Berita Terkini

KIRAB PEMILU 2024 Hari Ke-2 Kabupaten Lampung Tengah

Pada Hari Selasa (09/08/2023) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah melanjutkan kegiatan Kirab Pemilu 2024 hari ke-2 secara estafet berkeliling ke kecamatan-kecamatan dengan rute yang telah ditetapkan. Kegiatan tersebut diawali dari Apel Siaga yang diikuti oleh seluruh PPK dan PPS Terbanggi Besar dikantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah dilanjutkan perjalanan Kirab menuju ke Kecamatan Seputih Mataram. Sesampainya di Kecamatan Seputih Mataram Tim rombongan Kirab Pemilu Tahun 2024 disambut oleh Forkopimcam, Panwascam dan PKD serta seluruh PPK, PPS di Kecamatan Seputih Mataram. Selanjutnya rombongan Kirab Pemilu melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Bandar Mataram bersama dengan PPK, PPS Kecamatan Seputih Mataram menuju Kampus STIT Al - Mubarok untuk melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Partisipasi Pendidikan Pemilih segmen Pemilih millenial dan melaksanakan senam demokrasi yang ditampilkan oleh PPK dan PPS Kecamatan Bandar Mataram. Tim rombongan KIRAB PEMILU Tahun 2024 melanjutkan kegiatan ke Kecamatan Seputih Banyak guna melaksanakan kegiatan senam demokrasi dan sesampainya disana disambut oleh Forkopimcam, Panwascam, PKD dan seluruh PPK Seputih Banyak serta PPS Way Seputih di Lapangan Kecamatan Seputih Banyak. Setelah dari Kecamatan Seputih Banyak rombongan KIRAB PEMILU Tahun 2024 menuju ke Kecamatan Seputih Raman untuk melaksanakan senam demokrasi yang akan diikuti oleh PPK dan PPS Kecamatan Seputih Raman, dan terakhir rombongan KIRAB PEMILU Tahun 2024 menuju Kecamatan Kota Gajah dan kembali ke kantor KPU lampung Tengah.

Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Administrasi dan sengketa Hukum Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, Pada Hari Kamis Tanggal 20 Juli 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Administrasi dan sengketa Hukum Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Penyelenggara Pemilu Dan Badan Adhoc di BBC Hotel Bandar Jaya. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, Irwan Indra Jaya, dan dihadiri oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, Panitia Pemilihan Kecamatan serta Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan. Sebagai Narasumber adalah Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) Muhammad Tio Aliansyah, S.H., M.H. Kemudian dilanjutkan dengan Session Diskusi/ Tanya Jawab. #KPUMelayani #KPULamTeng #PemiluSerentak2024

Serah Terima Bendera KIRAB Tahun 2024

#TemanPemilih, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah Irawan Indra Jaya, Kadiv Hukum dan Pengawasan M Fajrien Mega Putra, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Adi Hasan Basri, Kadiv Sodiklih Parmas Siti Marfuah Darojati, Sekretaris Muhammad Faizal beserta Kasubbag Teknis Parhubmas Tri Wiyatno, Kasubbag Keuangan Umum Logistik Primahari Romadona, Kasubbag Rendantin Djoko Pangestu dan Kasubbag Hukum dan SDM Amelia Kartini menghadiri acara Ceremony Serah Terima Bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 dari KPU Kota Palembang – Provinsi Sumatera Selatan ke KPU Kabupaten Mesuji – Provinsi Lampung, bertempat di GSG Taman Kehati Mesuji, pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah KPU Republik Indonesia melaksanakan Launching Kirab Pemilu 2024 yang tersebar pada 8 (delapan) titik Provinsi di Indonesia. Kirab Pemilu 2024 adalah Perjalanan Bendera Merah Putih, Bendera KPU dan Bendera 18 (delapan belas) Partai Politik yang berlangsung secara estapet antar Provinsi dan Kabupaten/Kota berakhir di KPU Republik Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Mesuji sebagai KPU Pertama di Provinsi Lampung yang dilalui oleh Kirab Pemilu 2024 Rute II. #KPUMelayani #KPULamTeng #PemiluSerentak2024

Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah Partai PKN

#TemanPemilih, Partai Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengajukan Dokumen Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024. Penyerahan Dokumen Perbaikan berlangsung di aula kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (9/7/2023). Proses penyerahan Dokumen Perbaikan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, Irawan Indra Jaya dan disaksikan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah. Dokumen Perbaikan yang telah diterima selanjutnya dilakukan verifikasi oleh tim verifikator untuk dilihat kelengkapan dan kebenaran berkasnya. Pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Raky Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan sesuai dengan hasil verifikasi administrasi yang telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, Partai Politik diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon sejak tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Pada tanggal 9 juli 2023 pendaftaran akan dibuka sejak pukul 08.00 s/d 23.59 WIB. Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon pada masa perbaikan setelah mengirimkan data dan dokumen perbaikan persyaratan Bakal Calon kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota melalui Silon. #KPUMelayani #KPULamTeng #PemiluSerentak2024

Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah Partai PERINDO

#TemanPemilih, Partai Partai Perindo mengajukan Dokumen Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024. Penyerahan Dokumen Perbaikan berlangsung di aula kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah. Proses penyerahan Dokumen Perbaikan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, Irawan Indra Jaya. Dokumen Perbaikan yang telah diterima selanjutnya dilakukan verifikasi oleh tim verifikator untuk dilihat kelengkapan dan kebenaran berkasnya. #KPUMelayani #KPULamTeng #PemiluSerentak2024

Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah Partai PAN

#TemanPemilih, Partai Amanat Nasioanal (PAN) mengajukan Dokumen Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024. Penyerahan Dokumen Perbaikan berlangsung di aula kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (9/7/2023). Proses penyerahan Dokumen Perbaikan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, Irawan Indra Jaya dan disaksikan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah. Dokumen Perbaikan yang telah diterima selanjutnya dilakukan verifikasi oleh tim verifikator untuk dilihat kelengkapan dan kebenaran berkasnya. Pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Raky Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan sesuai dengan hasil verifikasi administrasi yang telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, Partai Politik diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon sejak tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Pada tanggal 9 juli 2023 pendaftaran akan dibuka sejak pukul 08.00 s/d 23.59 WIB. Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon pada masa perbaikan setelah mengirimkan data dan dokumen perbaikan persyaratan Bakal Calon kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota melalui Silon. #KPUMelayani #KPULamTeng #PemiluSerentak2024