Berita Terkini

KPU Peduli Anak Yatim

KPU Kabupaten Lampung Tengah menggelar kegiatan Santunan dan Do’a Bersama Anak Yatim pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial KPU Kabupaten Lampung Tengah terhadap anak-anak yatim sekaligus bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan rasa empati di lingkungan penyelenggara pemilu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah dan dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Lampung Tengah, jajaran sekretariat, serta anak-anak yatim yang berasal dari lingkungan sekitar KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran seluruh unsur kelembagaan ini mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam membangun kebersamaan dan mempererat hubungan dengan masyarakat. Acara berlangsung dalam suasana yang khidmat dan penuh kehangatan. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Siti MArfuah Darojati sebagai pembuka, dilanjutkan dengan Tausiyah dan do’a bersama yang dipimpin oleh tokoh agama. Do’a bersama dipanjatkan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT serta permohonan agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan, khususnya dalam menyukseskan tahapan-tahapan kepemiluan. Selain itu, do’a juga dipanjatkan untuk anak-anak yatim yang hadir agar senantiasa diberikan perlindungan, kesehatan, kecerdasan, serta kemudahan dalam meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik. Momentum do’a bersama ini menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian dan perhatian terhadap sesama, khususnya kepada anak-anak yatim yang membutuhkan dukungan moril maupun materil. Setelah do’a bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim. Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh pimpinan KPU Kabupaten Lampung Tengah sebagai bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab sosial lembaga. Diharapkan, santunan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta membantu meringankan kebutuhan anak-anak yatim, sekaligus menumbuhkan kebahagiaan dan semangat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan Santunan dan Do’a Bersama Anak Yatim ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat mempererat tali silaturahmi antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas sosial di lingkungan kerja KPU. Kegiatan ini juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas. KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga yang berintegritas, profesional, dan humanis. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten Lampung Tengah tidak hanya berperan sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri dan akuntabel, tetapi juga hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Apel Rutin Mingguan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Apel Rutin Mingguan pada Senin, 02 Februari 2026, yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan apel ini merupakan agenda rutin kelembagaan yang dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai sarana pembinaan kedisiplinan, penguatan etos kerja, serta konsolidasi internal seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Apel rutin mingguan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga soliditas organisasi serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Bertindak selaku Pembina Apel adalah Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Siti Marfuah Darojati, sementara Pemimpin Apel dipercayakan kepada Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Djoko Pangestu. Pelaksanaan apel berlangsung dengan tertib dan khidmat meskipun dilakukan dengan penyesuaian lokasi. Berbeda dengan pelaksanaan apel rutin pada umumnya yang dilaksanakan di halaman kantor, apel mingguan kali ini dilaksanakan secara indoor di halaman dalam gedung Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Hal ini dilakukan karena kondisi cuaca yang kurang mendukung, sehingga pelaksanaan apel tetap dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan efektif tanpa mengurangi esensi kegiatan. Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan beberapa arahan penting kepada seluruh peserta apel. Ia menekankan pentingnya menjaga disiplin kerja, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat koordinasi antarbagian, serta menjaga integritas dan loyalitas terhadap institusi. Lebih lanjut, Pembina Apel juga mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga semangat kebersamaan, komunikasi yang baik, dan budaya kerja yang positif di lingkungan KPU Kabupaten Lampung Tengah. Hal tersebut dinilai sangat penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan KPU, khususnya dalam menghadapi agenda-agenda strategis kelembagaan ke depan. Pelaksanaan apel rutin mingguan ini menjadi salah satu sarana evaluasi awal terhadap pelaksanaan tugas pada pekan sebelumnya, sekaligus sebagai momentum untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi pekerjaan dan tanggung jawab pada pekan berikutnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat soliditas organisasi, serta mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, profesional, transparan, dan berintegritas.

