Berita Terkini

Rapat Rutin Mingguan

KPU Kabupaten Lampung Tengah kembali melaksanakan Rapat Rutin Mingguan yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah serta seluruh jajaran Sekretariat, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan sinergi kelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. Rapat rutin mingguan ini merupakan salah satu agenda penting yang secara konsisten dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ritme kerja organisasi agar tetap terarah dan terukur. Melalui rapat ini, setiap unsur dalam KPU Kabupaten Lampung Tengah memiliki ruang untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas, baik yang bersifat strategis maupun teknis operasional. Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan telah berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam pelaksanaannya, rapat berlangsung dengan suasana yang tertib, dinamis, dan partisipatif. Pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada masing-masing divisi di tingkat Komisioner serta subbagian pada Sekretariat untuk menyampaikan laporan capaian kinerja selama satu minggu terakhir. Setiap laporan mencakup berbagai aspek, mulai dari pelaksanaan program kerja, realisasi kegiatan, hingga kendala dan hambatan yang dihadapi di lapangan maupun dalam proses administrasi. Evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan menjadi fokus utama dalam rapat ini. Berbagai capaian yang telah diraih menjadi bahan apresiasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan kinerja ke depan. Sementara itu, kendala-kendala yang muncul dibahas secara terbuka guna menemukan solusi yang tepat dan efektif. Diskusi yang terjadi dalam forum rapat mencerminkan semangat kolektif dalam menyelesaikan permasalahan secara bersama-sama, sehingga tidak menghambat jalannya program kerja yang telah direncanakan. Selain evaluasi, rapat juga membahas rencana kegiatan untuk satu minggu ke depan secara lebih rinci dan terstruktur. Penyusunan rencana kerja dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas, urgensi kegiatan, serta ketersediaan sumber daya manusia dan dukungan anggaran. Setiap divisi dan subbagian diminta untuk menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan bahwa target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal. Dalam rapat ini juga ditekankan pentingnya peningkatan koordinasi lintas divisi dan subbagian. Sinergi yang kuat antarbagian menjadi kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan seluruh tugas kelembagaan. Oleh karena itu, komunikasi yang efektif dan keterbukaan informasi menjadi hal yang terus didorong dalam setiap pelaksanaan rapat rutin. Dengan demikian, potensi tumpang tindih pekerjaan maupun miskomunikasi dapat diminimalisir. Tidak hanya itu, rapat rutin mingguan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai arahan dan penegasan dari pimpinan terkait pelaksanaan tugas ke depan. Penekanan terhadap kedisiplinan, integritas, serta tanggung jawab dalam bekerja menjadi bagian penting yang terus diingatkan kepada seluruh jajaran. Hal ini sejalan dengan upaya membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil. Pembahasan dalam rapat turut mencakup aspek administratif dan pendukung lainnya, seperti pengelolaan anggaran, penyusunan laporan pertanggungjawaban, penguatan dokumentasi kegiatan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh aspek tersebut dibahas secara komprehensif agar tercipta keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Lebih lanjut, rapat ini juga menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap kinerja organisasi secara keseluruhan. Dengan adanya evaluasi yang berkelanjutan, KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelaksanaan tugas. Hal ini penting guna menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Melalui pelaksanaan rapat rutin mingguan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus meningkatkan kapasitas, kualitas, serta profesionalitas dalam bekerja. Rapat ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik. Dengan perencanaan yang matang, evaluasi yang berkesinambungan, serta koordinasi yang solid, KPU Kabupaten Lampung Tengah optimis dapat menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Pada akhirnya, seluruh upaya ini bermuara pada terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Ke depan, rapat rutin mingguan ini akan terus dipertahankan sebagai instrumen penting dalam menjaga stabilitas dan efektivitas kinerja organisasi. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran, KPU Kabupaten Lampung Tengah diharapkan dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung demokrasi yang berkualitas, khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Apel Rutin

KPU Kabupaten Lampung Tengah kembali menyelenggarakan Apel Rutin Mingguan yang dilaksanakan di halaman kantor setempat pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini merupakan agenda rutin kelembagaan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memiliki makna strategis sebagai sarana pembinaan, penguatan kedisiplinan, serta konsolidasi internal seluruh jajaran dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. Pelaksanaan apel rutin ini menjadi salah satu bentuk komitmen KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kinerja. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi berbagai agenda kerja, baik yang bersifat rutin maupun yang berkaitan dengan tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang. Bertindak selaku Pembina Apel, Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sumber Daya Manusia dan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih), Siti Marfuah Darojati. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan sejumlah arahan penting yang menjadi perhatian seluruh jajaran. Ia menekankan bahwa sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas demokrasi, sehingga setiap individu yang berada di dalamnya dituntut untuk senantiasa menjaga integritas, netralitas, serta profesionalitas dalam bekerja. Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks, seiring dengan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan yang matang, baik dari segi sumber daya manusia maupun dari sisi tata kelola organisasi. Seluruh pegawai diharapkan mampu bekerja secara cermat, akurat, dan penuh tanggung jawab, serta selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam amanatnya, Pembina Apel juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia. Ia mendorong seluruh jajaran untuk terus belajar dan mengembangkan diri, baik melalui pendidikan dan pelatihan formal maupun melalui pengalaman kerja sehari-hari. Dengan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, diharapkan setiap pegawai mampu memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang efektif dan harmonis antarbagian. Koordinasi yang baik antar subbagian maupun antar divisi menjadi faktor penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Sinergi yang kuat akan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, serta mampu meminimalisir potensi kesalahan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas. Sementara itu, yang bertindak sebagai Pemimpin Apel adalah Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Primahari Romadona. Apel berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan kedisiplinan serta kesiapan seluruh peserta dalam mengikuti rangkaian kegiatan. Seluruh peserta apel mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan tanggung jawab, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Apel rutin ini diikuti oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah serta seluruh pegawai Sekretariat. Kehadiran seluruh unsur dalam apel ini menunjukkan soliditas organisasi yang kuat, serta menjadi indikator kesiapan dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyampaikan informasi terkini terkait pelaksanaan program kerja, serta sebagai forum untuk melakukan evaluasi singkat terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan pentingnya menjaga disiplin kerja, baik dari segi kehadiran, ketepatan waktu, maupun penyelesaian tugas. Disiplin merupakan salah satu faktor kunci dalam mewujudkan kinerja organisasi yang optimal. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan dapat terus meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas masing-masing. Selain itu, apel rutin juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kekompakan di lingkungan kerja. Dengan terjalinnya hubungan kerja yang harmonis, diharapkan suasana kerja menjadi lebih kondusif, sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas dan kualitas kerja. Semangat kebersamaan ini menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan yang ada. Kegiatan apel ini juga tidak terlepas dari upaya untuk menanamkan nilai-nilai dasar sebagai penyelenggara pemilu, seperti independensi, transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas. Nilai-nilai tersebut harus senantiasa dijunjung tinggi oleh seluruh jajaran dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap KPU dapat terus terjaga dan meningkat. Melalui pelaksanaan apel rutin mingguan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat koordinasi, serta menjaga komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, serta sistem kerja yang baik, KPU Kabupaten Lampung Tengah diharapkan mampu menyelenggarakan setiap tahapan pemilu dan pemilihan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, apel rutin ini bukan hanya menjadi kegiatan formal semata, tetapi juga menjadi sarana refleksi dan evaluasi bagi seluruh jajaran untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja. Dengan semangat kerja yang tinggi, disiplin yang kuat, serta komitmen terhadap nilai-nilai kelembagaan, diharapkan KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Indonesia.

