Berita Terkini

KPU Kabupaten Lampung Tengah Selenggarakan Apel Rutin Mingguan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Apel Rutin Mingguan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan apel ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, pejabat struktural, staf sekretariat, serta pegawai KPU Kabupaten Lampung Tengah sebagai bagian dari agenda rutin kelembagaan dalam rangka menjaga kedisiplinan, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan etos kerja aparatur penyelenggara pemilu. Bertindak selaku Pembina Apel adalah Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Siti Marfuah Darojati. Sementara itu, Pemimpin Apel dijabat oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Primahari Romadona, yang memimpin jalannya apel dengan tertib dan khidmat. Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran sekretariat dan pegawai atas dedikasi serta kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta loyalitas terhadap institusi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mandiri dan berintegritas. Selain itu, seluruh jajaran diharapkan senantiasa meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan publik dalam menjalankan tugas sehari-hari. Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa apel rutin mingguan tidak hanya menjadi sarana untuk membangun kedisiplinan kerja, tetapi juga sebagai media komunikasi internal dalam menyampaikan informasi, arahan, dan evaluasi kinerja. Pembina Apel mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga kekompakan dan sinergi antarbagian, khususnya dalam menghadapi agenda-agenda kelembagaan dan program kerja KPU Kabupaten Lampung Tengah ke depan. Pada kesempatan tersebut, Pembina Apel juga mengingatkan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan, baik yang bersifat administratif maupun teknis. Seluruh jajaran diminta untuk terus meningkatkan kompetensi, memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, netralitas, dan profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu. Apel Rutin Mingguan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan doa bersama. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat terus menumbuhkan budaya kerja yang disiplin, solid, dan bertanggung jawab, guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Tengah.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Terima Kunjungan Kerja Anggota KPU Provinsi Lampung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menerima kunjungan kerja Anggota KPU Provinsi Lampung, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), Dedi Fernando, beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Lampung, pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari agenda KPU Provinsi Lampung dalam rangka monitoring, supervisi, serta evaluasi pelaksanaan program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah. Fokus utama kunjungan ini meliputi pemanfaatan media sosial sebagai sarana sosialisasi kepemiluan, pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai pemangku kepentingan, serta pengembangan inovasi media komunikasi publik melalui podcast kepemiluan. Rombongan KPU Provinsi Lampung disambut langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Marfuah Darojati, didampingi oleh Kepala Subbagian SDM dan Parmas, Amelia Kartini, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan komunikatif, mencerminkan sinergi yang baik antara KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Dalam sesi pemaparan, KPU Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan berbagai kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, termasuk strategi penyebaran informasi kepemiluan melalui media sosial resmi KPU Kabupaten Lampung Tengah. Berbagai konten edukatif telah diproduksi dan disebarluaskan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kepemiluan serta mendorong partisipasi publik yang berkualitas. Anggota KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando, dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi, kreativitas, dan inovasi dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Menurutnya, pemanfaatan media sosial harus dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan menyesuaikan dengan karakteristik masyarakat, khususnya generasi muda sebagai pemilih potensial. Selain itu, ia juga mendorong agar KPU Kabupaten Lampung Tengah terus memperluas jejaring kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan media massa melalui perjanjian kerja sama yang terukur dan berdampak. Dalam pembahasan terkait pengembangan podcast kepemiluan, KPU Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan bahwa hingga saat ini belum memiliki kanal podcast resmi. Kondisi tersebut disebabkan oleh keterbatasan sarana dan prasarana pendukung, terutama peralatan teknis yang diperlukan untuk produksi podcast. Meski demikian, KPU Kabupaten Lampung Tengah menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk mengembangkan media podcast sebagai salah satu inovasi sarana komunikasi publik di masa mendatang. Kegiatan monitoring dan supervisi ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi dan tukar pengalaman terkait praktik baik (best practices) pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih di daerah lain. Melalui diskusi tersebut, diharapkan KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat mengadopsi berbagai strategi yang efektif guna meningkatkan jangkauan dan kualitas sosialisasi kepemiluan. Melalui kunjungan kerja ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap sinergi dan koordinasi dengan KPU Provinsi Lampung semakin kuat, sehingga pelaksanaan tugas, fungsi, dan program Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Kegiatan ini juga diharapkan mampu berkontribusi positif dalam mewujudkan pemilih yang cerdas, partisipatif, dan berintegritas, serta memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Lampung Tengah.