Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah kembali menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah, dan berlangsung dengan tertib serta penuh khidmat. Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto. Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah, jajaran Sekretariat, serta para tamu undangan yang terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Tengah, perwakilan instansi terkait, serta stakeholder lainnya yang memiliki peran penting dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini merupakan wujud nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas yang senantiasa dijunjung tinggi oleh KPU. Melalui forum terbuka ini, seluruh proses rekapitulasi data pemilih disampaikan secara jelas dan terbuka kepada publik, sehingga dapat memberikan ruang bagi pengawasan serta masukan dari berbagai pihak. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan salah satu tugas strategis KPU yang dilakukan secara terus-menerus, tidak hanya menjelang pelaksanaan pemilu atau pemilihan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, serta meminimalisir potensi data ganda maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan, KPU Kabupaten Lampung Tengah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 1.041.872 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 28 kecamatan dan 311 kampung di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Adapun rincian pemilih tersebut terdiri dari 527.903 pemilih laki-laki dan 513.969 pemilih perempuan. Selain penetapan jumlah pemilih, rapat pleno juga memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih yang menunjukkan adanya dinamika perubahan pada Triwulan I Tahun 2026. Tercatat adanya penambahan pemilih baru sebanyak 12.674 orang yang berasal dari pemilih pemula, perpindahan masuk, maupun perubahan status menjadi memenuhi syarat sebagai pemilih. Di sisi lain, terdapat sebanyak 8.914 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan status lainnya. Tidak hanya itu, KPU Kabupaten Lampung Tengah juga melakukan perbaikan data terhadap 7.124 pemilih. Perbaikan data ini meliputi pembaruan elemen data pemilih seperti nama, alamat, tanggal lahir, maupun identitas lainnya guna memastikan keakuratan dan kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan. Dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah terus menjalin koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat. Kolaborasi ini menjadi kunci penting dalam menghadirkan data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Lebih lanjut, KPU Kabupaten Lampung Tengah juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan cara melaporkan apabila terdapat data yang belum sesuai, baik terkait pemilih baru, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maupun perbaikan data lainnya. Partisipasi masyarakat ini diharapkan dapat memperkuat akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Dengan terselenggaranya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, jujur, adil, dan berkualitas.

Rapat Rutin Mingguan dan Halalbihalal

KPU Kabupaten Lampung Tengah kembali menyelenggarakan Rapat Rutin Mingguan yang dirangkaikan dengan kegiatan Halalbihalal pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin dalam rangka penguatan koordinasi dan evaluasi kinerja, tetapi juga menjadi momen istimewa untuk mempererat tali silaturahmi antar jajaran pasca perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, dan dihadiri oleh para Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah Muhammad Faizal, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran seluruh jajaran dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga soliditas dan sinergi kelembagaan. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja, meningkatkan koordinasi antar divisi, serta memperkuat semangat kolektif dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Ia juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus selalu berpedoman pada prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas, guna menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Agenda rapat diisi dengan pembahasan menyeluruh terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing divisi dan subbagian. Hal ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi kinerja guna mengidentifikasi capaian, hambatan, serta solusi yang dapat dilakukan untuk peningkatan kinerja ke depan. Setiap divisi dan subbagian secara bergantian menyampaikan laporan kegiatan, baik yang bersifat administratif maupun teknis, termasuk capaian program kerja yang telah dilaksanakan dalam periode sebelumnya. Selain evaluasi, rapat juga membahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang. Pembahasan ini mencakup strategi pelaksanaan program, pembagian tugas dan tanggung jawab, serta langkah-langkah antisipatif terhadap berbagai potensi kendala yang mungkin dihadapi. Dengan adanya perencanaan yang matang, diharapkan setiap program kerja dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Diskusi dalam rapat berlangsung secara interaktif, di mana para peserta turut memberikan masukan, saran, serta pandangan konstruktif demi penyempurnaan pelaksanaan tugas ke depan. Hal ini mencerminkan budaya kerja yang terbuka dan kolaboratif