Orientasi Tugas Anggota KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se- Indonesia

Komisioner KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/Kota Gelombang XII Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI pada tanggal 5 sampai dengan 9 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Resimen Induk Daerah Militer Jaya Jayakarta (Rindam Jaya), Jakarta, dan diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kegiatan orientasi ini merupakan salah satu langkah strategis KPU RI dalam rangka memperkuat kapasitas, integritas, serta profesionalitas anggota KPU dan jajaran sekretariat sebagai penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap tugas, fungsi, serta tanggung jawab dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, sekaligus mampu mengimplementasikannya secara konsisten di daerah masing-masing. Selama lima hari pelaksanaan kegiatan, para peserta mendapatkan pembekalan materi yang sangat beragam, terstruktur, dan mendalam. Materi yang diberikan mencakup aspek regulasi kepemiluan, antara lain pemahaman terhadap undang-undang, peraturan KPU, serta berbagai ketentuan teknis lainnya yang menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Pemahaman regulasi ini menjadi sangat penting guna memastikan seluruh proses penyelenggaraan berjalan sesuai dengan prinsip hukum, transparansi, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum. Selain aspek regulasi, peserta juga mendapatkan materi terkait manajemen tahapan pemilu secara menyeluruh dan berkelanjutan. Materi tersebut meliputi perencanaan program dan penyusunan anggaran yang efektif, pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, serta penyusunan dan penetapan daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak kalah penting, peserta juga dibekali dengan pemahaman terkait penataan daerah pemilihan yang proporsional dan berkeadilan, serta tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut, kegiatan ini juga memberikan pembekalan terkait pengelolaan logistik pemilu yang efektif dan efisien, termasuk proses perencanaan kebutuhan, pengadaan, distribusi, hingga pengamanan logistik di setiap tahapan. Peserta juga mendapatkan materi mengenai penguatan hubungan kelembagaan dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, Bawaslu, aparat keamanan, serta elemen masyarakat. Sinergi yang baik antar lembaga ini dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan pemilu. Tidak hanya berfokus pada aspek teknis dan regulasi, orientasi ini juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif dan adaptif di era digital. Para peserta diberikan pemahaman mengenai strategi penyampaian informasi kepada masyarakat, pengelolaan media sosial dan media massa, serta upaya peningkatan partisipasi pemilih melalui pendekatan yang edukatif dan inklusif. Dengan komunikasi yang baik dan terbuka, diharapkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dapat terus meningkat. Sebagai bagian dari pembentukan karakter dan peningkatan kedisiplinan, para peserta juga mengikuti pembekalan serta pelatihan fisik yang bersifat semi militer. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, ketegasan, tanggung jawab, serta kekompakan antar peserta. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketahanan fisik dan mental, sehingga para penyelenggara pemilu mampu menghadapi berbagai tantangan, tekanan, serta dinamika yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Suasana kegiatan berlangsung dengan penuh semangat, kebersamaan, dan antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Interaksi aktif antara narasumber dan peserta menjadi salah satu faktor penting dalam memperkaya wawasan, memperdalam pemahaman, serta menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar daerah. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi nasional bagi penyelenggara pemilu dalam menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Melalui kegiatan orientasi tugas ini, Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah diharapkan semakin siap dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi internal kelembagaan, meningkatkan soliditas tim, serta membangun semangat kerja yang lebih progresif dan responsif terhadap dinamika perkembangan zaman. Keikutsertaan dalam orientasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kinerja KPU Kabupaten Lampung Tengah, khususnya dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang. Dengan bekal pengetahuan, keterampilan, serta penguatan karakter yang diperoleh selama kegiatan, diharapkan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lebih baik, demokratis, transparan, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. Sebagai penutup, kegiatan orientasi ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran, tetapi juga menjadi ruang pembentukan komitmen moral bagi seluruh peserta untuk senantiasa menjaga independensi, integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Dengan semangat tersebut, diharapkan KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, berintegritas, serta mencerminkan kedaulatan rakyat secara utuh.

Rapat Internal KPU Kabupaten Lampung Tengah

KPU Kabupaten Lampung Tengah kembali menyelenggarakan Rapat Internal dengan agenda pembahasan pembuatan tulisan/artikel ilmiah yang berbasis pada pengalaman empiris selama pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini mengusung tema “Penataan Daerah Pemilihan Pemilu” dan dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Rapat internal ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, Tri Wiyatno, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Subbagian dan jajaran staf sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kelembagaan dalam memperkuat dokumentasi pengetahuan serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui penyusunan karya tulis ilmiah yang sistematis dan berbasis pengalaman nyata di lapangan. Dalam arahannya, Tri Wiyatno menyampaikan bahwa penyusunan artikel ilmiah ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi intelektual jajaran sekretariat dalam mendukung pengembangan ilmu kepemiluan. Ia menegaskan bahwa pengalaman empiris selama tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 merupakan sumber pembelajaran yang sangat berharga, yang perlu dituangkan dalam bentuk tulisan agar dapat menjadi referensi bagi penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan. Lebih lanjut, tema “Penataan Daerah Pemilihan Pemilu” dipilih karena memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas representasi politik serta menjamin prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam sistem pemilu. Dalam pembahasannya, peserta rapat diajak untuk mengidentifikasi berbagai dinamika yang terjadi selama proses penataan daerah pemilihan, mulai dari aspek regulasi, tantangan teknis di lapangan, hingga respon masyarakat terhadap kebijakan yang diambil. Rapat juga membahas secara rinci terkait teknis penulisan artikel ilmiah, mulai dari penentuan judul, perumusan latar belakang, penyusunan rumusan masalah, metodologi penulisan, hingga penyajian data dan analisis yang komprehensif. Selain itu, dibahas pula pentingnya penggunaan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, serta perlunya penyusunan argumen yang logis dan berbasis fakta. Dalam sesi diskusi, para peserta rapat menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan menyampaikan berbagai gagasan, pengalaman, serta masukan konstruktif terkait substansi tulisan yang akan disusun. Berbagai perspektif yang muncul diharapkan dapat memperkaya isi artikel, sehingga menghasilkan karya tulis yang tidak hanya informatif, tetapi juga memiliki nilai akademis yang kuat. Sebagai tindak lanjut, dilakukan pembagian tugas kepada masing-masing bagian dan staf sesuai dengan bidang kerja dan pengalaman yang dimiliki selama tahapan Pemilu 2024. Setiap peserta diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam proses pengumpulan data, penyusunan draft, hingga tahap finalisasi artikel. Penjadwalan penyelesaian tulisan juga menjadi perhatian dalam rapat ini, guna memastikan bahwa seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat menghasilkan karya tulis ilmiah yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan tata kelola kepemiluan di Indonesia. Selain itu, hasil tulisan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta referensi dalam perumusan kebijakan pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa yang akan datang. Rapat internal berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menyukseskan penyusunan artikel ilmiah sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalitas dan integritas kelembagaan KPU Kabupaten Lampung Tengah.

Rapat Rutin Sekretariat

KPU Kabupaten Lampung Tengah kembali menyelenggarakan Rapat Rutin Sekretariat sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan evaluasi kinerja internal. Kegiatan ini dilaksanakan setelah Apel Rutin Mingguan, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin, 6 April 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, Tri Wiyatno, serta dihadiri oleh seluruh jajaran Kepala Subbagian (Kasubbag) dan staf di lingkungan Sekretariat. Kehadiran seluruh unsur sekretariat dalam rapat ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga soliditas serta meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan. Dalam arahannya, Plh. Sekretaris menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan responsif terhadap setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban. Ia juga mengingatkan bahwa pasca pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, jajaran sekretariat memiliki peran strategis dalam melakukan evaluasi, dokumentasi, serta penguatan sistem kerja sebagai bekal menghadapi tahapan-tahapan ke depan. Lebih lanjut, disampaikan bahwa rapat rutin ini bukan hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga sebagai forum diskusi, koordinasi, dan penyamaan persepsi antarbagian, sehingga setiap program kerja dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terukur. Adapun agenda utama yang dibahas dalam rapat ini meliputi beberapa hal strategis. Pertama, pembahasan rencana penyusunan tulisan atau artikel ilmiah yang berbasis pada pengalaman empiris selama pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi jajaran sekretariat untuk menuangkan gagasan, refleksi, serta pembelajaran yang diperoleh selama proses penyelenggaraan pemilu, sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam pengembangan pengetahuan di bidang kepemiluan. Selain itu, karya tulis ilmiah tersebut juga diharapkan dapat menjadi dokumentasi institusional yang bernilai strategis, sehingga pengalaman dan praktik baik yang telah dilakukan dapat menjadi referensi bagi pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang. Agenda berikutnya adalah pembahasan terkait pemenuhan dan penyelesaian data dukung pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode Maret 2026. Dalam pembahasan ini, ditekankan pentingnya ketelitian, kelengkapan, serta ketepatan waktu dalam penyusunan laporan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Setiap subbagian diminta untuk segera melakukan koordinasi internal guna memastikan seluruh data dukung dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, rapat juga membahas progres pendaftaran serta pembayaran iuran pokok dan iuran wajib anggota KPU Mart Lampung. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat kebersamaan di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Plh. Sekretaris mendorong seluruh pegawai untuk berpartisipasi aktif serta memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan keanggotaan. Tidak kalah penting, dalam rapat ini turut dibahas penyelesaian pengisian dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk periode Triwulan I Tahun 2026. Dalam arahannya, Plh. Sekretaris mengingatkan bahwa SKP merupakan instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja individu yang berkontribusi langsung terhadap kinerja organisasi. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan dapat menyelesaikan pengisian SKP secara tepat waktu, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam sesi diskusi, para peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala, masukan, serta usulan terkait pelaksanaan tugas di masing-masing subbagian. Hal ini menjadi bagian penting dalam menciptakan komunikasi dua arah yang konstruktif serta memperkuat sinergi antarunit kerja. Melalui pelaksanaan Rapat Rutin Sekretariat ini, diharapkan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus meningkatkan koordinasi, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Dengan demikian, seluruh program kerja yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan kontribusi positif bagi penguatan kelembagaan KPU, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.