Rapat Koordinasi

KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Jum’at, 30 Januari 2026. Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, yang melibatkan unsur pimpinan dan jajaran sekretariat di masing-masing satuan kerja. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan KPU RI dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta mendorong terwujudnya organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel di seluruh tingkatan kelembagaan KPU. Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU RI menyampaikan berbagai materi terkait kebijakan dan strategi pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi, termasuk pemaparan mengenai kerangka kerja SPIP, tahapan pelaksanaan penilaian, indikator dan parameter penilaian, serta peran dan tanggung jawab masing-masing unit kerja dalam mendukung optimalisasi penerapan SPIP. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya integrasi SPIP dengan sistem perencanaan, penganggaran, serta pelaporan kinerja, sebagai satu kesatuan dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang baik. Dari KPU Kabupaten Lampung Tengah, rapat koordinasi ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Program, Data dan Informasi, Valentin Resti Irawati, yang didampingi oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum, dan Hubungan Masyarakat, Triwiyatno, serta diikuti oleh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran unsur pimpinan dan sekretariat ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam mendukung pelaksanaan SPIP Terintegrasi secara optimal dan berkelanjutan. Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP, mulai dari aspek lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, hingga pemantauan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam melakukan evaluasi internal secara objektif serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan melakukan penguatan sistem pengendalian internal di seluruh lini organisasi, meningkatkan sinergi antarunit kerja, serta memastikan seluruh proses administrasi dan penyelenggaraan kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip efektivitas, efisiensi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan akuntabilitas kinerja. Dengan pelaksanaan SPIP Terintegrasi yang baik dan berkelanjutan, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, meminimalkan potensi risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, kredibel, dan terpercaya.

Rapat Penguatan Kelembagaan

KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Provinsi Lampung Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Lampung pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda strategis KPU Provinsi Lampung dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyamakan persepsi dan langkah kerja seluruh satuan kerja KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Rapat penguatan kelembagaan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, baik unsur pimpinan maupun jajaran sekretariat. Kehadiran seluruh satuan kerja tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan kelembagaan KPU yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam menghadapi tantangan kelembagaan dan dinamika penyelenggaraan pemilu ke depan. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Lampung Tengah dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, Muhammad Faizal, yang didampingi oleh seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Keikutsertaan jajaran sekretariat secara lengkap ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya penguatan peran sekretariat sebagai unsur pendukung utama pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Lampung Tengah. Rapat ini membahas berbagai aspek penting terkait penguatan kelembagaan, di antaranya peningkatan efektivitas struktur organisasi, optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, penguatan sistem administrasi dan tata kelola keuangan, serta peningkatan koordinasi dan sinergi antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, dibahas pula pentingnya membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kinerja sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU. Selain materi utama mengenai penguatan kelembagaan, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi tentang koperasi, yang disampaikan oleh Drs. Amin Suhadi, M.M, selaku Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Madya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan secara komprehensif mengenai konsep dasar koperasi, prinsip-prinsip pengelolaan koperasi yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan, serta peran strategis koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, khususnya di lingkungan instansi pemerintah. Materi koperasi tersebut memberikan wawasan tambahan bagi jajaran sekretariat KPU terkait pentingnya tata kelola koperasi yang baik, mulai dari aspek kelembagaan, manajemen usaha, hingga pengawasan dan pertanggungjawaban. Diharapkan, pemahaman ini dapat menjadi dasar dalam mengembangkan dan mengelola koperasi di lingkungan KPU secara profesional serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pelaksanaan rapat penguatan kelembagaan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah diharapkan dapat semakin memperkokoh sistem kelembagaan internal, meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur sekretariat, serta memperkuat sinergi dengan KPU Provinsi Lampung. Dengan demikian, seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus memberikan dukungan optimal terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, demokratis, dan berkualitas di masa yang akan datang.

