, meminimalkan potensi risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, kredibel, dan terpercaya.

Rapat Penguatan Kelembagaan

KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Provinsi Lampung Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Lampung pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda strategis KPU Provinsi Lampung dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyamakan persepsi dan langkah kerja seluruh satuan kerja KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Rapat penguatan kelembagaan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, baik unsur pimpinan maupun jajaran sekretariat. Kehadiran seluruh satuan kerja tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan kelembagaan KPU yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam menghadapi tantangan kelembagaan dan dinamika penyelenggaraan pemilu ke depan. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Lampung Tengah dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, Muhammad Faizal, yang didampingi oleh seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Keikutsertaan jajaran sekretariat secara lengkap ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya penguatan peran sekretariat sebagai unsur pendukung utama pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Lampung Tengah. Rapat ini membahas berbagai aspek penting terkait penguatan kelembagaan, di antaranya peningkatan efektivitas struktur organisasi, optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, penguatan sistem administrasi dan tata kelola keuangan, serta peningkatan koordinasi dan sinergi antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, dibahas pula pentingnya membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kinerja sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU. Selain materi utama mengenai penguatan kelembagaan, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi tentang koperasi, yang disampaikan oleh Drs. Amin Suhadi, M.M, selaku Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Madya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan secara komprehensif mengenai konsep dasar koperasi, prinsip-prinsip pengelolaan koperasi yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan, serta peran strategis koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, khususnya di lingkungan instansi pemerintah. Materi koperasi tersebut memberikan wawasan tambahan bagi jajaran sekretariat KPU terkait pentingnya tata kelola koperasi yang baik, mulai dari aspek kelembagaan, manajemen usaha, hingga pengawasan dan pertanggungjawaban. Diharapkan, pemahaman ini dapat menjadi dasar dalam mengembangkan dan mengelola koperasi di lingkungan KPU secara profesional serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pelaksanaan rapat penguatan kelembagaan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah diharapkan dapat semakin memperkokoh sistem kelembagaan internal, meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur sekretariat, serta memperkuat sinergi dengan KPU Provinsi Lampung. Dengan demikian, seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus memberikan dukungan optimal terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, demokratis, dan berkualitas di masa yang akan datang.