di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah, yang senantiasa mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik. Setelah rangkaian rapat rutin selesai, kegiatan dilanjutkan dengan acara Halalbihalal yang berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan kekeluargaan. Momentum ini menjadi sarana bagi seluruh jajaran untuk saling bersalaman, bermaaf-maafan, serta memperkuat hubungan emosional antarpegawai setelah menjalani bulan suci Ramadan dan merayakan Idulfitri. Dalam suasana Halalbihalal tersebut, nilai-nilai kebersamaan, saling menghargai, dan semangat persatuan semakin terasa. Kegiatan ini juga menjadi refleksi untuk memperbarui semangat kerja, memperkuat integritas, serta meningkatkan dedikasi dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas. Melalui pelaksanaan Rapat Rutin Mingguan dan Halalbihalal ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus menjaga kekompakan, meningkatkan kualitas kinerja, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat kebersamaan yang terjalin, KPU Kabupaten Lampung Tengah optimis dapat menghadapi berbagai tantangan ke depan serta menjalankan setiap tahapan dengan baik, profesional, dan berintegritas.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M

Segenap jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah. Hari Raya Idul Fitri merupakan momentum yang sarat makna bagi umat Muslim di seluruh dunia. Setelah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan dengan penuh keimanan, ketakwaan, kesabaran, dan keikhlasan, Idul Fitri hadir sebagai hari kemenangan yang membawa harapan baru bagi setiap insan untuk kembali kepada fitrah. Nilai-nilai spiritual yang telah dibangun selama Ramadan diharapkan tidak hanya berhenti sebagai ritual tahunan, tetapi mampu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Momentum Idul Fitri juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat hubungan sosial antar sesama. Tradisi saling memaafkan mencerminkan kebesaran hati dan keikhlasan dalam membersihkan diri dari segala kesalahan dan kekhilafan. Hal ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, damai, dan penuh rasa saling menghargai. Dalam konteks demokrasi, nilai-nilai yang terkandung dalam Idul Fitri seperti kejujuran, integritas, kebersamaan, dan saling menghormati perbedaan merupakan prinsip-prinsip yang sangat relevan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh sistem yang baik, tetapi juga oleh karakter dan partisipasi masyarakat yang menjunjung tinggi etika serta nilai-nilai kebangsaan. KPU Kabupaten Lampung Tengah senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, KPU terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya. Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa momentum Idul Fitri harus dimaknai sebagai titik refleksi bersama dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan kebersamaan. “Idul Fitri bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi momen refleksi bagi kita semua untuk memperbaiki diri dan memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab, termasuk dalam menjaga kualitas demokrasi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi, dengan tetap menjunjung tinggi nilai kejujuran, persatuan, dan saling menghormati,” ujar beliau. Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan persatuan di tengah keberagaman yang ada di masyarakat. Menurutnya, keberhasilan demokrasi sangat ditentukan oleh adanya kesadaran kolektif untuk menjaga persatuan dan mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun golongan. KPU Kabupaten Lampung Tengah juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, baik pemerintah daerah, instansi terkait, stakeholder, maupun seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung setiap pelaksanaan tugas dan fungsi KPU. Sinergi dan kolaborasi yang terjalin dengan baik selama ini menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang sukses, aman, dan demokratis. Dalam suasana yang penuh keberkahan ini, mari kita jadikan Idul Fitri sebagai momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, meningkatkan kepedulian sosial, serta membangun optimisme dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Dengan semangat persatuan dan gotong royong, kita yakin dapat terus menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Lampung Tengah. Akhir kata, kami mengucapkan: Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, keberkahan, kesehatan, dan keselamatan kepada kita semua, serta menjadikan kita pribadi yang lebih baik, lebih bijaksana, dan lebih bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Rapat Penguatan Kelembagaan

