Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah kembali menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah, dan berlangsung dengan tertib serta penuh khidmat. Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto. Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah, jajaran Sekretariat, serta para tamu undangan yang terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Tengah, perwakilan instansi terkait, serta stakeholder lainnya yang memiliki peran penting dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini merupakan wujud nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas yang senantiasa dijunjung tinggi oleh KPU. Melalui forum terbuka ini, seluruh proses rekapitulasi data pemilih disampaikan secara jelas dan terbuka kepada publik, sehingga dapat memberikan ruang bagi pengawasan serta masukan dari berbagai pihak. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan salah satu tugas strategis KPU yang dilakukan secara terus-menerus, tidak hanya menjelang pelaksanaan pemilu atau pemilihan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, serta meminimalisir potensi data ganda maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan, KPU Kabupaten Lampung Tengah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 1.041.872 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 28 kecamatan dan 311 kampung di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Adapun rincian pemilih tersebut terdiri dari 527.903 pemilih laki-laki dan 513.969 pemilih perempuan. Selain penetapan jumlah pemilih, rapat pleno juga memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih yang menunjukkan adanya dinamika perubahan pada Triwulan I Tahun 2026. Tercatat adanya penambahan pemilih baru sebanyak 12.674 orang yang berasal dari pemilih pemula, perpindahan masuk, maupun perubahan status menjadi memenuhi syarat sebagai pemilih. Di sisi lain, terdapat sebanyak 8.914 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan status lainnya. Tidak hanya itu, KPU Kabupaten Lampung Tengah juga melakukan perbaikan data terhadap 7.124 pemilih. Perbaikan data ini meliputi pembaruan elemen data pemilih seperti nama, alamat, tanggal lahir, maupun identitas lainnya guna memastikan keakuratan dan kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan. Dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah terus menjalin koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat. Kolaborasi ini menjadi kunci penting dalam menghadirkan data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Lebih lanjut, KPU Kabupaten Lampung Tengah juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan cara melaporkan apabila terdapat data yang belum sesuai, baik terkait pemilih baru, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maupun perbaikan data lainnya. Partisipasi masyarakat ini diharapkan dapat memperkuat akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Dengan terselenggaranya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, jujur, adil, dan berkualitas.