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Ikuti Rapat Evaluasi Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran TA 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Evaluasi Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dalam rangka meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran pada KPU, KPU/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Selasa, 30 Desember 2025. Rapat evaluasi tersebut diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya konsolidasi nasional dalam bidang pengelolaan anggaran. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran pada Tahun Anggaran 2025, sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja anggaran di seluruh satuan kerja KPU. Dalam rapat evaluasi, KPU RI menyampaikan gambaran umum capaian kinerja anggaran secara nasional, termasuk tingkat penyerapan anggaran, efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran. Selain itu, disampaikan pula hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan oleh KPU RI terhadap satuan kerja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, beserta sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian bersama. Rapat ini juga membahas berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran, baik yang bersifat administratif, teknis, maupun regulatif. KPU RI memberikan arahan terkait langkah-langkah perbaikan dan penguatan tata kelola anggaran, antara lain melalui peningkatan kualitas perencanaan kegiatan, optimalisasi pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan negara. KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti rapat evaluasi ini secara aktif sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan anggaran yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah memperoleh berbagai masukan dan pemahaman yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi internal dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, baik pada tahun berjalan maupun sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran pada tahun berikutnya. Selain sebagai sarana evaluasi, rapat ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan penganggaran antara KPU RI dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Sinergi yang baik antar satuan kerja diharapkan mampu mendukung pencapaian target kinerja organisasi secara keseluruhan serta meningkatkan nilai kinerja anggaran KPU secara nasional. Dengan mengikuti rapat evaluasi ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan KPU dalam menyelenggarakan pemilihan umum dan pemilihan yang berintegritas, transparan, serta akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Terima Kunjungan Kerja Anggota KPU Provinsi Lampung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menerima kunjungan kerja Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan, Hermansyah, beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Lampung, pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan, supervisi, serta pengawasan KPU Provinsi Lampung terhadap KPU Kabupaten/Kota dalam rangka penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas kinerja kelembagaan. Rombongan KPU Provinsi Lampung disambut secara langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, Achmad Paksi Firdaus dan Siti Marfuah Darojati, yang didampingi oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum dan Hubungan Masyarakat, Tri Wiyatno, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Penyambutan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan koordinatif, mencerminkan sinergi yang kuat antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kunjungan kerja Anggota KPU Provinsi Lampung ini dilaksanakan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta monitoring terhadap progres tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diterima oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan SPIP berjalan secara optimal, terukur, dan terdokumentasi dengan baik, serta seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam arahannya, Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan, Hermansyah, menyampaikan bahwa penerapan SPIP merupakan instrumen penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government). SPIP tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendalian internal, tetapi juga sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan, peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja, serta penguatan akuntabilitas penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU. Lebih lanjut, Hermansyah juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Menurutnya, tindak lanjut LHP merupakan indikator keseriusan satuan kerja dalam memperbaiki kelemahan administrasi, pengelolaan keuangan, maupun aspek tata kelola lainnya, sehingga ke depan tidak terjadi pengulangan temuan yang sama. Pada kesempatan tersebut, jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah memaparkan progres pengisian Kartu Kendali SPIP serta langkah-langkah strategis yang telah dan sedang dilakukan dalam rangka penyelesaian tindak lanjut LHP. Pemaparan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pendalaman, yang membahas kendala, tantangan, serta solusi yang dapat ditempuh guna mempercepat dan menyempurnakan pelaksanaan SPIP dan tindak lanjut LHP di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam meningkatkan kualitas pengendalian internal, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong terwujudnya tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan konsolidasi antara KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan Pemilu ke depan. Melalui kunjungan kerja ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam seluruh aspek penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, khususnya dalam penguatan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap hasil pemeriksaan. Dengan demikian, diharapkan KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat semakin profesional, mandiri, dan berintegritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu yang demokratis dan terpercaya.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Hadiri Focus Group Discussion Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia melalui Learning Management System Kepemiluan Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia melalui Learning Management System (LMS) Kepemiluan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Provinsi Lampung. FGD tersebut merupakan bagian dari rangkaian program peningkatan kapasitas dan penguatan kompetensi sumber daya manusia kepemiluan yang berkelanjutan, sejalan dengan upaya KPU dalam mewujudkan penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Melalui pengembangan LMS Kepemiluan, KPU berkomitmen untuk menciptakan sistem pembelajaran yang terstruktur, terukur, serta dapat diakses secara luas oleh seluruh jajaran penyelenggara pemilu di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, bersama Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah yaitu Achmad Paksi Firdaus, Samsudin Tohir, dan Siti Marfuah Darojati. Kehadiran jajaran pimpinan KPU Kabupaten Lampung Tengah menunjukkan komitmen dan dukungan penuh terhadap kebijakan pengembangan sumber daya manusia sebagai pilar utama penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu. Dalam pelaksanaan FGD, peserta memperoleh pemaparan mengenai arah kebijakan pengembangan kompetensi SDM KPU, konsep dan desain LMS Kepemiluan, serta rencana implementasi dan pengembangannya pada tahun 2025. LMS Kepemiluan dirancang sebagai media pembelajaran digital yang memuat berbagai materi kepemiluan, mulai dari regulasi, tata kelola kelembagaan, manajemen pemilu, hingga peningkatan kapasitas teknis dan non-teknis penyelenggara pemilu. Selain pemaparan materi, kegiatan FGD juga menjadi forum diskusi interaktif bagi peserta untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta pengalaman terkait kebutuhan pengembangan kompetensi di masing-masing satuan kerja. Masukan dari KPU kabupaten/kota, termasuk KPU Kabupaten Lampung Tengah, diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan LMS Kepemiluan agar lebih relevan, aplikatif, dan sesuai dengan dinamika tugas penyelenggaraan pemilu di lapangan. Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan faktor kunci dalam menjaga profesionalitas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya LMS Kepemiluan, proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi diharapkan dapat dilakukan secara lebih sistematis, berkesinambungan, serta menjangkau seluruh jajaran KPU tanpa terbatas oleh ruang dan waktu. Melalui keikutsertaan dalam FGD ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat berkontribusi aktif dalam perumusan dan pengembangan sistem pembelajaran kepemiluan yang modern dan adaptif. Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu mendukung penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas SDM, sehingga KPU semakin siap dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa yang akan datang secara profesional, transparan, dan akuntabel.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Ikuti Diskusi Publik dan Penghargaan Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025

Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan Diskusi Publik dan Pemberian Penghargaan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Perempuan Penggerak Perubahan: Perempuan Memimpin, Demokrasi Berkembang” yang mencerminkan peran strategis perempuan dalam memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota se-Indonesia. Dari KPU Kabupaten Lampung Tengah, kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan seluruh jajaran Sekretariat sebagai bentuk dukungan dan partisipasi aktif dalam agenda nasional yang menekankan pentingnya pengarusutamaan gender di lingkungan penyelenggara pemilu. Diskusi publik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh jajaran KPU mengenai peran perempuan sebagai agen perubahan, khususnya dalam konteks kepemimpinan dan partisipasi politik. Melalui forum diskusi ini, disampaikan berbagai pandangan, gagasan, serta praktik baik terkait kontribusi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu, baik sebagai pengambil kebijakan, pelaksana teknis, maupun sebagai bagian dari masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dalam rangkaian kegiatan, para narasumber menyampaikan materi yang menyoroti pentingnya kepemimpinan perempuan dalam menciptakan proses demokrasi yang inklusif, transparan, dan berintegritas. Selain itu, dibahas pula berbagai tantangan yang masih dihadapi perempuan dalam ruang publik, termasuk dalam bidang politik dan kepemiluan, serta strategi yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan keterwakilan dan partisipasi perempuan secara berkelanjutan. Selain diskusi publik, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada individu maupun satuan kerja yang dinilai memiliki komitmen dan kontribusi nyata dalam mendukung pemberdayaan perempuan serta penguatan nilai-nilai kesetaraan gender di lingkungan KPU. Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran KPU untuk terus mengembangkan kebijakan dan praktik kerja yang responsif gender. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penguatan peran perempuan, baik sebagai penyelenggara pemilu maupun sebagai pemilih yang cerdas dan berdaulat. Momentum peringatan Hari Ibu ke-97 ini diharapkan dapat menjadi pengingat akan pentingnya peran perempuan dalam setiap tahapan demokrasi, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang profesional, inklusif, dan berkeadilan. KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk menjadikan nilai-nilai yang disampaikan dalam kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Tengah.