KPU Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Rapat Penguatan Kelembagaan di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah pada Jum’at, 13 Maret 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas organisasi, meningkatkan koordinasi internal, serta memastikan seluruh jajaran kelembagaan dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, serta dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah Muhammad Faizal, dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran seluruh unsur pimpinan dan jajaran sekretariat dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi serta soliditas kelembagaan di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Dalam pelaksanaan rapat tersebut, dibahas berbagai hal strategis yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas kinerja organisasi, serta penguatan koordinasi antara unsur komisioner dan sekretariat dalam melaksanakan berbagai tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Rapat juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan program kerja, pembagian tugas, serta penguatan sistem kerja yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Melalui evaluasi tersebut, diharapkan setiap bagian dapat mengidentifikasi berbagai hal yang perlu ditingkatkan, baik dari sisi administrasi, koordinasi kerja, maupun pelaksanaan program kegiatan. Dengan demikian, setiap jajaran diharapkan mampu melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Ia juga menyampaikan bahwa kekuatan sebuah lembaga tidak hanya terletak pada struktur organisasi yang dimiliki, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankan tugas di dalamnya. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas diri, memperkuat kerja sama tim, serta menjaga komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Lebih lanjut, disampaikan bahwa penguatan kelembagaan juga berkaitan erat dengan upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Kepercayaan tersebut harus dijaga melalui kinerja yang profesional, transparan, serta akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh jajaran diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah juga menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik antara sekretariat dengan para komisioner dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan. Sekretariat sebagai unsur pendukung administratif diharapkan mampu memberikan dukungan secara maksimal dalam pelaksanaan setiap program kerja dan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah. Selain membahas penguatan koordinasi internal, rapat ini juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang kolaboratif, komunikatif, serta saling mendukung antarbagian. Dengan adanya budaya kerja yang baik, diharapkan seluruh jajaran dapat bekerja secara lebih efektif dalam mencapai tujuan organisasi. Melalui kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat semakin memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi sehingga KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Dengan penguatan kelembagaan yang terus dilakukan, KPU Kabupaten Lampung Tengah diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap tahapan kepemiluan yang akan datang.

Rapat Internal Bahas Peluang Penerapan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus

KPU Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Rapat Internal dengan pembahasan mengenai peluang penerapan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus (Special Voting Arrangement) pada Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at, 13 Maret 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, dan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah Muhammad Faizal, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran seluruh unsur pimpinan dan sekretariat ini menjadi bagian penting dalam memastikan adanya koordinasi, komunikasi, serta kesamaan pemahaman dalam menyikapi berbagai perkembangan kebijakan kepemiluan, khususnya terkait peluang penerapan pengaturan pemungutan suara khusus pada Pemilu dan Pemilihan mendatang. Rapat internal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari berbagai forum diskusi dan kegiatan koordinasi yang sebelumnya diikuti oleh jajaran KPU, baik di tingkat provinsi maupun nasional, yang membahas kemungkinan penerapan mekanisme pemungutan suara khusus atau Special Voting Arrangement. Melalui forum rapat ini, jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah melakukan pembahasan secara lebih mendalam mengenai konsep, tujuan, serta ruang lingkup dari pengaturan pemungutan suara khusus yang berpotensi diterapkan pada masa yang akan datang. Dalam pembahasan tersebut, para peserta rapat mendiskusikan berbagai hal yang berkaitan dengan upaya peningkatan aksesibilitas bagi pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal. Pengaturan pemungutan suara khusus dipandang sebagai salah satu alternatif kebijakan yang dapat memberikan solusi bagi kelompok-kelompok pemilih tertentu yang memiliki keterbatasan dalam mengakses Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara. Hal ini sejalan dengan prinsip penyelenggaraan Pemilu yang inklusif serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Selain membahas konsep dasar dari Special Voting Arrangement, rapat ini juga mengulas berbagai aspek penting yang perlu diperhatikan apabila kebijakan tersebut nantinya diterapkan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain aspek regulasi dan landasan hukum, mekanisme teknis pelaksanaan di lapangan, potensi tantangan yang mungkin dihadapi oleh penyelenggara Pemilu, serta kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut. Lebih lanjut, diskusi dalam rapat juga menyoroti pentingnya kesiapan kelembagaan KPU di tingkat daerah dalam merespons berbagai kemungkinan kebijakan yang berkembang di tingkat pusat. Oleh karena itu, melalui rapat internal ini diharapkan seluruh jajaran komisioner dan sekretariat dapat memiliki pemahaman yang komprehensif serta mampu mempersiapkan langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang semakin berkualitas. Rapat internal ini juga menjadi sarana evaluasi sekaligus forum penyamaan persepsi di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Dengan adanya diskusi yang terbuka dan konstruktif, setiap unsur di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat memberikan pandangan, masukan, serta gagasan yang konstruktif terkait implementasi pengaturan pemungutan suara khusus di masa mendatang. