Berita Terkini

Apel Rutin Mingguan KPU Kabupaten Lampung Tengah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Apel Rutin Mingguan pada Senin, 19 Januari 2026, yang bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini merupakan agenda rutin kelembagaan yang dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan, penguatan integritas, serta peningkatan koordinasi dan sinergi kerja di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Apel rutin tersebut diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai sekretariat. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas. Bertindak selaku Pembina Apel adalah Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Samsudin Tohir, sedangkan Pemimpin Apel adalah Kasubbag Teknis, Hukum, dan Hubmas, Tri Wiyatno. Apel berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh disiplin, dimulai dengan penghormatan kepada pimpinan apel, pengucapan komitmen kedisiplinan, serta penyampaian amanat pembina apel. Dalam amanatnya, Pembina Apel menegaskan pentingnya menjaga konsistensi kinerja dan loyalitas terhadap tugas sebagai penyelenggara pemilu. Ia menyampaikan bahwa setiap pegawai dan jajaran KPU memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga, sehingga seluruh tugas harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, ketelitian, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut, Samsudin Tohir juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas diri, khususnya dalam menghadapi dinamika dan tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap aspek teknis penyelenggaraan, ketepatan administrasi, serta ketertiban dalam pelaksanaan program kerja agar setiap kegiatan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Selain itu, Pembina Apel mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas divisi guna menciptakan suasana kerja yang harmonis dan produktif. Menurutnya, kerja sama dan soliditas tim merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan setiap tahapan dan agenda kelembagaan KPU Kabupaten Lampung Tengah, baik yang bersifat teknis maupun nonteknis. Apel Rutin Mingguan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi singkat terhadap pelaksanaan tugas dan kegiatan yang telah berjalan, sekaligus sebagai media penyampaian informasi dan arahan pimpinan terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan ke depan. Dengan adanya forum apel rutin, diharapkan setiap jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan dan arah kerja lembaga. Melalui pelaksanaan Apel Rutin Mingguan secara berkesinambungan, KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus menanamkan nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja aparatur, memperkuat budaya kerja yang profesional, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Ke depan, KPU Kabupaten Lampung Tengah akan terus melaksanakan apel rutin sebagai bagian dari upaya pembinaan internal dan penguatan kelembagaan, sekaligus sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Selenggarakan Senam Kesehatan Jasmani dan Bersih Lingkungan Kantor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan kegiatan senam kesehatan jasmani yang dirangkaikan dengan kegiatan bersih-bersih lingkungan kantor pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah dan diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah beserta jajaran sekretariat, mulai dari pejabat struktural hingga seluruh pegawai dan tenaga pendukung. Kegiatan senam kesehatan jasmani dan bersih lingkungan kantor ini merupakan agenda rutin yang secara konsisten dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah setiap hari Jumat. Agenda rutin ini menjadi salah satu upaya institusi dalam menjaga kesehatan, kebugaran, serta semangat kerja seluruh jajaran, sekaligus membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja. Namun, pada pekan ini pelaksanaan kegiatan disesuaikan dan dimajukan ke hari Kamis, mengingat hari Jum'at bertepatan dengan hari libur nasional, sehingga penyesuaian jadwal dilakukan agar kegiatan tetap terlaksana sebagaimana mestinya. Pelaksanaan senam kesehatan jasmani dimulai pada pagi hari dan berlangsung dengan penuh semangat serta antusiasme dari seluruh peserta. Dengan diiringi musik senam yang energik, seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti setiap gerakan senam secara bersama-sama. Suasana kebersamaan dan kekompakan tampak jelas selama kegiatan berlangsung, mencerminkan semangat kolektif dan sinergi antarpegawai dalam mendukung kinerja kelembagaan. Senam kesehatan jasmani ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebugaran fisik, tetapi juga sebagai sarana penyegaran sebelum memulai aktivitas kerja. Diharapkan melalui kegiatan ini, kondisi fisik dan stamina seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah tetap terjaga, sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal, khususnya dalam mendukung berbagai program dan kegiatan kepemiluan yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang prima. Usai pelaksanaan senam, kegiatan dilanjutkan dengan kerja bakti membersihkan lingkungan Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Seluruh peserta secara gotong royong membersihkan area halaman kantor, taman, tempat parkir, serta area dalam kantor seperti ruang kerja, ruang rapat, ruang pelayanan, dan fasilitas pendukung lainnya. Kegiatan bersih-bersih ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kepedulian, mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan tertata rapi. Kegiatan bersih lingkungan kantor ini juga menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam menumbuhkan budaya kerja yang berorientasi pada kebersihan, kerapian, dan kenyamanan. Lingkungan kerja yang bersih dan tertata diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi seluruh pegawai dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, sekaligus menciptakan suasana kerja yang kondusif dan produktif. Selain itu, kebersihan lingkungan kantor juga menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dengan lingkungan kantor yang bersih dan nyaman, masyarakat yang datang ke Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah untuk memperoleh layanan kepemiluan diharapkan dapat merasakan suasana yang tertib, ramah, dan profesional. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Selain manfaat kesehatan dan kebersihan, kegiatan senam dan bersih lingkungan kantor ini juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kebersamaan antar Anggota KPU dan jajaran sekretariat. Melalui kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama, tercipta komunikasi yang lebih harmonis dan rasa kebersamaan yang kuat dalam menjalankan tugas kelembagaan secara kolektif dan kolegial. KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat secara berkelanjutan, baik yang berkaitan dengan peningkatan kesehatan jasmani, pembentukan budaya kerja yang sehat, maupun upaya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kerja. Kegiatan ini juga sejalan dengan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab yang senantiasa dijunjung tinggi oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Melalui pelaksanaan kegiatan senam kesehatan jasmani dan bersih lingkungan kantor ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap seluruh jajaran dapat terus menjaga kesehatan, meningkatkan semangat kerja, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kondisi fisik yang sehat, lingkungan kerja yang bersih, serta soliditas internal yang kuat, KPU Kabupaten Lampung Tengah optimistis dapat menjalankan seluruh tugas dan tanggung jawab kelembagaan secara optimal dan berkelanjutan.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Ikuti Talk to Me Secara Daring

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan Talk to Me dengan tema “Merajut Sinergitas dan Kolektif Kolegial” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu forum komunikasi dan diskusi strategis antarpenyelenggara pemilu dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan, meningkatkan kualitas kerja bersama, serta menumbuhkan semangat kolektif kolegial di lingkungan KPU. Kegiatan Talk to Me diikuti oleh anggota KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota dari berbagai daerah di Indonesia. Forum ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka untuk berbagi gagasan, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengelolaan organisasi, khususnya terkait penguatan sumber daya manusia, pola komunikasi kerja, serta dinamika kerja tim di lingkungan penyelenggara pemilu. Bertindak selaku pengarah kegiatan, Anggota KPU Provinsi Lampung selaku Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang, Angga Lazuardy, menyampaikan arahan sekaligus penekanan pentingnya membangun sinergitas yang kuat antaranggota dan sekretariat KPU di semua tingkatan. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan tahapan, tetapi juga oleh soliditas tim, kepercayaan antarindividu, serta komitmen bersama dalam menjalankan prinsip kolektif kolegial. Lebih lanjut, Angga Lazuardy menegaskan bahwa prinsip kolektif kolegial merupakan fondasi utama dalam pengambilan keputusan di lembaga KPU. Oleh karena itu, setiap unsur di dalam organisasi diharapkan mampu menjaga komunikasi yang sehat, saling menghargai perbedaan pandangan, serta menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Hadir sebagai narasumber pertama, Anggota KPU Kabupaten Tanggamus Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Habibi, S.Kom.I, yang memaparkan materi terkait pentingnya sinergi antara anggota KPU dan jajaran sekretariat. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi yang efektif akan menciptakan iklim kerja yang produktif, mendorong peningkatan kinerja individu, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Habibi juga membagikan pengalaman dan praktik baik dalam membangun kerja tim yang solid, termasuk strategi komunikasi internal, pembagian peran yang proporsional, serta pengelolaan dinamika organisasi agar tetap berjalan harmonis. Menurutnya, tantangan dalam organisasi dapat dihadapi dengan baik apabila seluruh unsur memiliki pemahaman yang sama terhadap visi dan tujuan lembaga. Sementara itu, narasumber kedua, Anggota KPU Kabupaten Blora Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ahmad Mustakim, S.Pd.I, menyampaikan materi mengenai implementasi prinsip kolektif kolegial dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menekankan bahwa kolektif kolegial bukan sekadar konsep, melainkan nilai yang harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan pola kerja seluruh jajaran KPU. Ahmad Mustakim juga menyoroti pentingnya kepemimpinan partisipatif, keterbukaan dalam pengambilan keputusan, serta kesediaan untuk saling mendukung antaranggota dan sekretariat. Dengan demikian, setiap kebijakan dan program kerja yang dilaksanakan dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan selaras dengan tujuan organisasi. Kegiatan Talk to Me ini dipandu oleh Wahyu Aditya Putra, Kasubbag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Blora, yang bertindak sebagai moderator. Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta dalam sesi tanya jawab serta berbagi pandangan terkait tantangan dan peluang dalam memperkuat sinergitas kelembagaan. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan Talk to Me ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat mengimplementasikan nilai-nilai sinergitas dan kolektif kolegial dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan ke depan. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi sarana pembelajaran bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat koordinasi internal, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang profesional, mandiri, transparan, dan berintegritas.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Selenggarakan Apel Rutin Mingguan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah kembali menyelenggarakan Apel Rutin Mingguan pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan apel dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah dan diikuti oleh seluruh Anggota KPU, pejabat struktural, serta jajaran pegawai sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Apel rutin mingguan ini merupakan agenda kelembagaan yang secara konsisten dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan aparatur, penguatan koordinasi internal, serta sarana penyampaian arahan pimpinan kepada seluruh jajaran. Selain itu, apel juga menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan. Bertindak selaku Pembina Apel adalah Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih dan Parmas), Siti Marfuah Darojati. Sementara itu, yang bertugas sebagai Pemimpin Apel adalah Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Kasubbag Rendatin), Djoko Pangestu. Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah. Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta loyalitas terhadap lembaga dalam setiap pelaksanaan tugas, baik yang bersifat administratif maupun teknis kepemiluan. Selain itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh pegawai senantiasa meningkatkan kualitas kinerja, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembina Apel juga menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan tahun yang strategis dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan KPU. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kerja sama yang solid antar divisi dan bagian sekretariat guna memastikan seluruh program kerja dapat berjalan dengan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menjaga etos kerja, serta membangun komunikasi yang baik di lingkungan kerja. Hal tersebut dinilai penting dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan KPU yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan apel berlangsung dengan tertib, lancar, dan khidmat. Seluruh peserta apel mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan semangat, mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung tugas dan fungsi KPU Kabupaten Lampung Tengah sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas. Melalui kegiatan apel rutin mingguan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat terus memperkuat soliditas internal, meningkatkan kedisiplinan aparatur, serta menjaga konsistensi kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Tengah.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Tahun 2026 yang diselenggarakan secara serentak di lingkungan KPU Provinsi Lampung serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan dipandu oleh KPU Provinsi Lampung pada Kamis, 8 Januari 2026. Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja tersebut merupakan bagian dari agenda strategis kelembagaan dalam rangka memperkuat komitmen integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas seluruh jajaran penyelenggara pemilu. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan program dan kegiatan KPU Tahun Anggaran 2026, sekaligus sebagai bentuk keseriusan KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah serta seluruh jajaran Sekretariat. Penandatanganan dilakukan sebagai wujud komitmen bersama untuk melaksanakan Perjanjian Kerja yang telah disusun berdasarkan rencana strategis dan rencana kerja tahunan, dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Melalui penandatanganan Pakta Integritas, seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, netralitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Pakta Integritas ini juga menjadi pedoman moral dan etika dalam pelaksanaan tugas, serta sebagai upaya pencegahan terhadap praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan kode etik penyelenggara pemilu. Sementara itu, Perjanjian Kerja Tahun 2026 memuat target kinerja, indikator capaian, serta tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh masing-masing unsur pimpinan dan sekretariat. Dokumen tersebut menjadi instrumen pengendalian kinerja yang bertujuan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan KPU Kabupaten Lampung Tengah berjalan selaras dengan kebijakan KPU RI dan KPU Provinsi Lampung. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Lampung, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, langkah, dan komitmen di antara seluruh satuan kerja KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang solid dan berkelanjutan. KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk menjadikan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Tahun 2026 sebagai landasan dalam meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, pelayanan kepada pemangku kepentingan, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Dengan semangat integritas dan profesionalisme, KPU Kabupaten Lampung Tengah siap melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab kelembagaan pada Tahun 2026 secara optimal.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Ikuti Rapat Penyesuaian Perjanjian Kinerja Berdasarkan Renstra KPU 2025 - 2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Penyesuaian Perjanjian Kinerja berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) KPU Tahun 2025–2029 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Senin, 5 Januari 2026. Rapat penyesuaian perjanjian kinerja tersebut diikuti oleh seluruh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan dan penguatan tata kelola kinerja lembaga penyelenggara pemilu yang berorientasi pada pencapaian tujuan strategis KPU sebagaimana tertuang dalam Renstra KPU 2025–2029. Dalam rapat ini, KPU RI menyampaikan arah kebijakan strategis, sasaran program, serta indikator kinerja utama yang menjadi pedoman bagi KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun dan menyesuaikan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Penyesuaian tersebut dilakukan agar setiap satuan kerja memiliki target kinerja yang terukur, realistis, dan selaras dengan visi, misi, serta tujuan strategis KPU secara nasional. Selain itu, rapat juga membahas keterkaitan antara perencanaan kinerja dengan perencanaan anggaran, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. KPU RI menekankan pentingnya akuntabilitas kinerja, transparansi pelaksanaan program, serta evaluasi berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas. Melalui forum ini, peserta rapat mendapatkan penjelasan teknis mengenai mekanisme penyesuaian Perjanjian Kinerja, penyusunan indikator kinerja, serta pelaporan capaian kinerja yang harus dilakukan secara berkala. Diskusi dan tanya jawab turut mewarnai jalannya rapat, sehingga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi antar jajaran KPU di seluruh Indonesia. KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat ini dengan melakukan penyesuaian Perjanjian Kinerja sesuai dengan ketentuan dan arahan KPU RI. Penyesuaian tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam mendukung terselenggaranya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dengan mengikuti rapat ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya memperkuat perencanaan dan pelaksanaan kinerja organisasi sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas demokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia.