Berita Terkini

KPU Kabupaten Lampung Tengah Hadiri Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 Secara Daring

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung pada Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari upaya harmonisasi pemahaman regulasi baru di seluruh jajaran penyelenggara pemilu. Sosialisasi ini dibuka oleh jajaran pimpinan KPU Provinsi Lampung yang menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap PKPU terbaru, mengingat mekanisme PAW merupakan bagian strategis dalam menjamin keberlanjutan fungsi lembaga legislatif ketika terjadi kekosongan kursi oleh sebab tertentu. Kejelasan tata cara dan kepastian hukum dalam proses PAW dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam menjamin integritas demokrasi. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah diwakili oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, Kasubbag Teknis, serta Admin/Operator Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antar Waktu (SIMPAW). Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Lampung Tengah untuk memahami secara detail ketentuan baru serta memastikan implementasinya dapat berjalan dengan baik pada tingkat kabupaten. Materi sosialisasi mencakup pembahasan mendalam mengenai ruang lingkup dan isi PKPU Nomor 3 Tahun 2025, mulai dari ketentuan umum, persyaratan calon PAW, mekanisme pengajuan, hingga proses penetapan. Narasumber juga memberikan penjelasan teknis terkait proses verifikasi administrasi, koordinasi dengan instansi terkait, hingga alur penetapan yang harus sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dokumen resmi partai politik dan peraturan perundang-undangan. Selain itu, peserta memperoleh bimbingan teknis mengenai penggunaan aplikasi SIMPAW. Sistem ini menjadi instrumen penting untuk mendukung proses administrasi PAW secara digital, sehingga memudahkan pengiriman dokumen, mempercepat proses verifikasi, serta memastikan setiap tahapan memiliki jejak administrasi yang tercatat dengan baik dan akuntabel. Aplikasi ini diharapkan mampu memperkuat transparansi dan meningkatkan efisiensi waktu dalam pelaksanaan PAW. Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Lampung menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian penyelenggara pemilu kabupaten/kota dalam mengimplementasikan setiap ketentuan yang tertuang dalam regulasi. Hal tersebut menjadi krusial agar proses PAW dapat dilaksanakan dengan tepat, menghindari potensi sengketa, serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu: mandiri, jujur, adil, efisien, dan transparan. KPU Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dan pemahaman regulasi demi mendukung terselenggaranya proses PAW yang profesional. Melalui penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta pemahaman regulasi yang komprehensif, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat memastikan bahwa setiap tahapan PAW di wilayah kabupaten berjalan sesuai ketentuan, tertib administratif, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Selenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih dengan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi melalui penyediaan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan valid. Rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Kapolres Lampung Tengah, Dandim 0411/Metro, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lampung Tengah, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih. Kehadiran para undangan tersebut menjadi bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung tertib administrasi kepemiluan di Kabupaten Lampung Tengah. Pelaksanaan rapat pleno ini berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang menegaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan menjelang tahapan pemilu, tetapi harus dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, serta dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, dan seluruh jajaran sekretariat. Dalam pembukaannya, Ketua KPU menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan legitimasi hasil pemilu. “Data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Lampung Tengah secara konsisten melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai upaya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya,” ujar Gunarto. Lebih lanjut, Gunarto juga menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU kepada publik. Dengan diselenggarakannya pleno secara terbuka dan melibatkan instansi terkait, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat diawasi bersama serta menghasilkan data yang semakin berkualitas. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Lampung Tengah memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan yang meliputi pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), perubahan elemen data, serta perbaikan data pemilih berdasarkan laporan dan temuan di lapangan. Data tersebut kemudian ditetapkan melalui mekanisme pleno sebagai hasil pemutakhiran yang sah untuk periode dimaksud. Selain itu, forum pleno juga dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyampaikan masukan, saran, dan tanggapan dari para undangan, khususnya terkait sinkronisasi data kependudukan, permasalahan administrasi pemilih, serta upaya peningkatan kualitas pemutakhiran data ke depan. KPU Kabupaten Lampung Tengah menegaskan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta instansi lainnya guna meminimalisir potensi data ganda, data pemilih meninggal dunia, maupun pemilih yang telah beralih status. Keterlibatan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam rapat pleno ini juga menjadi bentuk pengawasan terhadap jalannya proses pemutakhiran data pemilih. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai regulasi serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi, dan integritas. Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat terus meningkatkan kualitas daftar pemilih serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Sinergi yang terjalin antara KPU, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mendukung terciptanya pemilu yang jujur, adil, transparan, dan demokratis di Kabupaten Lampung Tengah. Selanjutnya, Salinan Surat Keputusan dapat di unduh melalui JDIH KPU Kabupaten Lampung Tengah dengan link ini atau melalui e-PPID KPU Kabupaten Lampung Tengah dengan link ini.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Laksanakan Apel Rutin Mingguan, Perkuat Disiplin dan Kinerja Jajaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan apel rutin mingguan pada Senin, 8 Desember 2025, yang bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Apel diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, pejabat struktural, serta seluruh staf sekretariat dalam rangka memperkuat kedisiplinan, meningkatkan soliditas, dan menjaga semangat kerja aparatur. Bertindak selaku Pembina Apel adalah Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Samsudin Tohir, sementara yang bertugas sebagai Pemimpin Apel yakni Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Djoko Pangestu. Apel berlangsung dengan tertib, khidmat, serta penuh rasa tanggung jawab. Dalam amanatnya, Samsudin Tohir menyampaikan bahwa apel rutin bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi sarana penting untuk memperkuat konsolidasi internal, menyampaikan arahan pimpinan, serta mengevaluasi kinerja yang telah dilaksanakan. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai pondasi utama dalam membangun lembaga yang profesional dan terpercaya. Lebih lanjut, Samsudin Tohir mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas terhadap lembaga, serta meningkatkan kualitas kerja di setiap divisi. Ia juga meminta agar seluruh pegawai tetap menjaga etika dalam bekerja, baik dalam pelayanan internal maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sebagai penyelenggara pemilu, kita dituntut untuk selalu bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, saya berharap seluruh jajaran dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat kerja sama, serta menjaga kekompakan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya. Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan kerja sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Lingkungan kerja yang bersih dan nyaman, menurutnya, akan sangat mendukung produktivitas dan kenyamanan dalam bekerja. Apel rutin mingguan ini merupakan agenda tetap KPU Kabupaten Lampung Tengah yang dilaksanakan setiap awal pekan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarbagian, menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan tugas, serta menjadi wadah penyampaian informasi dan kebijakan pimpinan kepada seluruh jajaran sekretariat. Dengan terlaksananya apel rutin ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat semakin solid, disiplin, dan siap menjalankan seluruh tahapan serta tugas kelembagaan dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas. Apel ditutup dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan pelaksanaan aktivitas kerja masing-masing unit sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Gelar Kegiatan Jumat Bersih untuk Ciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih pada Jum’at, 5 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan kerja serta menumbuhkan budaya kerja yang sehat dan nyaman. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Sejak pagi hari, seluruh peserta kegiatan secara bersama-sama membersihkan berbagai area kantor, mulai dari halaman depan, area parkir, taman, hingga seluruh ruangan kerja, ruang rapat, dan fasilitas pelayanan publik. Kegiatan dilaksanakan dengan penuh semangat gotong royong dan kebersamaan. Pelaksanaan Jum’at Bersih ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, rapi, dan sehat, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dalam bekerja serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Lingkungan yang bersih juga diharapkan dapat memberikan suasana kerja yang lebih kondusif dan produktif bagi seluruh jajaran KPU. Selain sebagai upaya menjaga kebersihan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan antarpegawai serta menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap pemeliharaan fasilitas kantor. Dengan keterlibatan seluruh unsur, baik pimpinan maupun staf, kegiatan Jumat Bersih ini menjadi wujud nyata dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan profesional. KPU Kabupaten Lampung Tengah secara rutin melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih sebagai bagian dari pembiasaan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan kerja. Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas, di mana salah satu indikatornya adalah terciptanya lingkungan kerja yang tertib, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap semangat kebersamaan, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap lingkungan kerja dapat terus terjaga, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara optimal, profesional, dan berintegritas.