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Upaya ini juga merupakan bagian dari langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan nantinya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pemilu. Dengan adanya pembahasan yang komprehensif dalam rapat internal ini, diharapkan KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus memperkuat kesiapan kelembagaan serta berkontribusi aktif dalam mendukung berbagai inovasi kebijakan kepemiluan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan akses layanan pemungutan suara bagi seluruh pemilih secara adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Hari Kedua Coklit Terbatas (Coktas) PDB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kabupaten Lampung Tengah kembali melanjutkan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran dan Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) pada hari kedua, yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah untuk memastikan bahwa data pemilih yang dimiliki selalu dalam kondisi akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan Coklit Terbatas ini juga menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih, mengingat data pemilih merupakan salah satu unsur utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Dengan data pemilih yang valid dan terkini, diharapkan proses penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Pada hari kedua pelaksanaan kegiatan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menurunkan tiga tim yang secara langsung turun ke sejumlah wilayah kecamatan. Setiap tim bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih secara terbatas, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, dan pihak terkait lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan yang terjadi di masyarakat dapat terdata dengan baik dan tercermin dalam data pemilih berkelanjutan. Tim 1 dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Valentin Resti Irawati. Tim ini melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas di wilayah Kecamatan Way Pengubuan dan Kecamatan Terbanggi Besar. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan koordinasi dengan aparat kecamatan dan pemerintah kampung guna memperoleh informasi terkait kondisi data kependudukan terbaru, termasuk data penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih maupun perubahan data lainnya yang perlu diperbarui. Selanjutnya, Tim 2 dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Siti Marfuah Darojati yang melaksanakan kegiatan di wilayah Kecamatan Gunung Sugih, Kecamatan Punggur, dan Kecamatan Kota Gajah. Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data pemilih dengan memperhatikan berbagai kemungkinan perubahan data, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang pindah domisili, maupun adanya pemilih pemula yang telah memenuhi syarat untuk didaftarkan sebagai pemilih. Sementara itu, Tim 3 yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Achmad Paksi Firdaus melaksanakan kegiatan di wilayah Kecamatan Anak Tuha, Kecamatan Padang Ratu, dan Kecamatan Pubian. Tim ini juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak di tingkat kecamatan dan kampung guna memastikan bahwa informasi terkait data kependudukan dapat diperoleh secara lengkap dan akurat. Selama pelaksanaan kegiatan Coklit Terbatas ini, masing-masing tim juga melakukan diskusi dan komunikasi dengan perangkat daerah serta aparatur kampung terkait pentingnya sinergi dalam menjaga kualitas data pemilih. Dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan data yang benar-benar mencerminkan kondisi faktual di masyarakat. Melalui kegiatan Coklit Terbatas yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap proses Pemutakhiran dan Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) dapat terus berjalan secara optimal. Dengan demikian, setiap perubahan data kependudukan dapat segera terakomodasi dalam sistem data pemilih, sehingga kualitas data pemilih akan semakin baik dari waktu ke waktu. KPU Kabupaten Lampung Tengah juga terus mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparatur kecamatan dan kampung, maupun masyarakat luas untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat terkait data kependudukan. Partisipasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang dimiliki KPU benar-benar valid dan dapat digunakan sebagai dasar yang kuat dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang. Dengan adanya kerja sama dan sinergi yang baik antara KPU Kabupaten Lampung Tengah dengan berbagai pihak terkait, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Lampung Tengah akan semakin meningkat, sehingga mampu mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.