Berita Terkini

KPU Kabupaten Lampung Tengah Terima Kunjungan Kerja Anggota KPU Provinsi Lampung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menerima kunjungan kerja Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan, Hermansyah, beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Lampung, pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan, supervisi, serta pengawasan KPU Provinsi Lampung terhadap KPU Kabupaten/Kota dalam rangka penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas kinerja kelembagaan. Rombongan KPU Provinsi Lampung disambut secara langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, Achmad Paksi Firdaus dan Siti Marfuah Darojati, yang didampingi oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum dan Hubungan Masyarakat, Tri Wiyatno, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Penyambutan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan koordinatif, mencerminkan sinergi yang kuat antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kunjungan kerja Anggota KPU Provinsi Lampung ini dilaksanakan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta monitoring terhadap progres tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diterima oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan SPIP berjalan secara optimal, terukur, dan terdokumentasi dengan baik, serta seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam arahannya, Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan, Hermansyah, menyampaikan bahwa penerapan SPIP merupakan instrumen penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government). SPIP tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendalian internal, tetapi juga sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan, peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja, serta penguatan akuntabilitas penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU. Lebih lanjut, Hermansyah juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Menurutnya, tindak lanjut LHP merupakan indikator keseriusan satuan kerja dalam memperbaiki kelemahan administrasi, pengelolaan keuangan, maupun aspek tata kelola lainnya, sehingga ke depan tidak terjadi pengulangan temuan yang sama. Pada kesempatan tersebut, jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah memaparkan progres pengisian Kartu Kendali SPIP serta langkah-langkah strategis yang telah dan sedang dilakukan dalam rangka penyelesaian tindak lanjut LHP. Pemaparan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pendalaman, yang membahas kendala, tantangan, serta solusi yang dapat ditempuh guna mempercepat dan menyempurnakan pelaksanaan SPIP dan tindak lanjut LHP di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam meningkatkan kualitas pengendalian internal, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong terwujudnya tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan konsolidasi antara KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan Pemilu ke depan. Melalui kunjungan kerja ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam seluruh aspek penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, khususnya dalam penguatan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap hasil pemeriksaan. Dengan demikian, diharapkan KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat semakin profesional, mandiri, dan berintegritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu yang demokratis dan terpercaya.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Hadiri Focus Group Discussion Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia melalui Learning Management System Kepemiluan Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia melalui Learning Management System (LMS) Kepemiluan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Provinsi Lampung. FGD tersebut merupakan bagian dari rangkaian program peningkatan kapasitas dan penguatan kompetensi sumber daya manusia kepemiluan yang berkelanjutan, sejalan dengan upaya KPU dalam mewujudkan penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Melalui pengembangan LMS Kepemiluan, KPU berkomitmen untuk menciptakan sistem pembelajaran yang terstruktur, terukur, serta dapat diakses secara luas oleh seluruh jajaran penyelenggara pemilu di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, bersama Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah yaitu Achmad Paksi Firdaus, Samsudin Tohir, dan Siti Marfuah Darojati. Kehadiran jajaran pimpinan KPU Kabupaten Lampung Tengah menunjukkan komitmen dan dukungan penuh terhadap kebijakan pengembangan sumber daya manusia sebagai pilar utama penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu. Dalam pelaksanaan FGD, peserta memperoleh pemaparan mengenai arah kebijakan pengembangan kompetensi SDM KPU, konsep dan desain LMS Kepemiluan, serta rencana implementasi dan pengembangannya pada tahun 2025. LMS Kepemiluan dirancang sebagai media pembelajaran digital yang memuat berbagai materi kepemiluan, mulai dari regulasi, tata kelola kelembagaan, manajemen pemilu, hingga peningkatan kapasitas teknis dan non-teknis penyelenggara pemilu. Selain pemaparan materi, kegiatan FGD juga menjadi forum diskusi interaktif bagi peserta untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta pengalaman terkait kebutuhan pengembangan kompetensi di masing-masing satuan kerja. Masukan dari KPU kabupaten/kota, termasuk KPU Kabupaten Lampung Tengah, diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan LMS Kepemiluan agar lebih relevan, aplikatif, dan sesuai dengan dinamika tugas penyelenggaraan pemilu di lapangan. Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan faktor kunci dalam menjaga profesionalitas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya LMS Kepemiluan, proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi diharapkan dapat dilakukan secara lebih sistematis, berkesinambungan, serta menjangkau seluruh jajaran KPU tanpa terbatas oleh ruang dan waktu. Melalui keikutsertaan dalam FGD ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat berkontribusi aktif dalam perumusan dan pengembangan sistem pembelajaran kepemiluan yang modern dan adaptif. Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu mendukung penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas SDM, sehingga KPU semakin siap dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa yang akan datang secara profesional, transparan, dan akuntabel.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Ikuti Diskusi Publik dan Penghargaan Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025

Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan Diskusi Publik dan Pemberian Penghargaan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Perempuan Penggerak Perubahan: Perempuan Memimpin, Demokrasi Berkembang” yang mencerminkan peran strategis perempuan dalam memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota se-Indonesia. Dari KPU Kabupaten Lampung Tengah, kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan seluruh jajaran Sekretariat sebagai bentuk dukungan dan partisipasi aktif dalam agenda nasional yang menekankan pentingnya pengarusutamaan gender di lingkungan penyelenggara pemilu. Diskusi publik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh jajaran KPU mengenai peran perempuan sebagai agen perubahan, khususnya dalam konteks kepemimpinan dan partisipasi politik. Melalui forum diskusi ini, disampaikan berbagai pandangan, gagasan, serta praktik baik terkait kontribusi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu, baik sebagai pengambil kebijakan, pelaksana teknis, maupun sebagai bagian dari masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dalam rangkaian kegiatan, para narasumber menyampaikan materi yang menyoroti pentingnya kepemimpinan perempuan dalam menciptakan proses demokrasi yang inklusif, transparan, dan berintegritas. Selain itu, dibahas pula berbagai tantangan yang masih dihadapi perempuan dalam ruang publik, termasuk dalam bidang politik dan kepemiluan, serta strategi yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan keterwakilan dan partisipasi perempuan secara berkelanjutan. Selain diskusi publik, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada individu maupun satuan kerja yang dinilai memiliki komitmen dan kontribusi nyata dalam mendukung pemberdayaan perempuan serta penguatan nilai-nilai kesetaraan gender di lingkungan KPU. Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran KPU untuk terus mengembangkan kebijakan dan praktik kerja yang responsif gender. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penguatan peran perempuan, baik sebagai penyelenggara pemilu maupun sebagai pemilih yang cerdas dan berdaulat. Momentum peringatan Hari Ibu ke-97 ini diharapkan dapat menjadi pengingat akan pentingnya peran perempuan dalam setiap tahapan demokrasi, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang profesional, inklusif, dan berkeadilan. KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk menjadikan nilai-nilai yang disampaikan dalam kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Tengah.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus refleksi atas peran dan kontribusi perempuan, khususnya ibu, dalam membangun keluarga, masyarakat, serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Upacara peringatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh makna, diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah,  pejabat struktural dan seluruh pegawai sekretariat. Seluruh peserta upacara mengenakan seragam sesuai ketentuan, sebagai wujud disiplin dan penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Valentin Resti Irawati, sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Primahari Romadona. Rangkaian upacara dilaksanakan sesuai tata upacara peringatan hari besar nasional, dimulai dengan penghormatan Bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hingga penyampaian amanat Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan bahwa Peringatan Hari Ibu tidak hanya dimaknai sebagai bentuk penghargaan kepada sosok ibu dalam lingkup keluarga, tetapi juga sebagai momentum untuk mengingat kembali sejarah perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan kesetaraan, keadilan, dan peran strategis dalam pembangunan nasional. Perempuan, termasuk ibu, memiliki kontribusi nyata dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, memperkuat partisipasi politik, serta mendorong lahirnya kebijakan publik yang berkeadilan. Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam konteks penyelenggaraan pemilu, peran perempuan memiliki arti yang sangat penting. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu berkomitmen untuk terus mendorong pemilu yang inklusif, menjamin kesetaraan kesempatan bagi perempuan, serta membuka ruang partisipasi yang luas bagi perempuan, baik sebagai pemilih, penyelenggara pemilu, maupun sebagai calon dalam kontestasi politik. Nilai keteladanan, ketekunan, integritas, serta semangat pengabdian yang melekat pada sosok ibu diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran KPU dalam melaksanakan tugas dan kewenangan secara profesional, independen, dan berintegritas. Inspektur Upacara juga menekankan pentingnya menjadikan peringatan Hari Ibu sebagai sarana penguatan budaya kerja di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah, yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, saling menghormati, serta kolaborasi antarpegawai. Dengan semangat tersebut, seluruh jajaran diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan serta pelayanan publik kepada masyarakat secara berkelanjutan. Sementara itu, selaku Komandan Upacara, Primahari Romadona memimpin jalannya upacara dengan penuh tanggung jawab, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan. Hal ini mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam menjaga disiplin, ketepatan, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan kelembagaan. Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 ini juga menjadi momentum reflektif bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan partisipasi masyarakat secara inklusif dan berkeadilan gender. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap nilai-nilai luhur perjuangan perempuan Indonesia dapat terus diinternalisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga KPU tidak hanya menjadi lembaga yang profesional secara teknis, tetapi juga sensitif terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan dalam kehidupan demokrasi.

Menyongsong Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menyongsong Peringatan Hari Ibu ke-97 yang diperingati pada 22 Desember 2025 sebagai momentum penting untuk merefleksikan peran dan kontribusi perempuan, khususnya ibu, dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Peringatan Hari Ibu setiap tahunnya menjadi pengingat akan nilai-nilai perjuangan perempuan Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan, keadilan, serta partisipasi aktif dalam berbagai aspek pembangunan nasional, termasuk dalam bidang demokrasi dan kepemiluan. Hari Ibu memiliki makna historis yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Peringatan ini berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama yang diselenggarakan pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut menjadi tonggak sejarah kebangkitan gerakan perempuan Indonesia yang memperjuangkan hak-hak perempuan, peningkatan kualitas hidup, serta peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa. Semangat perjuangan tersebut terus relevan hingga saat ini dan menjadi landasan bagi upaya penguatan peran perempuan di era demokrasi modern. Dalam penyelenggaraan pemilu, perempuan memiliki posisi yang sangat strategis. KPU Kabupaten Lampung Tengah senantiasa berkomitmen untuk mendorong keterlibatan perempuan secara aktif dan bermakna, baik sebagai pemilih, penyelenggara pemilu, maupun sebagai peserta dalam proses demokrasi. Partisipasi perempuan yang berkualitas diyakini mampu memperkuat legitimasi pemilu serta menghasilkan kebijakan publik yang lebih inklusif dan berkeadilan. KPU Kabupaten Lampung Tengah juga terus mengimplementasikan prinsip kesetaraan gender dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Melalui berbagai program sosialisasi dan pendidikan pemilih, KPU berupaya meningkatkan kesadaran politik perempuan serta mendorong terciptanya ruang partisipasi yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 menjadi momentum bagi KPU Kabupaten Lampung Tengah untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif, profesional, transparan, dan akuntabel. Nilai-nilai keteladanan, ketangguhan, dan kepedulian yang melekat pada sosok ibu diharapkan dapat menginspirasi seluruh jajaran penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas. Melalui semangat Hari Ibu, KPU Kabupaten Lampung Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menghargai peran perempuan dan ibu sebagai pilar penting dalam keluarga dan demokrasi. Sinergi antara penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kualitas demokrasi lokal serta mendorong terwujudnya kehidupan politik yang berkeadilan dan berperspektif gender. Dengan semangat peringatan Hari Ibu ke-97, KPU Kabupaten Lampung Tengah meneguhkan komitmen untuk terus mendukung pengarusutamaan gender dalam penyelenggaraan pemilu, sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang inklusif, berintegritas, dan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Tengah.

KPU Kabupaten Lampung Tengah menerima kunjungan kerja Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Perencanaan dan Logistik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menerima kunjungan kerja Anggota KPU Provinsi Lampung selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Ahmad Zamroni, beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Lampung, pada Jum’at, 19 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Rombongan KPU Provinsi Lampung disambut dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, didampingi Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Siti Marfuah Darojati, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, Muhammad Faizal, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Djoko Pangestu, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda pembinaan, koordinasi, serta monitoring dan evaluasi yang secara berkelanjutan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Lampung kepada KPU Kabupaten/Kota. Fokus utama kegiatan ini adalah untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Perencanaan dan Logistik di KPU Kabupaten Lampung Tengah berjalan secara optimal, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan kelembagaan KPU. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh KPU Provinsi Lampung. Gunarto menegaskan bahwa kunjungan kerja ini memiliki nilai strategis dalam rangka penguatan tata kelola perencanaan program dan anggaran, peningkatan kualitas pengelolaan logistik, serta penyelarasan pelaksanaan kegiatan kelembagaan antara tingkat provinsi dan kabupaten. Lebih lanjut, Gunarto menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Lampung Tengah senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan setiap program dan kegiatan berdasarkan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja kelembagaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Perencanaan dan Logistik, Ahmad Zamroni, dalam arahannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang, berbasis data, serta selaras dengan kebijakan nasional KPU. Ia menyampaikan bahwa perencanaan dan pengelolaan logistik merupakan elemen krusial dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, sehingga diperlukan koordinasi yang intensif dan pemahaman yang menyeluruh di seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota. Ahmad Zamroni juga menegaskan bahwa KPU Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan teknis dan supervisi kepada KPU Kabupaten/Kota, khususnya dalam penyusunan perencanaan program dan anggaran, pengelolaan logistik, penatausahaan barang milik negara, serta pemanfaatan data dan informasi secara akurat dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas kelembagaan di tingkat daerah. Kegiatan kunjungan kerja dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi teknis yang melibatkan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Dalam sesi ini dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan program kerja tahunan, realisasi anggaran, pengelolaan logistik pascapenyelenggaraan pemilu, serta kesiapan administrasi dan dukungan sumber daya yang ada. Diskusi tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan. Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan pemahaman antara KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya di bidang perencanaan dan logistik. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja organisasi serta mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas. KPU Kabupaten Lampung Tengah menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja ini dengan langkah-langkah konkret, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta pelayanan kepada masyarakat.