Asistensi Pemilihan Ketua OSIS SMP Negeri 1 Terbanggi Besar

KPU Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan kegiatan asistensi Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMP Negeri 1 Terbanggi Besar pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka menanamkan nilai-nilai demokrasi, partisipasi, serta kepemiluan kepada generasi muda sejak usia sekolah. Kegiatan asistensi ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM), Siti Marfuah Darojati, yang didampingi oleh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Turut hadir Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Terbanggi Besar beserta dewan guru, panitia Pemilihan Ketua OSIS dari unsur siswa, serta para calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS. Dalam sambutannya, Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Siti Marfuah Darojati menyampaikan bahwa kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada siswa mengenai proses demokrasi yang sesungguhnya. Melalui Pemilihan Ketua OSIS, para siswa dapat belajar dan mempraktikkan tahapan pemilu secara sederhana namun tetap berpedoman pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini diharapkan dapat menjadi bekal awal bagi siswa sebagai calon pemilih pemula di masa yang akan datang. Pada pelaksanaan asistensi, KPU Kabupaten Lampung Tengah memberikan pendampingan teknis terkait seluruh tahapan pemilihan. Pendampingan dimulai dari proses perencanaan dan pembentukan panitia pemilihan, penyusunan jadwal dan tata tertib pemilihan, mekanisme penjaringan dan penetapan calon Ketua OSIS, hingga pelaksanaan kampanye yang mengedepankan etika, visi, dan program kerja. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman tentang pentingnya netralitas panitia serta peran pengawasan dalam menjaga integritas pemilihan. KPU Kabupaten Lampung Tengah juga mendampingi proses pemungutan dan penghitungan suara agar berjalan tertib dan transparan. Para siswa diperkenalkan dengan simulasi penggunaan surat suara, kotak suara, daftar pemilih, serta tata cara pencoblosan yang benar. Melalui simulasi tersebut, siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga memperoleh pengalaman langsung dalam menyelenggarakan dan mengikuti sebuah pemilihan yang demokratis. Selain aspek teknis, kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi pendidikan pemilih yang menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu dan pemilihan. Para siswa diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih, pentingnya memilih berdasarkan rekam jejak dan program calon, serta bahaya sikap apatis terhadap proses demokrasi. Edukasi ini diharapkan dapat membentuk karakter pemilih yang kritis, rasional, dan bertanggung jawab. Pihak SMP Negeri 1 Terbanggi Besar menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan asistensi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah. Menurut pihak sekolah, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mendukung pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) serta pembinaan karakter siswa, khususnya dalam menumbuhkan sikap kepemimpinan, kejujuran, dan sportivitas. Melalui kegiatan asistensi Pemilihan Ketua OSIS ini, diharapkan pelaksanaan pemilihan di SMP Negeri 1 Terbanggi Besar dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan demokratis. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan agen-agen demokrasi muda di lingkungan sekolah yang memiliki kesadaran politik sejak dini serta siap berpartisipasi aktif dalam setiap proses pemilu dan pemilihan di masa mendatang. KPU Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih melalui berbagai program sosialisasi dan asistensi di lingkungan pendidikan, sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.

Forum Diskusi Terpumpun (FDT)

KPU Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dalam rangka Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 27 Januari 2026, dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Forum ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU RI dalam memperkuat sistem perencanaan, pelaporan, serta evaluasi kinerja kelembagaan yang terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah. FDT ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, dan memperkuat kapasitas seluruh satuan kerja KPU dalam menyusun dokumen LKjIP yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kinerja KPU ke depan melalui penyusunan cascading kinerja yang sistematis dan terstruktur. Cascading kinerja merupakan proses penjabaran tujuan strategis KPU RI ke dalam sasaran, indikator, dan target kinerja di tingkat KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten/Kota, sehingga seluruh unit kerja memiliki arah yang sama dan saling mendukung. Dengan mekanisme ini, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan di daerah diharapkan dapat berkontribusi langsung terhadap pencapaian tujuan nasional KPU. Dalam kegiatan FDT ini, KPU RI menyampaikan berbagai materi strategis yang meliputi evaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya, analisis tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program, serta rekomendasi perbaikan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang spesifik, terukur, realistis, relevan, dan berbasis hasil (outcome), sehingga mampu menjadi alat ukur yang efektif dalam menilai kinerja lembaga. Forum ini juga menjadi wadah diskusi dua arah antara KPU RI dengan jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, serta berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam penyusunan LKjIP maupun dalam penerapan sistem pengukuran kinerja di masing-masing daerah. Melalui diskusi ini, diharapkan dapat diperoleh solusi yang lebih komprehensif dan aplikatif sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Keikutsertaan KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam FDT ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, khususnya dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi kinerja. Dengan adanya penyelarasan kebijakan, indikator, serta target kinerja yang jelas dan terukur, diharapkan KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara lebih efektif, efisien, dan profesional. Selain itu, hasil dari FDT ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan strategis KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk periode 2025–2029. Dokumen tersebut diharapkan mampu menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas kelembagaan, serta mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas. Dengan terselenggaranya FDT ini, diharapkan terbangun sinergi dan keselarasan kinerja di seluruh jajaran KPU di Indonesia, sehingga setiap langkah, program, dan kebijakan yang diambil dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi dan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu.