Berita Terkini

KPU Kabupaten Lampung Tengah Gelar Apel Rutin Mingguan

KPU Kabupaten Lampung Tengah mengadakan Apel Rutin Mingguan pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan apel dilaksanakan sebagai upaya menumbuhkan kedisiplinan, meningkatkan etos kerja, serta memperkuat koordinasi di lingkungan sekretariat dan jajaran komisioner. Pada kesempatan tersebut, Tri Wiyatno, Kasubbag Teknis dan Parhumas, bertindak sebagai Komandan Apel. Sementara itu, Valentin Resti Irawati B.R. Manjuntak, Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, hadir sebagai Pembina Apel. Apel diikuti oleh Komisioner serta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Dalam amanatnya, Pembina Apel menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, khususnya menjelang pelaksanaan tahapan-tahapan kepemiluan. Selain itu, diingatkan pula mengenai pentingnya kerjasama antar-subbag untuk memastikan seluruh kegiatan dapat berjalan tertib, efisien, dan sesuai regulasi. Pelaksanaan apel berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam menjaga kualitas pelayanan dan kesiapan organisasi dalam setiap agenda kelembagaan.

Sekretariat KPU Lampung Tengah Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan

Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Jum’at, 14 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan di lingkungan KPU. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, Muhammad Faizal, serta seluruh jajaran Kasubbag dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan terkait mekanisme penyusunan laporan keuangan, tata kelola anggaran, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi yang harus diterapkan dalam setiap proses pengelolaan keuangan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Sekretariat KPU Lampung Tengah dapat semakin memahami prosedur pertanggungjawaban keuangan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga pelaksanaan kegiatan organisasi dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel.

Komisioner KPU Lampung Tengah Ikuti Webinar Peningkatan Kapasitas dan Literasi Digital

Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Rendatin, Valentin Resi Irawati Br. Manjuntak, serta Komisioner Divisi Sosdiklih dan Parmas, Siti Marfuah Darojati, mengikuti Webinar yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Jum’at, 14 November 2025. Kegiatan webinar ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU RI dalam meningkatkan kapasitas serta memperkuat literasi digital di seluruh jajaran KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman dan pembaruan informasi terkait pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung tugas dan fungsi kelembagaan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kemampuan jajaran KPU, khususnya KPU Kabupaten Lampung Tengah, dalam mengelola informasi dan memanfaatkan teknologi dapat semakin optimal dan profesional.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Gelar Kegiatan Bersih - bersih Lingkungan

Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan sehat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih pada Jumat, 14 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Komisioner serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Seluruh peserta terlibat aktif membersihkan area kantor, mulai dari halaman, ruang kerja, hingga fasilitas-fasilitas pendukung lainnya. Pelaksanaan Jum’at Bersih ini menjadi agenda rutin yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat kebersamaan antarpegawai. Dengan lingkungan kantor yang lebih bersih dan tertata, diharapkan kualitas pelayanan serta kenyamanan kerja dapat terus meningkat.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Gelar Senam Kebugaran Jasmani

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan kegiatan Senam Kebugaran Jasmani pada hari Jum’at, 14 November 2025. Kegiatan berlangsung di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah dan diikuti oleh para Komisioner serta seluruh jajaran Sekretariat KPU. Pelaksanaan senam ini merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Lampung Tengah untuk menjaga kesehatan, meningkatkan kebugaran fisik, serta mempererat kebersamaan antarpegawai di tengah padatnya aktivitas penyelenggaraan pemilu. Dengan gerakan yang aktif dan energik, peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian senam dari awal hingga akhir. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat menjaga kondisi tubuh tetap bugar sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten Lampung Tengah.

Whistle Blowing System (WBS)

Layanan Whistle Blowing System KPU Kabupaten Lampung Tengah Whistle Blowing System adalah sarana yang disediakan oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Sebagai whistle blower Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena KPU Kabupaten Lampung Tengah akan merahasiakan identitas diri Anda dan KPU Kabupaten Lampung Tengah menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda laporkan.   A. UNSUR PENGADUAN: Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut: What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)   B. BENTUK MATERI YANG DILAPORKAN Pelanggaran Disiplin Pegawai; Penyalahgunaan wewenang, mal administrasi, dan pemerasan/penganiayaan; Perilaku amoral/perselingkuhan, kekerasan rumah tangga dan pelecehan seksual; Korupsi; Pengadaan barang dan jasa; Pungutan liar, Percaloan, dan Pengurusan Dokumen; Narkoba; Pelayanan Publik. Klik tautan berikut untuk melakukan Pengaduan