Apel Rutin Mingguan KPU Kabupaten Lampung Tengah

KPU Kabupaten Lampung Tengah kembali melaksanakan Apel Rutin Mingguan pada Senin, 6 April 2026, yang bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan apel ini merupakan salah satu agenda rutin yang secara konsisten dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat kedisiplinan, meningkatkan koordinasi, serta menumbuhkan semangat kerja di lingkungan sekretariat. Apel rutin mingguan ini diikuti oleh seluruh jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah yang hadir dengan penuh tertib dan khidmat. Pelaksanaan apel tidak hanya menjadi sarana untuk penyampaian informasi dan arahan, tetapi juga sebagai momentum untuk membangun kebersamaan, mempererat solidaritas, serta meningkatkan rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas kelembagaan. Bertindak selaku Pembina Apel adalah Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, Tri Wiyatno. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pentingnya menjaga kedisiplinan kerja, integritas, serta profesionalitas sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung tugas-tugas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Beliau juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kualitas kinerja, meningkatkan ketelitian dalam setiap pekerjaan, serta memastikan seluruh tugas dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Pembina Apel juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar bagian di lingkungan sekretariat, agar setiap program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas diri, baik melalui pembelajaran mandiri maupun melalui kegiatan-kegiatan peningkatan kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga. Sementara itu, Muhammad Agung bertindak sebagai Pemimpin Apel yang memandu jalannya kegiatan dari awal hingga akhir dengan tertib dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan apel berlangsung dengan khidmat, dimulai dari penghormatan kepada pembina apel, pengucapan Pancasila, pembacaan doa, hingga penyampaian amanat pembina apel. Pada pelaksanaan apel rutin minggu ini, unsur pimpinan KPU Kabupaten Lampung Tengah, baik Komisioner maupun Sekretaris, tidak dapat hadir secara langsung. Hal ini dikarenakan seluruh pimpinan sedang mengikuti kegiatan Orientasi Tugas yang diselenggarakan di Resimen Induk Daerah Militer Jayakarta (Rindam Jaya). Kegiatan orientasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan penguatan pemahaman tugas bagi pimpinan dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilu. Meskipun tanpa kehadiran unsur pimpinan, pelaksanaan apel tetap berjalan dengan tertib dan penuh semangat. Hal ini menunjukkan komitmen dan kesiapan jajaran sekretariat dalam menjalankan tugas serta menjaga keberlangsungan kegiatan kelembagaan secara optimal. Melalui pelaksanaan apel rutin mingguan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus menjaga kedisiplinan, meningkatkan etos kerja, serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, apel ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap tahapan kerja, guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Ke depan, diharapkan kegiatan apel rutin ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi juga mampu menjadi sarana evaluasi, refleksi, serta motivasi bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.