Berita Terkini

Asistensi Pemilihan Ketua OSIS SMP Negeri 1 Terbanggi Besar

KPU Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan kegiatan asistensi Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMP Negeri 1 Terbanggi Besar pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka menanamkan nilai-nilai demokrasi, partisipasi, serta kepemiluan kepada generasi muda sejak usia sekolah. Kegiatan asistensi ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM), Siti Marfuah Darojati, yang didampingi oleh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Turut hadir Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Terbanggi Besar beserta dewan guru, panitia Pemilihan Ketua OSIS dari unsur siswa, serta para calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS. Dalam sambutannya, Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Siti Marfuah Darojati menyampaikan bahwa kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada siswa mengenai proses demokrasi yang sesungguhnya. Melalui Pemilihan Ketua OSIS, para siswa dapat belajar dan mempraktikkan tahapan pemilu secara sederhana namun tetap berpedoman pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini diharapkan dapat menjadi bekal awal bagi siswa sebagai calon pemilih pemula di masa yang akan datang. Pada pelaksanaan asistensi, KPU Kabupaten Lampung Tengah memberikan pendampingan teknis terkait seluruh tahapan pemilihan. Pendampingan dimulai dari proses perencanaan dan pembentukan panitia pemilihan, penyusunan jadwal dan tata tertib pemilihan, mekanisme penjaringan dan penetapan calon Ketua OSIS, hingga pelaksanaan kampanye yang mengedepankan etika, visi, dan program kerja. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman tentang pentingnya netralitas panitia serta peran pengawasan dalam menjaga integritas pemilihan. KPU Kabupaten Lampung Tengah juga mendampingi proses pemungutan dan penghitungan suara agar berjalan tertib dan transparan. Para siswa diperkenalkan dengan simulasi penggunaan surat suara, kotak suara, daftar pemilih, serta tata cara pencoblosan yang benar. Melalui simulasi tersebut, siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga memperoleh pengalaman langsung dalam menyelenggarakan dan mengikuti sebuah pemilihan yang demokratis. Selain aspek teknis, kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi pendidikan pemilih yang menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu dan pemilihan. Para siswa diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih, pentingnya memilih berdasarkan rekam jejak dan program calon, serta bahaya sikap apatis terhadap proses demokrasi. Edukasi ini diharapkan dapat membentuk karakter pemilih yang kritis, rasional, dan bertanggung jawab. Pihak SMP Negeri 1 Terbanggi Besar menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan asistensi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah. Menurut pihak sekolah, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mendukung pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) serta pembinaan karakter siswa, khususnya dalam menumbuhkan sikap kepemimpinan, kejujuran, dan sportivitas. Melalui kegiatan asistensi Pemilihan Ketua OSIS ini, diharapkan pelaksanaan pemilihan di SMP Negeri 1 Terbanggi Besar dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan demokratis. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan agen-agen demokrasi muda di lingkungan sekolah yang memiliki kesadaran politik sejak dini serta siap berpartisipasi aktif dalam setiap proses pemilu dan pemilihan di masa mendatang. KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih melalui berbagai program sosialisasi dan asistensi di lingkungan pendidikan, sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.

Forum Diskusi Terpumpun (FDT)

KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dalam rangka Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 27 Januari 2026, dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Forum ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU RI dalam memperkuat sistem perencanaan, pelaporan, serta evaluasi kinerja kelembagaan yang terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah. FDT ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, dan memperkuat kapasitas seluruh satuan kerja KPU dalam menyusun dokumen LKjIP yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kinerja KPU ke depan melalui penyusunan cascading kinerja yang sistematis dan terstruktur. Cascading kinerja merupakan proses penjabaran tujuan strategis KPU RI ke dalam sasaran, indikator, dan target kinerja di tingkat KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten/Kota, sehingga seluruh unit kerja memiliki arah yang sama dan saling mendukung. Dengan mekanisme ini, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan di daerah diharapkan dapat berkontribusi langsung terhadap pencapaian tujuan nasional KPU. Dalam kegiatan FDT ini, KPU RI menyampaikan berbagai materi strategis yang meliputi evaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya, analisis tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program, serta rekomendasi perbaikan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang spesifik, terukur, realistis, relevan, dan berbasis hasil (outcome), sehingga mampu menjadi alat ukur yang efektif dalam menilai kinerja lembaga. Forum ini juga menjadi wadah diskusi dua arah antara KPU RI dengan jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, serta berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam penyusunan LKjIP maupun dalam penerapan sistem pengukuran kinerja di masing-masing daerah. Melalui diskusi ini, diharapkan dapat diperoleh solusi yang lebih komprehensif dan aplikatif sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Keikutsertaan KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam FDT ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, khususnya dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi kinerja. Dengan adanya penyelarasan kebijakan, indikator, serta target kinerja yang jelas dan terukur, diharapkan KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara lebih efektif, efisien, dan profesional. Selain itu, hasil dari FDT ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan strategis KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk periode 2025–2029. Dokumen tersebut diharapkan mampu menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas kelembagaan, serta mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas. Dengan terselenggaranya FDT ini, diharapkan terbangun sinergi dan keselarasan kinerja di seluruh jajaran KPU di Indonesia, sehingga setiap langkah, program, dan kebijakan yang diambil dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi dan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Apel Rutin Mingguan KPU Kabupaten Lampung Tengah

KPU Kabupaten Lampung Tengah kembali melaksanakan Apel Rutin Mingguan pada Senin, 26 Januari 2026, yang sekaligus menjadi apel pamungkas di bulan Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Apel rutin ini merupakan salah satu sarana pembinaan kedisiplinan aparatur serta wadah komunikasi internal untuk menyampaikan arahan, evaluasi, dan penguatan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. Dengan suasana yang tertib dan penuh khidmat, seluruh peserta mengikuti rangkaian apel sebagai bentuk tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Achmad Paksi Firdaus.Seluruh rangkaian apel berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Dalam amanatnya, Achmad Paksi Firdaus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas kerja keras, loyalitas, dan dedikasi yang telah ditunjukkan sepanjang bulan Januari 2026. Ia menegaskan bahwa setiap capaian yang diraih merupakan hasil dari kerja kolektif dan sinergi seluruh pegawai yang senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas, netralitas, dan profesionalisme. Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk senantiasa bekerja sesuai dengan aturan, menjaga etika, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Disiplin waktu, ketepatan administrasi, serta komitmen terhadap tugas menjadi hal utama yang harus terus diperkuat. Apel pamungkas dibulan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas selama bulan Januari, sekaligus sebagai ajang konsolidasi internal dalam menyongsong agenda kerja di bulan-bulan berikutnya. Seluruh pegawai diajak untuk terus memperkuat koordinasi antarbagian, meningkatkan komunikasi, serta membangun budaya kerja yang solid, harmonis, dan saling mendukung.   Melalui kegiatan apel rutin mingguan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap seluruh jajaran semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kelembagaan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus menjaga marwah lembaga, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan demokratis.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah

Dalam rangka memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan serentak di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari kebijakan nasional KPU RI dalam penataan dan pengembangan jabatan fungsional di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 8 (delapan) Pejabat Fungsional di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno. Prosesi pelantikan berlangsung terpusat dari KPU RI dan diikuti oleh seluruh KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota se-Indonesia melalui sarana konferensi video. Meskipun dilaksanakan secara daring, kegiatan pelantikan tetap berlangsung dengan penuh khidmat, tertib, dan lancar. Setiap tahapan prosesi, mulai dari pembacaan keputusan pengangkatan, pengambilan sumpah/janji jabatan, penandatanganan berita acara, hingga penyampaian arahan pimpinan, dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan profesionalisme aparatur sipil negara. Di KPU Kabupaten Lampung Tengah, kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, para Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, serta seluruh pejabat struktural dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran jajaran pimpinan tersebut menjadi wujud dukungan moral dan institusional kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik agar dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kelembagaan KPU, baik dalam aspek administrasi, teknis penyelenggaraan, maupun pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa transformasi birokrasi menuntut setiap aparatur untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, dan integritas, sehingga mampu menjawab tantangan organisasi yang semakin dinamis. Lebih lanjut disampaikan bahwa pejabat fungsional diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana tugas, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan kinerja organisasi. Setiap pejabat fungsional dituntut untuk bekerja secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada hasil, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan pelayanan publik. Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang modern, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Dengan adanya penataan jabatan fungsional, diharapkan pembagian tugas menjadi lebih jelas, efektif, dan sesuai dengan kompetensi masing-masing pegawai. Melalui momentum pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas kelembagaan, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Tengah. Dengan dilantiknya 8 pejabat fungsional tersebut, KPU Kabupaten Lampung Tengah optimis dapat meningkatkan efektivitas kerja organisasi serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Ikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited)

KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari rangkaian persiapan menjelang pelaksanaan reviu laporan keuangan oleh aparat pengawas internal pemerintah. Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh satuan kerja mengenai proses reviu laporan keuangan, sekaligus memastikan kesiapan administrasi, data, dan dokumen pendukung yang akan menjadi bahan pemeriksaan. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana koordinasi nasional agar pelaksanaan reviu dapat berjalan seragam, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rapat tersebut, KPU RI menyampaikan berbagai kebijakan dan petunjuk teknis terkait tahapan reviu, ruang lingkup pemeriksaan, jadwal pelaksanaan, serta daftar dokumen yang wajib dipersiapkan oleh masing-masing satuan kerja. Ditekankan pula pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan, kesesuaian data dengan bukti transaksi, serta konsistensi antara laporan keuangan dan dokumen pendukung lainnya. Selain pemaparan materi, rapat ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta dari berbagai daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan laporan keuangan, sekaligus berbagi pengalaman dan praktik baik yang dapat dijadikan referensi bagi satuan kerja lainnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan secara menyeluruh di lingkungan KPU. Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh arahan dan kebijakan yang disampaikan dalam rapat akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi internal, guna memastikan seluruh bagian terkait memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing. KPU Kabupaten Lampung Tengah juga akan melakukan evaluasi dan pembenahan administrasi secara berkelanjutan, sehingga seluruh dokumen dan laporan yang disusun dapat memenuhi standar yang ditetapkan. Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta menghasilkan laporan yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pleno Mingguan KPU Kabupaten Lampung Tengah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan KPU Kabupaten Lampung Tengah dan menjadi bagian dari agenda rutin kelembagaan dalam rangka penguatan tata kelola organisasi serta peningkatan kinerja penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah. Selain itu, rapat juga diikuti oleh para Kepala Subbagian (Kasubbag) serta seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah, sebagai bentuk sinergi dan koordinasi antara unsur pimpinan dan sekretariat. Agenda utama dalam Rapat Pleno Rutin Mingguan ini meliputi pembahasan evaluasi dan pelaporan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Desember Tahun 2025. Evaluasi SPIP dilakukan untuk menilai sejauh mana efektivitas sistem pengendalian intern yang telah diterapkan, sekaligus mengidentifikasi potensi risiko serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Selain evaluasi SPIP, rapat juga membahas secara komprehensif Rencana Kerja Tahun Anggaran (TA) 2026. Pembahasan ini mencakup penyusunan program dan kegiatan prioritas, penyesuaian dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku, serta sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan. Seluruh peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan pandangan strategis demi penyempurnaan rencana kerja yang akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Lampung Tengah sepanjang tahun 2026. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam melaksanakan setiap program kerja secara terukur, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip transparansi. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, khususnya dalam menghadapi tahapan-tahapan kelembagaan ke depan. Rapat pleno ini juga menjadi forum koordinasi dan konsolidasi internal untuk memperkuat komunikasi, menyamakan persepsi, serta memastikan seluruh unit kerja memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Dengan adanya rapat pleno rutin ini, diharapkan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan. Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Rutin Mingguan, KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan, guna mewujudkan lembaga yang profesional, mandiri, dan berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.