KPU Kabupaten Lampung Tengah Gelar Rapat Pleno Mingguan, Bahas Evaluasi Kinerja dan Persiapan Akhir Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Rapat Pleno Mingguan pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, serta dihadiri oleh seluruh anggota komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Rapat pleno ini menjadi forum evaluasi rutin untuk membahas perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, sekaligus sebagai sarana koordinasi dalam menyamakan langkah menghadapi agenda kerja ke depan. Pada kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 serta persiapan langkah-langkah strategis menjelang akhir tahun. Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat pleno merupakan instrumen penting dalam menjaga kesinambungan kinerja lembaga. Ia menekankan agar seluruh jajaran senantiasa menjaga soliditas, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas. “Evaluasi yang kita lakukan hari ini menjadi dasar untuk perbaikan ke depan, sekaligus memastikan seluruh program kerja yang telah dirancang dapat terlaksana dengan baik hingga akhir tahun,” ujar Gunarto. Selain itu, rapat juga membahas kesiapan administrasi, pelaporan kegiatan, serta optimalisasi kinerja setiap subbagian dalam mendukung kelancaran seluruh agenda kelembagaan. Seluruh peserta rapat turut menyampaikan masukan dan laporan terkait pelaksanaan tugas di masing-masing divisi dan bagian. Melalui rapat pleno mingguan ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap seluruh kegiatan yang tersisa di tahun 2025 dapat diselesaikan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja kelembagaan.